SUGIHWARAS— Pemerintah Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran berjalan. Kali ini, kegiatan peninjauan difokuskan di dua desa, yakni Desa Nglajang dan Desa Kedungdowo, Senin (20/7/2026).

​Kegiatan monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program pembangunan, baik fisik maupun non-fisik, serta administrasi keuangan desa telah dikelola sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan regulasi yang berlaku.

​Tim dari Kecamatan Sugihwaras yang terdiri dari unsur Kasi PMD, pendamping desa, serta perangkat kecamatan lainnya, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dua aspek utama:

Tim memeriksa kelengkapan dokumen pendukung seperti Laporan Pertanggungjawaban (SPJ), Buku Kas Umum (BKU), catatan perpajakan, serta dokumen administrasi pembangunan lainnya.

Selain memeriksa berkas, tim juga turun langsung ke titik lokasi kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Nglajang dan Desa Kedungdowo guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan perencanaan.

​Camat Sugihwaras melalui perwakilan tim monev menyampaikan bahwa kegiatan ini bukanlah semata-mata mencari kesalahan, melainkan bentuk bimbingan teknis dan pengawasan preventif agar pemerintah desa terhindar dari potensi kesalahan dalam pelaporan maupun pelaksanaan teknis di lapangan.

​"Monev ini adalah agenda rutin untuk memastikan penyerapan anggaran di Desa Nglajang dan Kedungdowo berjalan transparan, akuntabel, serta tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat," ujar perwakilan Tim Kecamatan Sugihwaras di sela-sela kegiatan.

​Pemerintah Desa Nglajang dan Kedungdowo menyambut baik pelaksanaan monev ini. Melalui masukan dan evaluasi yang diberikan oleh tim kecamatan, perangkat desa berkomitmen untuk segera menindaklanjuti catatan-catatan penting demi penyempurnaan administrasi dan pembangunan di desa masing-masing.


By Admin
Dibuat tanggal 20-07-2026
0 Dilihat