Sugihwaras, 24 September 2026 — Pemerintah Kecamatan Sugihwaras mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Panunggalan, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Panunggalan mulai pukul 13.30 WIB tersebut menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk membahas rancangan program dan kegiatan yang akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2027.
Musrenbangdes diikuti oleh unsur Pemerintah Kecamatan Sugihwaras, Kepala Puskesmas, Pemerintah Desa Panunggalan, Pendamping Desa, guru PAUD dan TK, serta BPD, perangkat desa, RT, RW, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan tokoh agama Desa Panunggalan.
Melalui forum tersebut, berbagai unsur masyarakat turut memberikan masukan dan usulan berdasarkan kebutuhan serta kondisi Desa Panunggalan. Pembahasan dilakukan secara bersama untuk menyusun prioritas pembangunan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Sugihwaras mendorong agar proses penyusunan RKPDes dilaksanakan secara partisipatif dan terkoordinasi dengan melibatkan berbagai unsur yang memiliki peran dalam pembangunan desa. Sinergi tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Musrenbangdes pembahasan rancangan RKPDes Desa Panunggalan diharapkan menjadi bagian penting dalam menghasilkan program dan kegiatan prioritas yang mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.