SUGIHWARAS – Dalam rangka memastikan transparansi dan ketepatan tata kelola keuangan desa, Pemerintah Kecamatan Sugihwaras melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Glagahan, Senin (02/02/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Sugihwaras, Bapak Supranata, S.Sos, MM, dengan didampingi oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) serta jajaran seluruh Kepala Seksi (Kasi) dari Kantor Kecamatan Sugihwaras. Kedatangan tim verifikasi ini disambut langsung oleh Kepala Desa Glagahan beserta seluruh perangkat desa.
Tim Monev membagi tugas ke dalam beberapa aspek penilaian utama:
Verifikasi Administrasi: Pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), buku kas umum, serta kelengkapan dokumen pajak.
Evaluasi Kinerja: Penilaian terhadap penyerapan anggaran dan pelaksanaan program kerja desa.
Tinjauan Lapangan: Sekcam dan para Kasi melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan fisik untuk memastikan volume dan kualitas pekerjaan sesuai dengan perencanaan.