Sugihwaras, 22 September 2026 — Pemerintah Kecamatan Sugihwaras menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DURKP Desa) Tahun 2028 di Desa Drenges, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Drenges tersebut menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk menghimpun dan membahas berbagai usulan pembangunan serta kebutuhan masyarakat yang akan menjadi bahan penyusunan rencana kerja pemerintah desa.
Musrenbangdes dihadiri oleh Camat Sugihwaras, Kasi PMD Kecamatan Sugihwaras, Kepala Desa Drenges, Pendamping Desa, serta unsur BPD, perangkat desa, RT, RW, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan tokoh agama Desa Drenges.
Melalui forum tersebut, berbagai unsur masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi wilayah. Pembahasan dilakukan secara bersama sebagai bagian dari upaya menyusun perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan prioritas desa.
Pemerintah Kecamatan Sugihwaras turut mendorong agar proses perencanaan pembangunan desa dapat dilaksanakan secara partisipatif dan terkoordinasi, sehingga usulan yang dihasilkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027 maupun DURKP Desa Tahun 2028.
Musrenbangdes di Desa Drenges diharapkan dapat menghasilkan rumusan program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan desa secara berkelanjutan.