Bojonegoro – Pemerintah Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, tengah mempersiapkan proses regenerasi di tingkat desa. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2027-2035.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Sugihwaras tersebut dihadiri oleh sejumlah elemen penting. Tampak hadir jajaran pimpinan kecamatan, perwakilan Forkopimka, serta para pemangku kepentingan desa. Forum ini menjadi wadah krusial untuk menyamakan persepsi dan memastikan tahapan pengisian anggota BPD berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam rakor tersebut, unsur pimpinan di meja depan tampak serius membahas mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi. Mengingat BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga legislasi dan wadah aspirasi masyarakat desa, proses pengisiannya tentu menuntut ketelitian agar menghasilkan anggota yang kapabel dan amanah.
Tidak hanya dihadiri oleh perangkat kecamatan, tampak pula antusiasme dari para peserta rapat yang memadati area pendopo. Mereka menyimak dengan saksama arahan yang diberikan guna meminimalisir potensi kendala di lapangan.
Dengan digelarnya rakor ini, diharapkan proses pengisian keanggotaan BPD di wilayah Kecamatan Sugihwaras dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Sehingga, sinergi antara pemerintah desa dan BPD ke depannya dapat berjalan harmonis demi kemajuan desa masing-masing.