SUGIHWARAS – Dalam upaya merumuskan arah kebijakan dan pembangunan desa yang partisipatif serta tepat sasaran, Pemerintah Desa Sugihwaras telah sukses menyelenggarakan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Kegiatan krusial ini dilaksanakan pada hari Rabu, 16 September 2026, bertempat di Balai Desa Sugihwaras.
Acara yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai ini difokuskan pada dua agenda utama perencanaan desa, yakni Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027 serta penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Desa untuk Tahun 2028. Melalui musyawarah ini, diharapkan segala usulan program dan kebutuhan riil masyarakat dapat diserap dengan baik untuk diakomodasi dalam cetak biru pembangunan desa.
Kegiatan Musrenbangdes ini berjalan lancar dan interaktif, serta dihadiri oleh berbagai elemen penting yang merepresentasikan sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Jajaran Kecamatan: Camat Sugihwaras beserta Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Kesehatan & Pendampingan: Kepala Puskesmas setempat dan Pendamping Desa.
Pemerintahan Desa: Kepala Desa Sugihwaras, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh jajaran Perangkat Desa.
Tokoh & Elemen Masyarakat: Para Ketua RT dan RW, pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta perwakilan pemuda dari Karang Taruna.
Keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk bersama-sama mengawal dan memajukan Desa Sugihwaras. Diskusi yang melibatkan perwakilan warga hingga tingkat RT/RW dan Karang Taruna ini memastikan bahwa arah pembangunan di tahun 2027 dan 2028 benar-benar mencerminkan asas demokrasi dan kebutuhan nyata di lapangan.
Nantinya, dokumen RKPDesa dan DURKP yang dihasilkan dari musyawarah ini akan menjadi pedoman resmi bagi Pemerintah Desa Sugihwaras dalam mengeksekusi berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ke depannya.