SUGIHWARAS, BOJONEGORO – Sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, telah dilaksanakan acara Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Trate, Kecamatan Sugihwaras pada Kamis, 15 Oktober 2026.

​Kegiatan ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh ratusan warga Desa Trate yang memadati balai pertemuan setempat. Program PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus legalitas aset tanah mereka secara sistematis, terpadu, dan tanpa biaya yang memberatkan.

​Dalam acara tersebut, jajaran aparat pemerintah tingkat kecamatan dan desa hadir langsung untuk menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada perwakilan warga. Melalui penyerahan ini, warga kini mengantongi bukti kepemilikan tanah yang sah dan kuat di mata hukum.

​Diharapkan, dengan tuntasnya program PTSL di Desa Trate ini, potensi sengketa lahan di tengah masyarakat dapat dicegah. Selain itu, sertipikat yang telah diterima juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi, di mana legalitas aset ini dapat dimanfaatkan secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pemerintah juga berpesan agar warga menyimpan dokumen berharga ini dengan sebaik-baiknya.


By Admin
Dibuat tanggal 15-10-2026
0 Dilihat