Pada hari Rabu, 3 Desember 2025, Camat Sugihwaras, Bapak Supranata, S.Sos., M.M., memimpin langsung kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKDesa) di Desa Siwalan. Kegiatan ini merupakan bagian rutin dari fungsi pengawasan pemerintah kecamatan untuk memastikan bahwa alokasi dana BKKDesa yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten/Kota telah dilaksanakan sesuai dengan rencana, peraturan yang berlaku, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.
Tujuan utama dari monitoring ini adalah untuk:
Mengevaluasi progres fisik dan realisasi anggaran dari kegiatan yang didanai oleh BKKDesa tahun 2025.
Memastikan tertib administrasi dan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban BKKDesa.
Mengidentifikasi potensi kendala atau masalah di lapangan (misalnya keterlambatan, spesifikasi teknis, atau masalah kualitas) dan mencari solusi yang tepat.
Memberikan pembinaan dan arahan kepada Pemerintah Desa Siwalan terkait pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan monitoring diawali dengan pertemuan di Balai Desa Siwalan yang dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan tim pelaksana kegiatan. Bapak Camat Supranata menyampaikan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik.
Selanjutnya, tim monitoring bersama perangkat desa melakukan peninjauan lapangan (site visit) ke lokasi-lokasi pembangunan infrastruktur atau kegiatan lain yang didanai oleh BKKDesa.