SUGIHWARAS – Dalam upaya mengoptimalkan kebijakan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Selasa (07/07/2026). Bertempat di Pendopo Kecamatan Sugihwaras, kegiatan ini difokuskan untuk memperkuat tertib administrasi kependudukan (Adminduk) hingga ke tingkat desa.
Acara ini dihadiri oleh tim teknis Dukcapil, staf pendaftaran dari pihak Kecamatan Sugihwaras, serta para operator Panah Srikandi (Pelayanan Adminduk Nikah, Kelahiran, Kematian, dan Pindah Datang Terintegrasi) dari seluruh desa di wilayah setempat.
Monev ini bertujuan untuk meninjau langsung efektivitas sistem pelayanan digital, memetakan kendala teknis di lapangan, serta memastikan keselarasan regulasi terbaru mengenai pencatatan sipil. Operator Panah Srikandi desa memegang peranan krusial sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Dalam forum tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi sorotan evaluasi:
Penyelarasan Sistem: Memastikan aplikasi Panah Srikandi di tingkat desa terintegrasi dengan baik tanpa kendala jaringan ke server kecamatan dan pusat.
Penyelesaian Hambatan Dokumen: Diskusi interaktif mengenai solusi atas kendala berkas pemohon yang sering ditemui oleh operator desa.
Peningkatan Kompetensi SDM: Pembekalan singkat bagi staf kecamatan dan operator desa mengenai standar operasional prosedur (SOP) pelayanan terbaru agar terhindar dari pungutan liar dan penundaan berlarut.
Melalui kegiatan monev ini, diharapkan koordinasi antara operator Panah Srikandi desa, pihak staf kecamatan, dan Dukcapil semakin solid. Komitmen bersama ini ditargetkan mampu mewujudkan ekosistem pelayanan publik yang membahagiakan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Sugihwaras.