REALISASI ANGGARAN

Suatu organisasi dapat menjalankan fungsinya sesuai yang diharapkan apabila dalam pelaksanaan kegiatannya didukung dengan adanya anggaran yang memadai dan seimbang sesuai dengan beban tugas yang diberikan. Oleh karena itu prinsip efisiensi dan efektifitas senantiasa dipergunakan sebagai indikator kinerja dalam menjalankan pelaksanaan kegiatannya baik yang secara tidak langsung maupun secara langsung memberikan kontribusinya kepada kinerja Pemerintah Kabupaten.

Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Kecamatan SUGIHWARAS pada Tahun 2021 mendapatkan alokasi anggaran sebagai berikut :

PENDAPATAN :

Sesuai APBD Tahun 2021 Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro setelah Perubahan adalah untuk Pendapatan sebesar Rp. 13.518.981,- (Tiga belas juta lima ratus delapan belas ribu Sembilan ratus delapan puluh satu rupiah)

 

Tabel 3.9

Target dan Realisasi Pendapatan Tahun 2021

 

URAIAN

ANGGARAN SETELAH PERUBAHAN       

(RP)

REALISASI

    ( Rp )

SELISIH RUPIAH             ( Rp )

%

1

2

3

4

5

PENDAPATAN

            13,518,891

-           

-

0

Pendapatan Asli Daerah

            13,518,891

-           

-

0

Hasil Retribusi Daerah

            13,518,891

-           

-

0

 - Retribusi Perijinan Tertentu

            13,518,891

-           

-

0

-     Retribusi IMB

            13,518,891

-           

-

0

 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kecamatan Sugihwaras berasal dari hasil retribusi daerah berupa Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Tidak ada Realisasi pendapatan retribusi IMB. Hal ini dikarenkan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, dan juga merupakan tindak lanjut ketentuan pasal 24 dan 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa Pemerintah menghapus status Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan    Gedung (PBG), sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengurus IMB di Kecamatan Sugihwaras. Hal ini mengakibatkan penurunan capaian realisasi pendapatan di OPD Kecamatan Sugihwaras.

BELANJA :

Anggaran Belanja Kecamatan Sugihwaras dalam APBD Tahun 2021 sebesar Rp. 4,207,731,719,-(Empat milyar dua ratus tujuh juta tujuh ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus Sembilan belas rupiah).

Anggaran tersebut terbagi menjadi :

  1. Belanja Operasi : Rp. 4,207,731,719Terdiri :

          1. Belanja Pegawai           : Rp.    2,764,045,759

          2. Belanja Barang/Jasa     : Rp.  1.377.255.960

      2. Belanja Modal   : Rp.      65,650,000

 

 

Tabel 3.10

Realisasi Anggaran Menurut Belanja

 

URAIAN

ANGGARAN SETELAH PERUBAHAN       

(RP)

REALISASI

    ( Rp )

SELISIH RUPIAH             ( Rp )

%

1

2

3

4

5

BELANJA

4,207,731,713          

2,877,408,344   

 1,330,323,375

68,38

BELANJA TDK LANGSUNG

2,764,045,759

1.863.101.475

 900,704,284

67,41

  • Belanja  

   Pegawai

2,764,045,759

1.863.101.475

 900,704,284

67,41

BELANJA LANGSUNG

1,443,205,960

1.014.306.869

 428,899,091

70,28

•  Belanja

   Barang dan

   Jasa

1.377.255.960

948.356.869

 388.899.091

70,91

•  Belanja

   Modal

65,650,000

65,225,000

725,000

98,90