CAPAIAN KINERJA ORGANISASI

Pengukuran kinerja Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2015 menggunakan metode yang diatur dalam Peranturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah

Hasil pengukuran kinerja beserta evaluasi setiap tujuan dan sasaran Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro tahun 2015 disajikan sebagai berikut:

1. Misi 1 :      Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur berlandaskan prinsip tata     

                      Kelola pemerintahan yang baik

     Tujuan      Meningkatnya kualitas pelayanan yang didukung aparat yang profesional

   Sasaran a: Meningkatnya kapasitas dan pengetahuan aparatur kecamatan dan  

                     Aparatur pemerintahan desa

   Sasaran  b: Meningkatnya sarana dan prasarana

     Indikator kinerja, target dan realisasi dari sasaran ini disajikan dalam tabel sebagai  berikut :

Sasaran

Indikator/ satuan

Formula/

Penjelasan

Real 2014

 

Targt

2015

Real 2015

%    cap

Berhasil

Naik/ turun

 

Meningkatnya kapasitas dan pengetahuan aparatur kecamatan dan aparatur pemerintahan desa

 

 

 

Meningkatnya sarana dan prasarana

 

Meningkatnya aparatur yang mengikuti diklat dan bimbingan teknis

 

 

Meningkatnya kepuasan masyarakat

 

Terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan

 

 

Jumlah aparat yang mengikuti diklat dan pelatihan

Aparat kecamatan

 

Aparat desa

 

Tingkat kepuasan masyakat tentang pelayanan

 

Jumlah sarana dan prasarana

 

 

 

 

5org

 

7 ds

 

70%

 

 

 

85%

 

 

 

 

10 org

17 ds

80%

 

 

 

90%

 

 

 

 

9 org

 

15ds

 

80%

 

 

 

90%

 

 

 

 

90%

 

90%

 

80%

 

 

 

90%

 

 

 

 

 

Berhasil

 

Berhasil

 

Berhasil

 

 

 

Berhasil

 

 

 

 

naik

 

naik

 

naik

 

 

 

naik

 

 

     Berdasarkan hasil pengukuran pada tabel tersebut sasaran meningkatnya kapasitas dan pengetahuan aparatur kecamatan dan aparatur pemerintahan desa yang diukur melalui indikator meningkatnya aparatur yang mengikuti diklat dan bimbingan teknis  dari aparat kecamatan 10 orang tercapai 9 orang jadi dapat disimpulkan capaian dari sasaran tersebut adalah berhasil (90%) dan dari aparat desa target yang ditetapkan 17 desa tercapai 15 desa jadi dapat disimpulkan capaian dari sasaran tersebut berhasil (90%) dan dibandingkan tahun 2014 ada kenaikan.

     Strategi yang dilaksanakan untuk capaian kinerja tersebut dilakukan dengan mengikutsertakan aparat dalam diklat, pelatihan dan bintek-bintek untuk meningkatkan kemampuan aparatur.

     Dari sasaran meningkatnya sarana dan prasarana dengan indikatornya terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dapat disimpulkan berhasil yaitu jika dibanding tahun 2014 sebesar 85% pada tahun 2015 ada kenaikan menjadi 90% yaitu dengan upaya pengadaan sarana dan prasarana yang memadai khususnya peralatan pelayanan umum

 

2. Misi  2     Meningkatkan perberdayaan masyarakat desa dalam pembangunan

    Tujuan    Meningkatnya partisipasi dan swdaya masyarakat dalam pembangunan

                   Desa

    Sasaran  a. Terwujudnya pengelolaan APBDesa terencana dan tepat sasaran

                   b.  Meningkatnya monitoring dan evaluasi pembangunan desa

    Indikator kinerja, target dan realisasi dari sasaran ini disajikan dalam tabel berikut :

Sasaran

Indikator/ satuan

Formula/

Penjelasan

Real 2014

Target

2015

Real 2015

%    cap

Berhasil

Naik/ turun

 

Terwujudnya pengelolaan APBDesa terencana dan tepat sasaran

 

 

 

 

Meningkatnya monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan desa

 

Terciptanya pengelolaan keuangan desa yang tepat sasaran

 

Meningkatnya sarana dan prasarana desa

 

Terlaksananya monitoring dan evaluasi pembangunan desa

 

Administrasi  keuangan desa

 

 

 

Jumlah sarana dan prasarana

 

 

Jumlah pelaksanaan monitoring dan evaluasi

 

85%

 

 

 

 

85%

 

 

 

80%

 

90%

 

 

 

 

90%

 

 

 

90%

 

 

 

 

 

 

90%

 

 

 

 

90%

 

 

 

90%

 

 

 

 

 

 

 

90%

 

 

 

 

90%

 

 

 

90%

 

Berhasil

 

 

 

 

Berhasil

 

 

 

Berhasil

 

naik

 

 

 

 

naik

 

 

 

naik

 

Berdasarkan hasil pengukuran pada tabel tersebut sasaran terwujudnya pengelolaan APBDesa terencana dan tepat sasaran diukur melalui indikator terciptanya pengelolaan keuangan desa yang tepat sasaran dapat disimpulkan berhasil dicapai dengan adanya kenaikan pada tahun 2015 dibanding tahun 2014 yaitu sebesar 90%. Dari indikator meningkatnya sarana dan prasarana desa ada peningkatan jumlah sarana dan prasarana yang dimiliki desa melalui pembangunan yang didanai dari APBDesa. Dalam hal ini strategi yang dilakukan adalan dengan pemberian bimbingan teknis dan pendampingan perumusan perencanaan keuangan desa untuk pembangunan desa.