Sugihwaras, 22 September 2026 — Pemerintah Kecamatan Sugihwaras mendorong percepatan pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial melalui Aplikasi Perlinsos sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Daerah Nomor 460/1425/412.206/2026 tanggal 1 September 2026 tentang Pelaksanaan Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Aplikasi Perlinsos.
Pelaksanaan kegiatan pada hari pertama, Selasa (22/9/2026), diikuti oleh Pemerintah Desa Alasgung sebagai salah satu desa di wilayah Kecamatan Sugihwaras. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi data penerima bantuan sosial, khususnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako Pangan (BSP)/BPNT.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa diarahkan untuk melakukan koordinasi dengan Agen Perlinsos Unsur Sosial yang telah ditetapkan sesuai wilayah kerja. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan proses digitalisasi data bantuan sosial dapat berjalan secara tertib, terarah, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kecamatan Sugihwaras juga memfasilitasi penyampaian daftar agen Perlinsos beserta kontak dan wilayah kerja sebagai bahan koordinasi bagi masing-masing desa. Selain itu, buku saku Agen Perlinsos disediakan sebagai pedoman dalam mendukung kelancaran proses pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial.
Kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap tersebut diharapkan dapat mempercepat proses digitalisasi data penerima bantuan sosial di seluruh wilayah Kecamatan Sugihwaras. Melalui koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan Agen Perlinsos, pengelolaan data bantuan sosial diharapkan semakin tertib, terintegrasi, dan akurat sehingga mendukung pelaksanaan program bantuan sosial sesuai ketentuan.