SUGIHWARAS – Dalam rangka menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan, Pemerintah Desa Bulu, Kecamatan Sugihwaras, sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada hari Selasa (15/09/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Balai Desa Bulu dan berlangsung sejak pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Agenda utama dalam musyawarah kali ini adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) untuk Tahun 2027, sekaligus merumuskan Daftar Usulan RKP Desa (DURKP Desa) untuk Tahun 2028. Melalui forum ini, seluruh elemen masyarakat diajak untuk berpartisipasi aktif dalam merencanakan pembangunan desa yang tepat sasaran.
Acara ini mendapat dukungan penuh dari lintas sektoral. Hal ini terlihat dari hadirnya jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan instansi terkait, di antaranya Camat Sugihwaras, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), serta Kepala Puskesmas setempat. Turut hadir pula Kepala Desa Panemon dan Pendamping Desa yang mengawal jalannya penyusunan rencana program agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Keterlibatan masyarakat di akar rumput juga sangat terlihat. Rapat ini dihadiri oleh jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa Bulu, pengurus RT dan RW, para kader PKK, hingga generasi muda dari Karang Taruna. Tidak ketinggalan, para Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga) Desa Bulu juga turut serta memberikan aspirasi dan masukannya demi kemajuan desa.
Melalui penyelenggaraan Musrenbangdes ini, diharapkan seluruh usulan dan kebutuhan riil warga Desa Bulu dapat terakomodasi dengan baik. Sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat ini menjadi kunci utama agar program kerja di tahun 2027 dan 2028 mendatang dapat berjalan transparan, akuntabel, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh warga Desa Bulu.