SUGIHWARAS – Guna memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, Pemerintah Kecamatan Sugihwaras menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada Selasa, 14 Juli 2026.

​Kegiatan monev kali ini menyasar dua desa, yakni Desa Jati Tengah dan Desa Alasgung. Pertemuan dilaksanakan secara bergantian di pendopo kantor desa masing-masing dengan dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan kecamatan.

​Hadir memimpin jalannya monev, Camat Sugihwaras bersama Sekretaris Kecamatan (Sekcam) serta Tim Monev Kecamatan Sugihwaras yang terdiri dari berbagai unsur staf teknis. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Desa Jati Tengah dan Kepala Desa Alasgung beserta seluruh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaannya, Tim Monev Kecamatan Sugihwaras melakukan pemeriksaan secara detail yang terbagi dalam dua aspek utama:

  1. ​Pemeriksaan Administrasi: Meneliti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan, dokumen perencanaan, laporan realisasi fisik dan non-fisik, hingga ketertiban pembayaran pajak.
  2. Pemeriksaan Lapangan: Melakukan peninjauan langsung ke titik-titik pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan maupun yang telah rampung guna memastikan kesesuaian spesifikasi teknik dan volume pekerjaan.

​Secara umum, proses monev di Pendopo Desa Jati Tengah dan Pendopo Desa Alasgung berjalan dengan lancar dan kondusif. Tim monev mengapresiasi kinerja pemerintah kedua desa atas kerja kerasnya, sembari memberikan beberapa catatan kecil serta rekomendasi perbaikan demi kesempurnaan laporan ke depangan.

​Dengan adanya pembinaan rutin ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di wilayah Kecamatan Sugihwaras, khususnya di Desa Jati Tengah dan Desa Alasgung, semakin solid dan profesional dalam melayani masyarakat.


By Admin
Dibuat tanggal 14-07-2026
0 Dilihat