LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH |
|
(LAKIP) |
|
KECAMATAN sugihwaras KABUPATEN BOJONEGORO |
|
|
|
|
|
|
|
TAHUN 2014
|
KATA PENGANTAR
Dengan senantiasa bersyukur kehadirat Allah SWT, marilah kita bersama-sama tetap melaksanakan amanah dalam bidang tugas kita masing-masing bagi kepentingan negara, nusa dan bangsa yang kita cintai ini.
Perbaikan tata kelola pemerintahan dan manajemen kinerja merupakan salah satu agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah di era reformasi ini. Untuk mewujudkan agenda tersebut, sejak akhir tahun 1999, melalui Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sistem AKIP), telah diperkenalkan suatu sistem manajemen pemerintahan yang tidak hanya berfokus pada peningkatan akuntabilitas namun juga pada peningkatan kinerja. Akuntabilitas kinerja mewajibkan seluruh pengguna anggaran untuk mempertanggung jawabkan kinerja atas penggunaan uang atau dana publik yang dibelanjakannya. Dalam Sistem AKIP, keberhasilan instansi pemerintah diukur dari kinerja atas hasil atau manfaat yang dirasakan masyarakat atas penggunaan anggaran pemerintah dan bukan dari keberhasilan menghabiskan angggaran tersebut.
Sebagai wujud dari akuntabilitas dan pertanggungjawaban kinerja tersebut, Laporan Akuntabilitas Kinerja Kecamatan Sugihwaras tahun 2014 ini disusun dengan menyajikan gambaran tentang berbagai capaian kinerja, baik makro maupun mikro di bidang Pemerintahan, Pembangunan maupun Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Laporan ini juga merupakan wujud transparansi Kantor Kecamatan Sugihwaras dalam melaksanakan berbagai capaian kinerja yang di targetkan.
Mudah-mudahan, penyajian LAKIP Kantor Kecamatan Sugihwaras ini menjadi cermin bagi kita semua untuk mengevaluasi kinerja organisasi selama satu tahun agar dapat melaksanakan kinerja ke depan secara lebih produktif, efektif dan efisien, baik dari aspek perencanaan, pengorganisasian, manajemen keuangan maupun koordinasi pelaksanaannya.
|
|
CAMAT SUGIHWARAS
Ir.MUKHAMMAD HARIYANTO,MM Pembina Tk.I NIP. 19661227 199403 1 007
|
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ........................................................................................................................... i
Daftar Isi ................................................................................................................................... ii
Ringkasan Eksekutif ................................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................................... 1
A. Struktur Organisasi ................................................................................................ 1
B. Tugas Pokok dan Fungsi ........................................................................................ 2
C. Kondisi Pegawai .................................................................................................... 2
D. Kondisi Sarana dan Prasarana ............................................................................... 4
BAB II PERENCANAAN KINERJA.................................................................................... 5
A. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran .............................................................................. 5
B. Rencana Kinerja Tahunan ..................................................................................... 8
C. Penetapan Kinerja Tahun 2014 ............................................................................. 12
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA ............................................................................ 15
A. Capaian Kinerja Organisasi .................................................................................. 15
B. Realisasi Anggaran................................................................................................ 20
BAB IV PENUTUP ............................................................................................................... 25
A. Kesimpulan .......................................................................................................... 25
B. Saran .................................................................................................................... 26
Lampiran
1. Rencana Strategis Kecamatan Sugihwaras
2. Penetapan Kinerja Tahun 2014
3. Pengukuran Kinerja Tahun 2014
RINGKASAN EKSEKUTIF
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( LAKIP ) merupakan media Akuntabilitas yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja Instansi Pemerintah, di Kecamatan Sugihwaras LAKIP dapat juga dipakai sebagai umpan balik pengambilan keputusan dalam melakukan introspeksi dan refleksi untuk membuat langkah – langkah perbaikan atau peningkatan kinerja dimasa – masa mendatang.
Laporan Akuntabilitas Kinerja Kecamatan Sugihwaras tahun 2014 berisi Informasi tentang capaian kinerja selama tahun 2014 sebagaimana direncanakan dalam Rencana Kerja Tahunan ( RENJA ) tahun 2014. Kantor Kecamatan Sugihwaras menetapkan 5 Program yang harus dicapai selama tahun 2014 dan Program-program tersebut diwujudkan melalui 20 kegiatan strategis yang dilaksanakan.
Berdasarkan Pengukuran Kinerja Kegiatan ( Formulir PKK ), Program dan Kegiatan Kantor Kecamatan Sugihwaras capaian kinerjanya adalah Input 100 % Output 96,25 % dan Outcome 100 %.
Hasil pengukuran kinerja dan evaluasi kinerja yang telah dilakukan diperoleh gambaran sebagai berikut :
1. Kantor Kecamatan Sugihwararas telah mencapai 5 sasaran ( 100 % ) dari yang telah ditetapkan walaupun sasaran yang ditetapkan belum bisa diwujudkan secara maksimal.
- Kantor Kecamatan Sugihwaras bisa melaksanakan 20 kegiatan (100 % ) dari 20 kegiatan secara efektif.
- Masih rendahnya tingkat kompetensi aparat di Kecamatan Sugihwaras khususnya jika ditinjau dari kualitas aparatur dengan basic keilmuan sesuai tuntutan spesifikasi sebagaimana Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi, termasuk pula masih rendahnya penguasaan Informasi Teknologi
Kedepan diperlukan penguatan Kelembagaan Kecamatan agar dapat lebih efektif dalam melaksanakan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, serta dukungan semua pihak untuk memperteguh pelaksanaan Reformasi Birokrasi agar benar-benar dapat diaplikasikan dalam penyelenggaran system pemerintahan yang berorientasi pada hasil, berbasis kinerja dan bertujuan melayani serta memberdayakan masyarakat.
PENDAHULUAN
A. STRUKTUR ORGANISASI
Bahwa dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan pelayanan secara efisien, efektifitas dan produktifitas kerja yang tangguh dan handal sebagai pelaksanaan otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab dengan titik berat pada daerah, yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan undang-undang nomor 12 tahun 2008, perlu membentuk suatu wadah Pemerintahan Daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah.
Selanjutnya Kantor Kecamatan Sugihwaras dibentuk berdasarkan peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro. Dalam peraturan daerah tersebut telah mengatur struktur organisasi dan tata kerja Lembaga / SKPD. Sedangkan mengenai tugas pokok dan fungsi secara lebih terperinci untuk masing-masing substansinya diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Bupati no 8 tahun 2009.
Susunan Organisasi Kecamatan Sugihwaras terdiri dari :
- Camat;
- Sekretariat;
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
- Sub Bagian Keuangan;
- Sub Bagian Program dan Laporan;
- Seksi Pemerintahan;
- Seksi Pemberdayaan Masyarakat;
- Seksi Kesejahteraan Rakyat;
- Seksi Pelayanan Umum;
- Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
B. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
- Tugas Pokok
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 09 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro dan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 08 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro, Kecamatan merupakan Wilayah Kerja Camat sebagai perangkat Daerah Kabupaten, berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati. Camat mempunyai tugas melaksanakan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat di Kecamatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Fungsi
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana di atas sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2008, Kecamatan mempunyai fungsi :
- Pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten di Kecamatan ;
- Penyiapan informasi mengenai kecamatan yang dibutuhkan dalam perumusan kebijakan bagi Bupati;
- Pelaksanaan koordinasi dengan instansi vertikal yang ada di Kecamatan;
- Pengkoordinasian kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pelayanan lintas Kelurahan/ Desa;
- Pelaksanaan fungsi-fungsi lain yang diberikan oleh Bupati.
- C. KONDISI PEGAWAI
Potensi sumberdaya manusia yang ada di Kantor Kecamatan Sugihwaras sejumlah 27 Orang, yang terdiri dari Pejabat Struktural , fungsional Umum beserta Sekdes.
Data Pegawai yang ada di kantor Kecamatan Sugihwaras tercantum dalam tabel berikut :
No |
N a m a / N I P |
Pangkat/ Gol. |
Jabatan |
Pendidikan Terakhir |
Diklat |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
1. |
Ir. MUKHAMMAD HARIYANTO. MM 19661227 199403 1 007 |
Pembina TK I (IV/b) |
Camat |
S 2 |
Diklat PIM III |
2. |
ABDUL AZIS.SH 19621231 199203 1 229 |
Pembina (IV/a) |
Sekretaris Kecamatan |
S 1 |
Diklat PIM IV |
3. |
KADAR.S.Sos 19620606 198603 1 004 |
Penata TK I (III/d) |
Kasi. Pemerintahan |
S 1 |
ADUM |
4. |
HARIYANTO. DK 19610505 198201 1 018 |
Penata TK I (III/d) |
Kasi Trantib & Linmas |
SMA |
Diklat PIM IV |
5. |
WIDODO TJIPTO PRIJONO 19610611 198303 1 016
|
Penata TK I (III/d) |
Kasi Kesra |
SMA
|
Diklat PIM IV |
6. |
IQTIYAK,SH. 19640211 198603 1 013 |
Penata Muda (III/c) |
Kasi Pelayanan Umum |
S1 |
|
7. |
ALI IMRON,S.Sos. 19681012 199202 1 001 |
Penata Muda Tk.I (III/b) |
Kasi Pemberdayaan Masyarakat |
S1 |
- |
8. |
NINIK SUSILARINI,S.Sos. 19690925 199202 2 003 |
Penata Muda Tk.I (III/b) |
Kasubag Program & Pelaporan |
S1 |
- |
9. |
KHUSNUL KHOTIMAH,S.Sos. 19730319 199603 2 003 |
Penata Muda Tk.I (III/b) |
Kasubag Keuangan |
S1 |
- |
10. |
TEGUH HARIYONO,SH. 19690826 199303 1 007 |
Penata Muda Tk.I (III/b) |
Kasubag Umum dan Kepegawaian |
S1 |
- |
11 |
HERI SETYAWAN 19730303 199602 1 001 |
Penata Muda (III/a) |
Staf |
SMA |
- |
12 |
ANITA HO. KINSAL 19671105 198603 2 002 |
Pengatur Tk.I (II/d) |
Staf |
SMA |
- |
13 |
USWATUN DAIMAH,SPd. 19810704 200601 2 029 |
Pengatur (II/c) |
Staf |
S1 |
- |
14 |
M. SHOLEH,S.Sos. 19710504 200701 1 018 |
Pengatur Muda Tk.I (II/b) |
Staf |
S1 |
- |
15 |
YONO,S.Sos. 19720907 200701 1 019 |
Pengatur Muda Tk.I (II/b) |
Staf |
S1 |
- |
16 |
LINUD JOKO SAPUTRO 19780425 201001 1 003 |
Pengatur Muda Tk.I (II/b) |
Staf |
SMA
|
- |
17 |
DEDY CRHYSTIAN NASARANI 19811024 201001 1 004 |
Pengatur Muda Tk.I (II/b) |
Staf |
SMA
|
- |
18 |
juwanto 19770412 200901 1 011 |
Pengatur Muda Tk.I (II/b) |
Staf |
SMA |
|
19 |
AGUS SUSENO 19790504 200701 1 008 |
Juru Tk.I (I/d) |
Staf |
SMP |
|
20 |
MUSTAM 19630301 198509 1 001 |
Pengatur Tk.I (II/d) |
Sekretaris Desa
|
SMA |
- |
21. |
SAMIDI 19611215 198509 1 001 |
Pengatur (II/c) |
Sekretaris Desa |
SMA |
- |
22 |
Dra.WIWIK PURWATI 19650407 200701 2 015 |
Pengatur Muda Tk.I (II/b) |
Sekretaris Desa
|
S1 |
|
23 |
Ir. Hj. MUNTI’AH 19660223 200701 2 010 |
Pengatur Muda Tk.I (II/b) |
Sekretaris Desa
|
S1 |
- |
24 |
PARIYONO 19700901 200906 1 003 |
Pengatur Muda Tk.I (II/b) |
Sekretaris Desa
|
SMA |
- |
25 |
SUSETYO 19640306 200701 1 021 |
Pengatur Muda Tk.I (II/b) |
Sekretaris Desa
|
SMA |
- |
26 |
GATOT LUKITYANTO 19600216 200701 1 001 |
Pengatur Muda Tk.I (II/b) |
Sekretaris Desa
|
SMA |
- |
27. |
Ir.AGUS SUJOKO 19740626 200906 1 001 |
Pengatur Muda Tk.I (II/b) |
Sekretaris Desa
|
S1 |
- |
- D. Kondisi Sarana dan Prasarana
Sarana dan Prasarana pendukung yang ada di Kantor Kecamatan Sugihwaras antara lain:
- Gedung kantor Kecamatan Sugihwaras terdiri atas :
- Gedung untuk ruang Sekretariat dan pos piket satpol PP
- Gedung untuk ruang seksi-seksi
- Gedung untuk ruang pertemuan dan dinas instansi seatap
- Pendopo Kecamatan Sugihwaras
- Rumah Dinas Camat Sugihwaras
- Sarana Kendaraan roda 4 dan roda 2 bagi pejabat eselon.
- Kondisi gedung kantor untuk ruang sekretariat, pos piket satpol PP dan rumah dinas, ruang seksi-seksi dalam kondisi yang kurang baik sehingga membutuhkan rehab.
- Sarana kendaraan dinas juga masih kurang khususnya untuk pejabat eselon di sekretariat.
- Sarana untuk tempat ibadah karyawan belum ada.
- Jaringan internet/wifi untuk kelancaran pelaksanaan tugas pelaporan belum ada.
BAB II
PERENCANAAN KINERJA
- A. VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
Sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 7 tahun 1999 antara lain dengan mulai menyusun Renstra Tahun 2013 – 2018 sebagai Dokumen Perencanaan yang ditetapkan dengan Keputusan Camat Sugihwaras Nomor 05 Tahun 2013 tanggal 30 Agustus 2013.
Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya berakuntabilitas, dengan demikian penyusunan LAKIP tahun 2014 ini mengacu pada RENSTRA Kantor Kecamatan Sugihwaras tahun 2013 – 2018. Renstra tersebut memiliki beberapa komponen yang terdiri atas : Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran.
- 1. VISI
Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Sesuai dengan visi Kabupaten Bojonegoro yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2013-2018, yaitu “Terwujudnya Pondasi Kabupaten Bojonegoro Sebagai Lumbung Pangan dan Energi Yang Produktif, Berdaya Saing, Adil, Sejahtera dan Berkelanjutan” dan memperhatikan Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan Sugihwaras, maka dalam upaya mengarahkan Kecamatan Sugihwaras untuk dapat berkarya secara konsisten, eksis, antisipatif, inovatif, dan produktif maka Kecamatan Sugihwaras menetapkan Visi :
“TERWUJUDNYA KECAMATAN SUGIHWARAS YANG PROFESIONAL, EFEKTIF, SEJAHTERA DENGAN MENINGKATKAN SUMBER DAYA EKONOMI MASYARAKAT YANG BERKELANJUTAN”
- 2. MISI
Misi merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi, Berdasarkan pengertian dimaksud serta dengan berlandaskan kepada visi Kwecamatan Sugihwaras, maka dengan ditetapkan misi Kecamatan Sugihwaras tahun 2013-2018 sebagai berikut :
- Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat yang mantap dan dinamis yang didukung oleh aparat pemerintah yang profesional ;
- Meningkatkan profesionalitas pelayanan publik didukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik ;
- Memfasilitasi pelaksanaan program-program pembangunan ;
- Menciptakan wilayah kecamatan yang aman dan tertib ;
- Menfasilitasi administrasi pemerintahan desa ;
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam setiap sektor.
- 3. TUJUAN DAN SASARAN
Sasaran merupakan bagian integral dalam proses perencanaan dan merupakan dasar yang kuat untuk mengendalikan dan memantau pencapaian kinerja serta menjamin lebih suksesnya pelaksanaan rencana jangka menengah secara menyeluruh. Sasaran-sasaran yang ditetapkan sepenuhnya mendukung pencapaian tujuan yang terkait. Dengan demikian apabila seluruh sasaran yang ditetapkan telah dicapai diharapkan bahwa tujuan terkait juga telah dapat dicapai.
Berdasarkan Misi yang telah ditetapkan, maka tujuan dan sasaran Kecamatan Sugihwaras dirumuskan sebagai berikut :
1 : Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat yang mantap dan dinamis yang didukung oleh aparat pemerintah yang profesional.
Tujuan |
Sasaran |
Indikator Sasaran |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
Meningkatnya profesionalitas aparatur Kecamatan Sugihwaras dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang mantap dan dinamis. |
Meningkatnya kualitas sumber daya manusia aparat kecamatan dan pemerintah desa |
Meningkatnya Profesioanalitas aparatur kecamatan dan pemerintah desa |
90 %
|
2 : Meningkatkan profesionalitas pelayanan publik didukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Tujuan |
Sasaran |
Indikator Sasaran |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
Meningkatnya pelayanan publik dengan optimalisasi potensi yang ada. |
|
Meningkatnya kepuasan masyarakat. |
90 %
|
3 : Memfasilitasi pelaksanaan program-program pembangunan
Tujuan |
Sasaran |
Indikator Sasaran |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
Terselenggaranya berbagai program pembangunan di Kecamatan Sugihwaras yang berkelanjutan. |
|
Meningkatnya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat |
80 %
|
4 : Menciptakan wilayah kecamatan yang aman dan tertib.
Tujuan |
Sasaran |
Indikator Sasaran |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
Mewujudkan keamanan dan ketertiban umum dalam kehidupan bermasyarakat |
|
Menurunnya angka kejahatan/kriminalitas |
90 %
|
5 : Memfasilitasi administrasi pemerintahan desa.
Tujuan |
Sasaran |
Indikator Sasaran |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
Terciptanya tertib administrasi pemerintahan desa
|
Meningkatnya kualitas aparatur pemerintahan desa demi terwujudnya tata kelola kearsipan yang baik di pemerintahan desa
|
Meningkatnya kualitas pelayanan aparatur pemerintahan desa |
90 % |
6 : Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam setiap sektor.
Tujuan |
Sasaran |
Indikator Sasaran |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
Terciptanya modal sosial masyarakat untuk kesejahteraan yang berkelanjutan |
|
Meningkatnya ekonomi masyarakat |
90 %
|
- B. RENCANA KINERJA TAHUNAN TAHUN 2014
Berdasarkan program kerja yang telah ditetapkan, maka untuk merealisasikannya diperlukan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat, sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna.
Untuk Tahun 2014 kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Kecamatan Sugihwaras melalui program-program sebagaimana tersebut di bawah ini :
- Program Peningkatan peran serta dan kesetaraan jender dalam pembangunan
1. Pembinaan PKK Daerah dengan indikator dan target sebagai berikut :
- Indikator Masukan : Dana Rp. 13.796.000,-
- Indikator Keluaran : Terlaksananya Pembinaan PKK Daerah/Kecamatan
- Indikator Hasil : Meningkatnya partisipasi aktif/peran serta ibu-ibu dalam pelaksanaan pembangunan
- Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
1. Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi,Sumber Daya Air dan Listrik dengan indikator dan target sebagai berikut :
a. Indikator Masukan : Dana Rp. 17.400.000,-
b. Indikator Keluaran : Tersedianya dana rekening telepon, air dan listrik untuk 12 bulan
c. Indikator Hasil : Terpenuhinya sarana komunikasi, air dan listrik
- Kegiatan Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan dengan indikator dan target sebagai berikut :
- Indikator Masukan : Dana Rp. 25.210.000,-
- Indikator Keluaran : Tersedianya jasa bagi 10 orang pengelola administrasi keuangan dan aset
- Indikator Hasil : Terwujudnya pencapaian kinerja pengelola administrasi keuangan, serta tertib administrasi keuangan dan aset
- Kegiatan Penyediaan Peralatan/bahan dan Jasa Kebersihan Kantor dengan indikator dan target sebagai berikut :
- Indikator Masukan : Dana Rp. 7.134.000,-
- Indikator Keluaran : Tersedianya dana untuk pembelian peralatan / bahan kebersihan dan biaya tenaga kebersihan kantor
- Indikator Hasil : Terwujudnya lingkungan kantor yang bersih dan nyaman
4. Kegiatan Penyediaan Alat Tulis Kantor dengan indikator dan target sebagai berikut :
a. Indikator Masukan : Dana Rp. 14.217.500,-
- Indikator Keluaran : Pengadaan alat tulis kantor
- Indikator Hasil : Terwujudnya kelancaran pelaksanaan administrasi tugas-tugas kecamatan
5. Kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan dengann indikator dan target sebagai berikut :
- Indikator Masukan : Dana Rp. 6.862.000,-
b. Indikator Keluaran : Tersedianya barang cetakan dan penggandaan
c. Indikator Hasil : Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas-tugas dengan baik
6. Kegiatan Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor dengan indikator dan target sebagai berikut :
- Indikator Masukan : Dana Rp. 1.622.500,-
b. Indikator Keluaran : Tersedianya komponen instalasi listrik
c. Indikator Hasil : Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas-tugas
dengan baik
7. Kegiatan penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor dengan indikator dan target sebagai berikut:
a. Indikator Masukan : Dana Rp. 58.365.000,-
b. Indikator Keluaran : Tersedianya peralatan kantor yang memadai
c. Indikator Hasil : Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas
8. Kegiatan penyediaan peralatan rumah tangga dengan indikator dan target sebagai berikut:
a. Indikator Masukan : Dana Rp. 1.870.000,-
b. Indikator Keluaran : Terpenuhinya dukungan kebutuhan peralatan rumah tangga
c. Indikator Hasil : Terpenuhinya peralatan rumah tangga
9. Kegiatan penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan dengan indikator dan target sebagai berikut:
a. Indikator Masukan : Dana Rp. 1.800.000,-
b. Indikator Keluaran : Tersedianya dana untuk pembelian bahan bacaan dan perundang-undangan
c. Indikator Hasil : Terwujudnya peningkatan pengetahuan dan wawasan
10. Kegiatan penyediaan makanan dan minuman dengan indikator dan target sebagai berikut:
a. Indikator Masukan : Dana Rp. 21.486.000,-
b. Indikator Keluaran : Tersedianya makan minum pegawai, rapat dan tamu
c. Indikator Hasil : Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas dan rapat
11. Kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi ke luar Daerah dengan indikator dan target sebagai berikut :
a. Indikator Masukan : Dana Rp. 13.200.000,-
b. Indikator Keluaran : Terlaksananya rapat koordinasi dengan pihak terkait
c. Indikator Hasil : Terwujudnya kelancaran pelaksanaan rapat
12. Kegiatan Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung Administrasi/Teknis Perkantoran dengan indikator dan target sebagai berikut :
a. Indikator Masukan : Dana Rp. 3.600.000,-
b. Indikator Keluaran : Terlaksananya pemberian honor bagi petugas piket/penerima berita melalui radiogram
c. Indikator Hasil : Terwujudnya komunikasi dengan pihak Pemkab dan dinas lainnya
13. Kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi dalam Daerah dengan indikator dan target sebagai berikut :
a. Indikator Masukan : Dana Rp. 44.100.000,-
b. Indikator Keluaran : Terlaksananya rapat koordinasi dengan pihak terkait
c. Indikator Hasil : Terwujudnya kelancaran pelaksanaan rapat
14. Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Kecamatan, dengan indikator dan target sebagai berikut :
a. Indikator Masukan : Dana Rp. 63.425.000,-
b. Indikator Keluaran : Terlaksananya monitoring dan evaluasi kegiatan kecamatan
c. Indikator Hasil : Terwujudnya monitoring dan evaluasi
* Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
1. Kegiatan Pemeliharaan Rutin / Berkala Gedung Kantor , dengan indikator dan target sebagai berikut :
a. Indikator Masukan : Dana Rp. 3.728.000,-
b. Indikator Keluaran : Terpenuhinya dukungan sarana gedung kantor yang
memadai
c. Indikator Hasil : Terwujudnya ketenangan dan kenyamanan kerja
2. Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan dinas/Operasional, dengan indikator dan target sebagai berikut :
a. Indikator Masukan : Dana Rp. 17.319.000,-
b. Indikator Keluaran : Terlaksananya pemelharaan kendaraan dinas /
operasional
c. Indikator Hasil : Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas-tugas
3. Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala peralatan gedung kantor, dengan indikator dan target sebagai berikut :
a. Indikator Masukan : Dana Rp. 4.800.000,-
b. Indikator Keluaran : Terpenuhinya dukungan peralatan kantor yang
memadai
c. Indikator Hasil : Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas
- Program Peningkatan disiplin Aparatur
Kegiatan Pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu melalui indikator kinerja sbb :
- Indikator Masukan : Dana Rp. 12.000.000,-
- Indikator Keluaran : Pengadaan Pakaian Olah Raga Pegawai
- Indikator Hasil : Tercukupinya kebutuhan pakaian olah raga/khusus
hari-hari tertentu
- Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan
- Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan dengan indikator
kinerja sebagai berikut :
- Indikator Masukan : Dana Rp. 12.600.000,-
- Indikator Keluaran : Terlaksananya perencanaan, sosialisasi dan bantuan
Masyarakat (PNPM) melalui PPK
- Indikator Hasil : Meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan
Kegiatan-kegiatan tersebut di atas didukung oleh dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2014, dengan jumlah alokasi dana secara keseluruhan sebesar Rp. 344.535.000,- (Tiga ratus empat puluh empat juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
Secara keseluruhan kegiatan-kegiatan tersebut disajikan dalam Penetapan Kinerja Tahun 2014 Kecamatan Sugihwaras, sebagaimana Formulir Penetapatan kinerja terlampir.
- C. PENETAPAN KINERJA TAHUN 2014
Penetapan kinerja tahun 2014 dibuat berdasarkan rencana kerja tahun 2014 sebagai berikut :
Sasaran |
Indikator |
Target |
Program/Kegiatan |
Anggaran |
Strategis |
Kinerja |
|||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
|
|
|
Program Peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan |
13.796.000 |
Meningkatnya partisipasi aktif/peran serta ibu-ibu dalam pelaksanaan pembangunan |
Terlaksananya pembinaan PKK daerah/kecamatan |
95% |
Pembinaan PKK Daerah |
13.796.000 |
|
|
|
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran |
280.292.000 |
Terpenuhinya sarana komunikasi, air dan listrik |
Tersedianya dana rekening telepon, air dan listrik untuk 12 bulan |
95% |
Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber daya Air dan Listrik |
17.400.000 |
Terwujudnya pencapaian kinerja pengelola administrasi keuangan, serta tertib administrasi keuangan dan aset |
Tersedianya jasa bagi 10 orang pengelola administrasi keuangan dan aset |
100% |
Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan |
25.210.000 |
Terwujudnya lingkungan kantor yang bersih dan nyaman |
Tersedianya dana untuk pembelian peralatan /bahan kebersihan dan biaya tenaga kebersihan kantor |
100% |
Penyediaan peralatan/bahan dan jasa kebersihan kantor |
7.134.000 |
Terwujudnya kelancaran pelaksanaan administrasi tugas-tugas kecamatan |
Tersedianya alat tulis kantor |
100% |
Penyediaan Alat Tulis Kantor |
14.217.500 |
Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas-tugas dengan baik |
Tersedianya barang cetakan dan penggandaan |
95% |
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan |
6.862.000 |
Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas-tugas dengan baik |
Tersedianya komponen instalasi listrik |
100% |
Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor |
1.622.500 |
Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas |
Tersedianya peralatan kantor yang memadai |
100% |
Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor |
58.365.000 |
Terpenuhinya kebutuhan peralatan rumah tangga |
Terpenuhinya dukungn kebutuhan peralatan rumah tangga |
100% |
Penyediaan peralatan rumah tangga |
1.870.000 |
Terwujudnya peningkatan pengetahuan dan wawasan |
Tersedianya dana untuk pembelian bahan bacaan dan perundang-undangan |
100% |
Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan |
1.800.000 |
Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas dan rapat |
Tersedianya makan minum pegawai,rapat dan tamu |
100% |
Penyediaan makanan dan minuman |
21.486.000 |
Terwujudnya kelancaran pelaksanaan rapat |
Terlaksananya rapat koordinasi dengan pihak terkait |
95% |
Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke luar Daerah |
13.200.000 |
Terwujudnya komunikasi dengan pihak Pemkab dan dinas lainnya |
Terlaksananya pemberian honor petugas piket/penerima berita melalui radiogram |
95% |
Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung Administrasi/Teknis Perkantoran |
3.600.000 |
Terwujudnya kelancaran pelaksanaan rapat |
Terlaksananya rapat koordinasi dengan pihak terkait |
95% |
Rapat Koordinasi dan Konsultasi dalam Daerah |
44.100.000 |
Terwujudnya monitoring dan evaluasi
|
Terlaksananya monitoring dan evaluasi kegiatan kecamatan |
95% |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Kecamatan |
63.425.000 |
|
|
|
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur |
25.847.000 |
Terwujudnya ketenangan dan kenyamanan kerja |
Terpenuhinya dukungan sarana gedung kantor yang memadai |
95% |
Pemeliharaan rutin/berkala Gedung Kantor |
3.728.000 |
Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas-tugas |
Terlaksananya pemeliharaan kendaraan dinas/operasional |
95% |
Pemeliharaan rutin/berkala Kendaraan Dinas/Operasional |
17.319.000 |
Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas |
Tersedianya dukungan peralatan kantor yang memadai |
95% |
Pemeliharaan rutin/berkala Peralatan gedung kantor |
4.800.000 |
|
|
|
Program Peningkatan Disiplin Aparatur |
12.000.000 |
Tercukupinya kebutuhan pakaian olahraga/khusus hari-hari tertentu |
Tersedianya pakaian olahraga pegawai |
95% |
Pengadaan Pakaian Khusus hari-hari tertentu |
12.000.000 |
|
|
|
Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan |
12.600.000 |
Meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan |
Terlaksananya perencanaan, sosialisasi dan bantuan masyarakat (PNPM) |
95% |
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) melalui PPK |
12.600.000 |
BAB III
AKUNTABILITAS KINERJA
Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan visi dan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dengan sistem pertanggungjawaban secara periodik, melalui instrumen yang terdiri dari beberapa komponen yang merupakan satu kesatuan yaitu perencanaan strategik, perencanaan kinerja dan pelaporan kinerja.
Pertanggungjawaban kinerja pelaksanaan pembangunan sifatnya terukur, terdapat standar pengukuran antara yang diukur dengan piranti pengukurannya. Pertanggung jawaban pengukuran yang diukur adalah kegiatan, program, dan sasaran, yang prosesnya adalah sejauh mana kegiatan, program dan sasaran dilaksanakan tidak salah arah dengan berbagai piranti perencanaan yang telah dibuat.
Adapun pengukuran Kinerja dilakukan dengan cara membandingkan target setiap Indikator Kinerja Sasaran dengan realisasinya. Setelah dilakukan penghitungan akan diketahui selisih atau celah Kinerja. Selanjutnya berdasarkan selisih Kinerja tersebut dilakukan evaluasi guna mendapatkan strategi yang tepat untuk peningkatan Kinerja dimasa yang akan datang.
- A. CAPAIAN KINERJA ORGANISASI
Pengukuran kinerja Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2014 menggunakan metode yang diatur dalam Peranturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
Hasil pengukuran kinerja beserta evaluasi setiap tujuan dan sasaran Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro tahun 2014 disajikan sebagai berikut:
1. Misi 1 : Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat yang mantap dan dinamis yang didukung oleh aparat pemerintah yang profesional
Tujuan : Meningkatnya profesionalitas aparatur kecamatan Sugihwaras dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang mantap dan dinamis
Sasaran : Meningkatnya kualitas sumberdaya manusia aparat kecamatan dan pemerintah desa
Indikator kinerja, target dan realisasi dari sasaran ini disajikan dalam tabel sebagai berikut :
Sasaran |
Indikator/ satuan |
Formula/ Penjelasan |
Real 2013 |
Targt 2014 |
Real 2014 |
% cap |
Berhasil |
Naik/ turun |
Meningkatnya kualitas sumberdaya manusia aparat kecamatan dan pemerintah desa |
Meningkatnya profesionalitas aparatur kecamatan dan pemerintah desa |
* Pertisipasi aktif dalam pelaksanaan diklat teknis,bintek dan pelatihan Aparat kecamatan Aparat desa
*Dukungan sarana dan prasarana |
7 org. 10org
80% |
10org 17org
90% |
8org 17org
85% |
80% 100% |
Berhasil Berhasil
Berhasil |
naik naik
naik |
Berdasarkan hasil pengukuran pada tabel tersebut sasaran meningkatnya kualitas sumberdaya manusia aparat kecamatan target ditetapkan 10 orang tercapai 8 orang jadi dapat disimpulkan capaian dari sasaran tersebut adalah berhasil dan pemerintah desa diukur melalui indikator meningkatnya profesionalitas aparatur kecamatan dan pemerintah desa target ditetapkan dari aparat kecamatan 10 orang tercapai 8 orang jadi dapat disimpulkan capaian dari sasaran tersebut adalah berhasil dan dari aparat desa target yang ditetapkan 17 orang tercapai 17 orang jadi dapat disimpulkan capaian dari sasaran tersebut berhasil dan dibandingkan tahun 2013 ada kenaikan.
Strategi yang dilaksanakan untuk capaian kinerja tersebut dilakukan dengan mengikutsertakan aparat dalam diklat, pelatihan dan bintek-bintek untuk meningkatkan kemampuan aparatur.
2. Misi 2 : Meningkatkan profesionalitas pelayanan publik didukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik
Tujuan : Meningkatnya pelayanan publik dengan optimalisasi potensi yang ada
Sasaran : Meningkatnya kapasitas dari segi kelembagaan,sumberdaya aparat dan keuangan dalam rangka pelayanan publik yang akuntabel
Indikator kinerja, target dan realisasi dari sasaran ini disajikan dalam tabel berikut :
Sasaran |
Indikator/ satuan |
Formula/ Penjelasan |
Real 2013 |
Targt2014 |
Real 2014 |
% cap |
Berhasil |
Naik/ turun |
Meningkatnya kapasitas dari segi kelembagaan, sumberdaya aparat,dan keuangan dalam rangka pelayanan publik yang akuntabel |
Meningkatnya kepuasan masyarakat |
*Berkurangnya tingkat komplain masyarakat terhadap pelayanan publik *Penerapan Standart Pelayanan Pulik *Meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi sesuai tupoksi kecamatan *Hubungan kerja yang sinergis dan harmonis dengan instansi terkait |
80%
80%
90%
70% |
80%
90%
90%
80%
|
70%
90%
90%
80% |
70%
90%
90%
80% |
Berhasil
Berhasil
Berhasil
Berhasil |
Naik
naik |
Berdasarkan hasil pengukuran pada tabel tersebut sasaran meningkatnya kapasitas dari segi kelembagaan, sumberdaya aparat ,dan keuangan dalam rangka pelayanan publik yang prima dan akuntabel diukur melalui indikator meningkatnya kepuasan masyarakat dapat dijelaskan sebagai berikut :
~ Tingkat komplain masyarakat target yang ditetapkan akan berkurang 80% tercapai 70% jadi dapat disimpulkan capaian dari sasaran tersebut berhasil dengan berkurangnya tingkat komplain masyarakat..
~ Penerapan Standart Pelayanan Publik ditetapkan 90% berhasil dicapai 90%
~ Meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi sesuai tupoksi kecamatan ditargetkan 90% tercapai 90% sehingga capaiannya adalah berhasil
~ Meningkatkan hubungan kerja yang sinergis dan harmonis dengan instansi terkait ditetapkan 80% terealisasi 80% sehingga capaiannya adalah berhasil dan jika dibanding dengan tahun 2013 ada peningkatan.
Strategi yang dilaksanakan untuk capaian kinerja tersebut dilakukan dengan memberikan pelayanan pubik yang prima sesuai standart pelayanan publik dan sesuai dengan tupoksi.
3. Misi 3 : Memfasilitasi pelaksanaan program-program pembangunan
Tujuan : Terselenggaranya berbagai program pembangunan di Kecamatan Sugihwaras yang berkelanjutan
Sasaran : Meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur dan meningkatnya peran serta desa dalam pemeliharaan infrastruktur.
Indikator kinerja, target dan realisasi dari sasaran ini disajikan dalam tabel berikut :
Sasaran |
Indikator/ satuan |
Formula/ Penjelasan |
Real 2013 |
Targt2014 |
Real 2014 |
% cap |
Berhasil |
Naik/ turun |
Meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur dan meningkatnya peran serta desa dalam pemeliharaan infrastruktur |
Meningkatnya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat |
* Perencanaan pembangunan sesuai potensi yang dimiliki * Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan potensi yang dimiliki |
80%
80% |
80%
80% |
80%
80% |
80%
80% |
Berhasil
Berhasil |
|
Berdasarkan hasil pengukuran pada tabel tersebut sasaran meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur dan meningkatnya peran serta desa dalam pemeliharaan infrastruktur diukur melalui indikator meningkatnya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dapat dijelaskan sebagai berikut :
~ dari perencanaan pembangunan sesuai potensi yangdimiliki ditargetkan 80% dapat terealisasi 80% jadi dapat disimpulkan capaian dari sasaran tersebut berhasil
~ Peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan potensi yang dimiliki ditetapkan 80% dan dapat dicapai 80% . capaian tersebut termasuk berhasil.
Strategi yang dilaksanakan untuk capaian kinerja tersebut dilakukan dengan mengikut sertakan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan dan dalam pengelolaan potensi yang dimiliki melalui musrenbang desa, musrenbang kecamatan.
4. Misi 4 : Menciptakan wilayah kecamatan yang aman dan tertib
Tujuan : Mewujudkan keamanan dan ketertiban umum dalam kehidupan bermasyarakat
Sasaran : Terwujudnya kehidupan yang harmonis di masyarakat dan terwujudnya masyarakat yang sadar hukum
Indikator kinerja, target dan realisasi dari sasaran ini disajikan dalam tabel berikut :
Sasaran |
Indikator/ satuan |
Formula/ Penjelasan |
Real 2013 |
Targt2014 |
Real 2014 |
% cap |
Berhasil |
Naik/ turun |
Terwujudnya kehidupan yang harmonis dimasyarakat dan terwujudnya masyarakat yang sadar hukum |
Menurunnya angka kejahatan/kriminalitas |
* Kecapatan penanganan pengaduan masyarakat * Penurunan tingkat permasalahan yang dilatarbelakangi kepentingan |
90%
90% |
90%
90% |
90%
80% |
90%
80%
|
Berhasil
cukup |
|
Berdasarkan hasil pengukuran pada tabel tersebut sasaran terwujudnya kehidupan yang harmonis di masyarakat dan terwujudnya masyarakat yang sadar hukum diukur melalui indikator menurunnya angka kejahatan/kriminalitas target yang ditetapkan dari kecepatan penangann pengaduan masyarakat 90% tercapai 90% jadi dapat disimpulkan capaian dari sasaran tersebut berhasil. Sedangkan dari penurunan tingkat permasalahan yang dilatarbelakangi kepentingan dari target yang ditetapkan 90% tercapai 80% sehingga capaiannya adalah cukup , apabila dibandingkan tahun 2013 ada penurunan tingkat permasalahan yang dilatarbelakangi kepentingan.
Strategi yang dilaksanakan untuk capaian kinerja tersebut dilakukan dengan program pembinaan dan sosialisasi peraturan perundang-undangan kepada masyarakat melalui aparat desa.
5. Misi 5 : Memfasilitasi administrasi pemerintahan desa
Tujuan : Terciptanya tertib administrasi pemerintahan desa
Sasaran : Meningkatnya kualitas aparatur pemerintahan desa demi terwujudnya tata kelola kearsipan yang baik di pemerintahan desa
Indikator kinerja, target dan realisasi dari sasaran ini disajikan dalam tabel berikut :
Sasaran |
Indikator/ satuan |
Formula/ Penjelasan |
Real 2013 |
Targt2014 |
Real 2014 |
% cap |
Berhasil |
Naik/ turun |
Meningkatnya kualitas aparatur pemerintahan desa demi terwujudnya tata kelola kearsipan yang baik di pemerintahan desa |
Meningkatnya kualitas pelayanan aparatur pemerintahan desa |
* Peran serta dalam pembinaan,diklat,pelatihan teknis * Kapasitas aparat pemerintahan desa yang memadai * Tertib administrasi desa |
70%
80%
80% |
17ds
90%
90% |
17ds
90%
85% |
100%
90%
85%
|
Berhasil
Berhasil
Berhasil |
|
Berdasarkan hasil pengukuran pada tabel tersebut sasaran meningkatnya kualitas aparatur pemerintahan desa demi terwujudnya tata kelola kearsipan yang baik di pemerintahan desa
diukur melalui indikator meningkatnya kualitas pelayanan aparatur pemerintahan desa dapatdijelaskan sebagaiberikut :
~ Peran serta dalam pembinaan, diklat, pelatihan teknis dari 17 desa yang ditargetkan tercapai 17 desa yang ikut aktif dalam kegiatan diklat dan pelatihan sehingga capaiannya adalah berhasil dan ada kenaikan jika dibanding tahun 2013 yang capaiannya hanya 70%
~ Kapasitas aparat pemerintahan desa pada tahun 2013 yang dianggap memadai 80% dari jumlah aparat desa yang ada di Kecamatan Sugihwaras sedangkan pada tahun 2014 ditargetkan 90% dan berhasil direalisasikan sebesar 90% yang berarti ada peningkatan kapasitas aparat desa dari tahun 2013.
~ Tertib administrasi desa pada tahun 2014 ditargetkan 90% administrasi desa yang berada di wilayah Kecamatan Sugihwaras dapat dilaksanakan dengan tertib dan dapat direalisasikan 85% sehingga dapat dikatakan capaiannya berhasil
Strategi yang dilaksanakan untuk capaian kinerja tersebut dilakukan dengan pembinaan dan pelatihan kepada aparat desa untuk dapat mengadministrasikan semua potensi dan permasalahan desa dengan baik dan benar.
6. Misi 6 : Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam setiap sektor
Tujuan : Terciptanya modal sosial masyarakat untuk kesejahteraan yang berkelanjutan
Sasaran : Meningkatnya peran aktif masyarakat dalam pembangunan dan terwujudnya masyarakat yang produktif dan mandiri
Indikator kinerja, target dan realisasi dari sasaran ini disajikan dalam tabel berikut :
Sasaran |
Indikator/ satuan |
Formula/ Penjelasan |
Real 2013 |
Targt2014 |
Real 2014 |
% cap |
Berhasil |
Naik/ turun |
Meningkatnya peran aktif masyarakat dalam pembangunan dan terwujudnya masyarakat yang produktif dan mandiri |
Meningkatnya ekonomi masyarakat |
* Pemberdayan masyarakat dalam setiap program pembangunan * Mendorong produktifitas dan kemandirian masyarakat |
80%
70% |
90%
80% |
85%
75%
|
85%
75% |
Berhasil
Berhasil |
Naik
naik |
Berdasarkan hasil pengukuran pada tabel tersebut sasaran Meningkatnya peran aktif masyarakat dalam pembangunan dan terwujudnya masyarakat yang produktif dan mandiri
diukur melalui indikator meningkatnya ekonomi masyarakat melalui :
~ Pemberdayaan masyarakat dalam setiap program pembangunan target yang ditetapkan 90% tercapai 85% dapat disimpulkan capaian dari sasaran tersebut berhasil dan ada kenaikan dibandingkan tahun 2013 yang hanya 80%.
~ Dari produktifitas dan kemandirian masyarakat dari target 80% yang telah ditetapkan dapat teralisasi 75% masyarakat yang dapat meningkatkan ekonominya dari usaha yang dilakukannya, hal ini berarti capaian yang diharapkan berhasil dicapai.
Strategi yang dilaksanakan untuk capaian kinerja tersebut dilakukan dengan pemberian pelatihan dan bantuan modal kerja lewat usaha simpan pinjam seperti Kopwan untuk meningkatkan ekonomi keluarga lewat program peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan (PNPM) juga program peningkatan peran serta dan kesetaraan jender dalam pembangunan.
B. REALISASI KEUANGAN
Suatu organisasi dapat menjalankan fungsinya sesuai yang diharapkan apabila dalam pelaksanaan kegiatanya didukung dengan adanya anggaran yang memadai dan seimbang sesuai dengan beban tugas yang diberikan. Oleh karena itu prinsip efisiensi dan efektifitas senantiasa dipergunakan sebagai indikator kinerja dalam menjalankan pelaksanaan kegiatannya baik yang secara tidak langsung maupun secara langsung memberikan kontribusinya kepada kinerja Pemerintah Kabupaten.
Sesuai APBD Tahun 2014 alokasi anggaran Pendapatan dan Belanja Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro setelah Perubahan adalah untuk Pendapatan sebesar Rp. 3.360.465,12 (Tiga juta tiga ratus enam puluh ribu empat ratus enam puluh lima rupiah dua belas sen) dan anggaran belanja sebesar Rp. 1.725.210.574,-( Satu milyar tujuh ratus dua puluh lima juta dua ratus sepuluh ribu lima ratus tujuh puluh empat rupiah) yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp. 1.380.675.574,- (Satu milyar tiga ratus delapan puluh juta enam ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus tujuh puluh empat rupiah) dan belanja langsung sebesar Rp. 344.535.000,- (Tiga ratus empat puluh empat juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
REKAPITULASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2014
URAIAN
|
ANGGARAN SETELAH PERUBAHAN ( Rp ) |
REALISASI ( Rp ) |
SELISIH RUPIAH ( Rp ) |
% |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
PENDAPATAN Pendapatan Asli Daerah Hasil Retribusi Daerah - Retribusi Perijinan Tertentu |
3.360.465,12 3.360.465,12 3.360.465,12 3.360.465,12 |
3.036.025 3.036.025 3.036.025 3.036.025 |
324.440,12 324.440,12 324.440,12 324.440,12 |
90,35 90,35 90,35 90,35 |
BELANJA BELANJA TDK LANGSUNG
BELANJA LANGSUNG
|
1.725.210.574 1.380.675.574 1.380.675.574 344.535.000 28.560.000 255.675.000 60.300.000 |
1.672.077.991 1.340.454.785 1.340.454.785 331.623.206 28.560.000 245.763.206 57.300.000 |
53.132.583 40.220.789 40.220.789 12.911.794 0 9.911.794. 3.000.000 |
96,92 97,09 97,09 96,25 100 96,12 95,02 |
- PENDAPATAN
a. Pendapatan asli daerah
Anggaran dan realisasi pendapatan asli daerah tahun 2014 terdiri dari:
|
Anggaran |
|
Realisasi |
||
Pendapatan Hasil Retribusi Daerah |
Rp |
3.360.465,12 |
|
Rp |
3.036.025,00 |
Jumlah tersebut merupakan anggaran dan realisasi retribusi daerah yang dipungut dari hasil Retribusi IMB.
Realisasi pendapatan retribusi IMB sebesar Rp 3.036.025,00 tersebut merupakan realisasi pendapatan retribusi IMB yang sudah disetor ke Kas Daerah oleh Bendahara Penerimaan.
Realisasi pendapatan tahun 2014 mencapai 90,35 % dari target yang telah ditetapkan
- BELANJA
Anggaran dan realisasi belanja tahun 2014 terdiri dari:
|
Anggaran |
|
Realisasi |
||
|
Rp |
1.380.675.574,00 |
|
Rp |
1.340.454.785,00 |
|
Rp |
344.535.000,00 |
|
Rp |
331.623.206,00 |
Jumlah |
Rp |
1.725.210.574,00 |
|
Rp |
1.672.077.991,00 |
- a. Belanja Tidak Langsung
Realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp 1.340.454.785,00 merupakan realisasi pembayaran gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil di lingkungan SKPD Kecamatan Sugihwaras tahun 2014, dengan rincian sebagai berikut :
|
|
Rp |
934.544.600 |
|
|
Rp |
96.161.870 |
|
|
Rp |
70.290.000 |
|
|
Rp |
39.780.000 |
|
|
Rp |
62.810.480 |
|
|
Rp |
20.562.316 |
|
|
Rp |
18.853 |
|
|
Rp |
28.536.666 |
|
|
Rp |
87.750.000 |
Jumlah |
|
Rp |
1.340.454.785 |
Realisasi belanja tidak langsung mencapai 97,09 % dari anggarannya. Tidak terserapnya seluruh anggaran tersebut disebabkan adanya pegawai yang pensiun dan mutasi pegawai dalam rangka pengangkatan dalam jabatan.
b. Belanja Langsung
Kecamatan Sugihwaras pada tahun 2014 mendapat anggaran belanja langsung sebesar Rp. 344.535.000,- (Tiga ratus empat puluh empat juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah). Dari jumlah alokasi dana yang ditetapkan tersebut direalisasikan sebesar Rp. 331.623.206,- ( Tiga ratus tiga puluh satu juta enam ratus dua puluh tiga ribu dua ratus enam rupiah) atau sebesar 96,25 % dari anggarannya yang dituang dalam 5 program 20 kegiatan dengan rincian sebagai berikut :
No |
Program/ Kegiatan |
Pagu |
Capaian Keuangan |
Persentase |
Capaian Fisik |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
I |
Program Peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan |
13.796.000 |
13.790.000
|
99,96 |
100 |
1 |
Pembinaan PKK Daerah
|
13.796.000
|
13.790.000
|
99,96
|
100
|
II |
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran |
280.292.000 |
269.545.206 |
96,17 |
100 |
2 |
Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber daya Air dan Listrik |
17.400.000 |
6.953.606 |
39,96 |
100 |
3 |
Penyediaan Jasa administrasi Keuangan |
25.210.000 |
25.085.000 |
99,50 |
100 |
4 |
Penyediaan Peralatan/bahan dan jasa kebersihan kantor |
7.134.000 |
7.134.000 |
100 |
100 |
5 |
Penyediaan Alat Tulis Kantor |
14.217.500 |
14.214.800 |
99,98 |
100 |
6 |
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan |
6.862.000 |
6.855.000 |
99,90 |
100 |
7 |
Penyediaan Komponen Instalasi listrik/penerangan angunan kantor |
1.622.500 |
1.622.500 |
100 |
100 |
8 |
Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor |
58.365.000 |
58.365.000 |
100 |
100 |
9 |
Penyediaan peralatan rumah tangga |
1.870.000 |
1.870.000 |
100 |
100 |
10 |
Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan perundang-undangan |
1.800.000 |
1.700.000 |
94,44 |
100 |
11 |
Penyediaan makanan dan minuman |
21.486.000 |
21.450.000 |
99,83 |
100 |
12 |
Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke luar Daerah |
13.200.000 |
13.190.300 |
99,93 |
100 |
13 |
Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung Administrasi/Teknis Perkantoran |
3.600.000 |
3.600.000 |
100 |
100 |
14 |
Rapat Koordinasi dan Konsultasi dalam Daerah |
44.100.000 |
44.080.000 |
99,95 |
100 |
15 |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Kecamatan |
63.425.000 |
63.425.000 |
100 |
100 |
III |
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur |
25.847.000 |
23.738.000 |
91,84 |
100 |
16 |
Pemeliharaan rutin/berkala Gedung Kantor |
3.728.000 |
3.728.000 |
100 |
100 |
17 |
Pemeliharaan rutin/berkala Kendaraan Dinas/Operasional |
17.319.000 |
15.210.000 |
87,82 |
100 |
18 |
Pemeliharaan rutin/berkala Peralatan gedung kantor |
4.800.000 |
4.800.000 |
100 |
100 |
IV |
Program Peningkatan Disiplin Aparatur
|
12.000.000 |
12.000.000 |
100 |
100 |
19 |
Pengadaan Pakaian Khusus hari-hari tertentu
|
12.000.000 |
12.000.000 |
100 |
100 |
V |
Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan |
12.600.000 |
12.550.000 |
99,60 |
100 |
20 |
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) melalui PPK |
12.600.000 |
12.550.000 |
99,60 |
100 |
|
Jumlah |
344.535.000 |
331.623.206 |
96,25 |
100 |
B A B IV
PENUTUP
- A. KESIMPULAN
- Kantor Kecamatan Sugihwaras merupakan instansi Pemerintah yang diberikan tugas, tanggungjawab dan amanah untuk melaksanakan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat di Kecamatan sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 09 Tahun 2008. Kecamatan Sugihwaras telah melakukan tugas dan kinerjanya berdasarkan tujuan, sasaran dan program kerja yang ditetapkan baik dalam Rencana Kerja Tahunan (RENJA) maupun Rencana Strategis (RENSTRA) Kantor Kecamatan Sugihwaras Tahun 2013 – 2018.
- Dari 5 Program dan 20 Kegiatan Kecamatan Sugihwaras Tahun Anggaran 2014 dengan Alokasi anggaran Belanja Langsung sebesar Rp. 344.535.000,- ( Tiga ratus empat puluh empat juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah) Pencapaian Rencana Tingkat Capaian (Target) tercapai 100 % . Sedangkan untuk realisai anggaran mencapai Rp. 331.623.206,- ( Tiga ratus tiga puluh satu juta enam ratus dua puluh tiga ribu dua ratus enam rupiah) atau 96,25 %. Hal ini merupakan indikasi, bahwa dari proses perencanaan, implementasi pelaksanaan program dan kegiatan berjalan normatif prosedural yang disinergikan dengan kompetensi dan kebutuhan riil
- Hasil analisis Rencana Tingkat Capaian (target) masing-masing indikator kinerja masukan, keluaran dan hasil dari kegiatan dalam Tahun 2014, dicapai secara komulatif sebagai berikut :
- Pencapaian Rencana Tingkat Capaian untuk Indikator Masukan rata-rata mencapai sebesar 96,25 %.
- Pencapaian Rencana Tingkat Capaian untuk Indikator Keluaran mencapai sebesar 100 %.
- Pencapaian Rencana Tingkat Capaian untuk Indikator Hasil mencapai sebesar 100 %.
Sedang untuk hasil analisis capaian Rencana Tingkat Pencapaian Sasaran secara komulatif mencapai 100 %.
- Permasalahan yang berkaitan dengan Kinerja Organisasi antara lain yaitu :
- Masih rendahnya tingkat kompetensi aparat di Kecamatan Sugihwaras, khususnya jika ditinjau dari kualitas aparatur dengan basic keilmuan sesuai tuntutan spesifikasi sebagaimana Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi, termasuk pula masih rendahnya penguasaan Informasi Teknologi.
- Camat disamping menjalankan Tugas sesuai dengan Tupoksi, juga mejalankan tugas lain sebagai Anggota Badan Pengawas Pelaksanaan Pembangunan di Wilayah Kecamatan, sementara Kecamatan tidak memiliki tenaga teknis sesuai dengan kualifikasi kegiatan pembangunan di Kecamatan, sehingga pelaksanaan tugas fungsi tidak optimal.
- Belum adanya sarana prasarana penunjang kelancaran penyampaian informasi yang berbaziz IT ( jaringan internet) untuk percepatan penyajian laporan penyelenggaraan pemerintahan.
- Kondisi sarana dan prasarana gedung tempat kerja kurang memadai untuk pelayanan publik yang optimal
- Kurangnya fasilitas kendaraan dinas untuk penunjang pelaksanaan kegiatan.
- B. SARAN
Memperhatikan permasalahan-permasalahan tersebut, diperlukan solusi dan langkah tindak lanjut pada tahun 2015 antara lain sebagai berikut :
- Perlunya penambahan tenaga aparatur yang sesuai dengan kompetensi basic keilmuan dan adanya pelatihan teknis sesuai tuntutan kerja.
- Perlunya pemantapan koordinasi dan sinergitas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembagunan di wilayah Kecamatan.
- Menganggarkan pengadaan jaringan internet pada DPA Kecamatan Sugihwaras tahun 2015.
- Mengajukan rehab ke Kabupaten untuk gedung tempat kerja
- Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan perlu dianggarkan pengadaan fasilitas kendaraan bermotor khususnya kendaraan roda dua.
LAMPIRAN - LAMPIRAN
1. RENSTRA KECAMATAN SUGIHWARAS
Visi |
:
|
“TERWUJUDNYA KECAMATAN SUGIHWARAS YANG PROFESIONAL, EFFEKTIF , SEJAHTERA DENGAN MENINGKATKAN SUMBER DAYA EKONOMI MASYARAKAT YANG BERKELANJUTAN” |
||||||||||||||
Misi
Tujuan |
:
: |
1. Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat yang mantap dan dinamis yang didukung oleh aparat pemerintah yang profesional ; 2. Meningkatkan profesionalitas pelayanan publik didukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik ; 3. Memfasilitasi pelaksanaan program-program pembangunan ; 4. Menciptakan Wilayah Kecamatan yang aman dan tertib ; 5. Menfasilitasi administrasi pemerintahan desa ; 6. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan setiap sektor.
1. Meningkatnya profesionalitas aparatur kecamatan Sugihwaras dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang mantap dan dinamis 2. Meningkatnya pelayanan publik dengan optimalisasi potensi yang ada 3. Terselenggaranya beerbagai program pembangunan di Kecamatan Sugihwaras yang berkelanjutan 4. Mewujudkan keamanan dan ketertiban umum dalam kehidupan bermasyarakat 5. Terciptanya tertib administrasi pemerintahan desa 6. Terciptanya modal sosial masyarakat untuk kesejahteraan yang berkelanjutan.
|
||||||||||||||
|
Sasaran |
Satuan |
Thn Dsr 2013 |
Target |
Strategi mencapai Tujuan dan Sasaran |
Bidang Pelaksana |
|
|||||||||
|
Uraian |
Indikator Kinerja |
2014 |
2015 |
2016 |
2017 |
2018 |
Kebijakan |
Program |
Kegiatan |
|
|||||
|
1 |
2 |
3 |