SUGIHWARAS— Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Kecamatan Sugihwaras melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan evaluasi ini difokuskan pada dua wilayah, yakni Desa Genjor dan Desa Bareng.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tim Monev Kecamatan Sugihwaras bersama dengan Pendamping Desa, serta melibatkan jajaran Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari masing-masing desa terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus pembinaan dan pengawasan rutin guna memastikan serapan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi di Desa Genjor dan Desa Bareng difokuskan pada dua indikator utama, yaitu:

  1. Pemeriksaan Administrasi:Tim Monev melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen Tata Usaha dan Keuangan Desa. Hal ini mencakup pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), kelengkapan dokumen pencairan, ketertiban pembukuan bendahara, pencatatan aset desa, serta kepatuhan dalam pembayaran pajak.
  2.  Peninjauan Fisik:Selain pemeriksaan dokumen, tim juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi pelaksanaan kegiatan fisik. Tinjauan lapangan ini bertujuan untuk mengukur kesesuaian antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dengan volume dan kualitas bangunan yang telah direalisasikan pada semester pertama. 

Berdasarkan hasil peninjauan di Desa Genjor, proses pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara umum telah berjalan sesuai dengan pedoman teknis yang ada. Tim memberikan arahan agar sinkronisasi data antara pelaporan fisik dan keuangan dapat terus ditingkatkan.

Sementara itu, pada pelaksanaan Monev di Desa Bareng, pengecekan dokumen administrasi dan tinjauan program ketahanan pangan maupun infrastruktur dasar juga menunjukkan progres yang terukur.

Secara keseluruhan, kegiatan Monev di kedua desa berjalan dengan lancar. Tim Monev Kecamatan Sugihwaras memberikan beberapa catatan administratif sebagai langkah korektif dan pembinaan.

Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Desa Genjor dan Desa Bareng diharapkan dapat segera melengkapi catatan perbaikan yang diberikan. Kelengkapan dan ketertiban laporan Semester I ini akan menjadi dasar yang kuat dalam mempersiapkan kelancaran pelaksanaan program dan pencairan anggaran APBDes pada Semester II Tahun 2026 mendatang.

 


By Admin
Dibuat tanggal 23-07-2026
0 Dilihat