Pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Sugihwaras tahun 2025 dilaksanakan secara musyawarah/mufakat yang diikuti oleh peserta musyawarah yang telah di tetapkan oleh BPD sebanyak 107 orang, untuk 1 orang di nyatakan menjadi calon Kepala desa Antar waktu, jadi untuk hak pilih menjadi 106 orang :
a. Jumlah peserta        106  orang
b. Jumlah hadir            :  106 orang
c. Jumlah tidak hadir  :  0 orang

yang dilaksanakan pada: 

Hari         :  Senin
Tanggal  :  15 Desember 2025
Pukul      : 08.00 WIB - Selesai
Tempat  : Balai Desa Sugihwaras Kecamatan Bojonegoro

Dalam musyawarah tidak mencapai mufakat sehingga dilaksanakan dengan mekanisme voting, dengan hasil sebagai berikut :
1. Suara APRIANTO : 54
2. Suara NUR JAMIL : 52

Jadi Suara Yang Terpilih No 1.APRIANTO,S.SOS Perolehan Suara sah 54 Suara

Hadir dalam kegiatan :
- Camat Sugihwaras
- Kapolsek Sugihwaras
- Ndanramil Sugihwaras
- Kasi Trantib Kec.Sugihwaras
- Kasi Pemerintahan Kec.Sugihwaras
- Panitia PAW Desa Sugihwaras
- Pj. Kades dan perangkat Desa Sugihwaras
- Ketua BPD dan Anggota 
- Calon Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dan keluarganya
- Ketua Rt, Rw, Tokoh masyarakat, Agama, Pemuda
- Kasat Intel dan Anggota Polres Bojonegoro
- Tim Dinas PMD Kab. Bojonegoro
- Anggota Koramil Sugihwaras
- Anggota Polsek Sugihwaras
- Anggota Satpol PP Kec.Sugihwaras


By Admin
Dibuat tanggal 15-12-2025
29 Dilihat