Sugihwaras, 21 September 2026 — Pemerintah Desa Jatitengah, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Sugihwaras, Pemerintah Desa Jatitunggal, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat Desa Jatitengah.
Musrenbangdes menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif. Melalui forum ini, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas untuk menjadi bahan penyusunan prioritas pembangunan Desa Jatitengah pada tahun 2027.
Pembahasan diarahkan pada penyelarasan antara kebutuhan masyarakat, potensi desa, serta arah kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, usulan yang belum dapat diakomodasi melalui kewenangan desa dapat dihimpun dalam DU RKP Desa untuk selanjutnya diusulkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan pada tingkat kecamatan dan kabupaten.
Dengan dilaksanakannya Musrenbangdes ini, diharapkan penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dapat menghasilkan perencanaan yang terarah, transparan, partisipatif, serta sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat, sehingga pelaksanaan pembangunan Desa Jatitunggal dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.