SUGIHWARAS – Pemerintah Desa Panemon menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Sugihwaras dalam rangka evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester 1 Tahun Anggaran 2026. Kegiatan krusial ini dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Panemon pada Senin, 13 Juli 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Tim Monev Kecamatan Sugihwaras, Kepala Desa Panemon beserta perangkat desa, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pendamping desa. Monev ini digelar sebagai bentuk pengawasan reguler untuk memastikan seluruh program desa berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel.
Fokus utama dari evaluasi ini mencakup pemeriksaan berkas administrasi, laporan pertanggungjawaban (SPJ) keuangan, serta peninjauan langsung terhadap progres pembangunan fisik yang didanai oleh Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) selama enam bulan pertama di tahun 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tim Monev Kecamatan Sugihwaras memberikan beberapa catatan penting untuk keberlanjutan program di Desa Panemon:
Kegiatan monitoring dan evaluasi yang berlangsung sejak pagi hari tersebut berjalan dengan lancar, tertib, dan ditutup dengan penandatanganan berita acara evaluasi.