BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus melakukan terobosan dalam mengoptimalkan sektor pajak daerah. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui penguatan sistem digitalisasi penagihan. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya acara "Sosialisasi Penagihan Opsen PKB Melalui Aplikasi SIAPP PEMDA Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026", bertempat di Aula Pertemuan setempat, Kamis (09/04).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para stakeholder mengenai mekanisme baru penagihan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sebagaimana diketahui, kebijakan Opsen PKB merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).