Sugihwaras, 23 September 2026 — Pemerintah Kecamatan Sugihwaras mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DURKP Desa) Tahun 2028 di Desa Genjor, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk menghimpun dan membahas berbagai usulan pembangunan serta kebutuhan masyarakat yang akan menjadi bahan penyusunan rencana kerja pemerintah desa.
Musrenbangdes melibatkan unsur Pemerintah Kecamatan Sugihwaras, Pemerintah Desa Genjor, Pendamping Desa, serta berbagai unsur masyarakat desa. Keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses perencanaan pembangunan berjalan secara partisipatif.
Melalui forum tersebut, berbagai aspirasi dan usulan masyarakat dibahas bersama dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kondisi wilayah. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan dalam menentukan prioritas pembangunan desa untuk tahun mendatang.
Pemerintah Kecamatan Sugihwaras turut mendorong agar proses perencanaan pembangunan desa dilaksanakan secara partisipatif, terarah, dan terkoordinasi. Dengan demikian, program yang direncanakan dapat selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan desa.
Musrenbangdes Desa Genjor diharapkan dapat menghasilkan rumusan program dan kegiatan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.