Tahapan Musyawarah Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Sugihwaras Tahun 2025.
Kecamatan Sugihwaras
Tim Publikasi Informasi Publik
Pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Sugihwaras tahun 2025 dilaksanakan secara musyawarah/mufakat yang diikuti oleh peserta musyawarah yang telah di tetapkan oleh BPD sebanyak 107 orang, untuk 1 orang di nyatakan menjadi calon Kepala desa Antar waktu, jadi untuk hak pilih menjadi 106 orang :
a. Jumlah peserta 106 orang
b. Jumlah hadir : 106 orang
c. Jumlah tidak hadir : 0 orang
yang dilaksanakan pada:
Hari : Senin
Tanggal : 15 Desember 2025
Pukul : 08.00 WIB - Selesai
Tempat : Balai Desa Sugihwaras Kecamatan Bojonegoro
Dalam musyawarah tidak mencapai mufakat sehingga dilaksanakan dengan mekanisme voting, dengan hasil sebagai berikut :
1. Suara APRIANTO : 54
2. Suara NUR JAMIL : 52
Jadi Suara Yang Terpilih No 1.APRIANTO,S.SOS Perolehan Suara sah 54 Suara
Hadir dalam kegiatan :
- Camat Sugihwaras
- Kapolsek Sugihwaras
- Ndanramil Sugihwaras
- Kasi Trantib Kec.Sugihwaras
- Kasi Pemerintahan Kec.Sugihwaras
- Panitia PAW Desa Sugihwaras
- Pj. Kades dan perangkat Desa Sugihwaras
- Ketua BPD dan Anggota
- Calon Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dan keluarganya
- Ketua Rt, Rw, Tokoh masyarakat, Agama, Pemuda
- Kasat Intel dan Anggota Polres Bojonegoro
- Tim Dinas PMD Kab. Bojonegoro
- Anggota Koramil Sugihwaras
- Anggota Polsek Sugihwaras
- Anggota Satpol PP Kec.Sugihwaras