KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)

KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SUGIHWARAS

2018

 


 

PENGANTAR

 

Bahwa guna terarahnya pelaksanaan program dan kegiatan serta untuk memberikan pedoman yang dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas dan kelancaran pelaksanaan kegiatan sesuai dengan yang direncanakan, diperlukan pedoman dengan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Berkaitan dengan hal tersebut dan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2016 tentang Pedoman penyusunan kerangka acuan kerja, Kecamatan Sugihwaras berupaya menyusun kerangka acuan kerja usulan rencana program/kegiatan tahun 2018, dimana pada tahun 2018 Kecamatan Sugihwaras memiliki usulan rencana program/kegiatan sejumlah 7 program yang dituang dalam 22 kegiatan yang dapat kami rinci sebagai berikut :

NO

PROGRAM / KEGIATAN

ANGGARAN

I

1

2

3

 

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

 

II

16

17

 

 

18

 

III

19

 

 

20

 

 

 

21

 

 

22

 

Program Pelayanan Administrasi Perkantoran               

Penyediaan jasa surat menyurat                               

Penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik     

Penyediaan jasa pemeliharaan dan perijinan kendaraan dinas/operasional           

Penyediaan jasa administrasi keuangan                               

Penyediaan peralatan dan jasa kebersihan kantor   

Penyediaan alat tulis kantor                                                   

Penyediaan barang cetakan dan penggandaan

Penyediaan komponen instalsi listrik/penerangan bangunan kantor

Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor                   

Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan

Penyediaan makanan dan minuman            

Rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah                                 

Penyediaan jasa tenaga pendukung administrasi/perkantoran

Rapat koordinasi dan konsultasi dalam daerah

Penunjang pelaksanaan tugas pokok bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan umum                                                

Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur 

Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional    

Pemeliharaan rutin berkala peralatan gedung kantor

 

ProgramPeningkatan Disiplin Aparatur                          

Pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu                       

 

Program Peningkatan Ketahanan Pangan (pertanian/perkebunan)

Pengembangan perbenihan/perbibitan

 

Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa

Operasional PPID

 

Program Peningkatan Peran Serta dan Kesetraan Jender Dalam Pembangunan                                                                                                                   Pembinaan PKK Daerah                                                       

 

Program Perencanaan Pembangunan Daerah

Penyelenggaraan musrenbang kecamatan dan desa

301.580.000,-

900.000,-

22.800.000,-

3.200.000,-

 

26.201.350,-

9.226.000,-

14.196.000,-

7.500.000,-

2.238.000,-

8.445.000,-

1.800.000,-

41.300.000,-

5.300.000,-

4.440.000,-

115.708.650,-

38.325.000,-

 

24.700.000,-

19.700.000,-

5.000.000,-

 

14.000.000,-

14.000.000,-

 

20.000.000,-

20.000.000,-

 

7.400.000.-

7.400.000,-

 

2.000.000,-

 

2.000.000,-

 

4.625.000,-

4.625.000,-

 

JUMLAH

374.305.000,-

 

KERANGKA ACUAN KERJA

KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO

TAHUN 2018

 

PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN

 

  1. 1.   NAMA KEGIATAN : Penyediaan Jasa Surat Menyurat

 

  1. 2.   LATAR BELAKANG :
  2. Dasar Hukum
    1. Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang PengadaanBarang /Jasa Pemerintah beserta perubahan-perubahannya;
    2. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bojonegoro;
    3. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro
    4. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standart Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
    5. Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang RPJMD

Misi 3         : Mewujudkan tatakelolapemerintahanyang baik dan bersih melaluipeningkatan pelayanan yang profesional

Sasaran     : Terwujudnya lembaga dan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif

 

  1. Gambaran Umum

Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Kecamatan Sugihwaras terutama percepatan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, kebutuhan akan peralatan dan bahan kerja yang berupa perangko, materai dan benda pos lainnya merupakan kebutuhan pokok rutin.

Pengadaan benda pos bagi Kecamatan Sugihwaras ini perlu diarahkan secara baik dan efisien, serta dilaksanakan menurut kaidah, norma serta peraturan yang berlaku.

 

  1. Data Dukung Rencana Kegiatan

Jumlah kebutuhan meterai pada tahun lalu untuk satu tahun anggaran 500 lembar, sedangkan pada tahun 2018 diperkirakan akan berkurang menjadi 225 lembar.

 

  1. 3.   MASALAH YANG INGIN DIPECAHKAN

Ketersediaan materai untuk kegiatan yang bersifat administratif bagi Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 4.   HARAPAN DAN KEINGINAN

Dengan tercukupinya kebutuhan materai dalam kegiatan administratifnya, maka Kecamatan Sugihwaras dapat melaksanakan tugasnya dengan baiksesuai aturan sehingga dapat Menberi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

 

  1. 5.   TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari kegiatan Penyediaan Jasa Surat Menyurat ini adalah :

-       Tersedianya bahan kerja (materai) untuk menunjang kegiatan Kecamatan Sugihwaras

-       Untuk Kebutuhan administrasi dan operasional Kecamatan Sugihwaras

-       Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pokok Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 6.   HAL YANG HARUS ADA

Adanya dana/anggaran untuk pengadaan materai sesuai dengan kebutuhan.

 

  1. 7.   WUJUD KONKRIT KEGIATAN

Kegiatan penyediaan jasa surat menyurat diwujudkan dalam bentuk pengadaan materai untuk kebutuhan administrasi kantor yang diperkirakan pada tahun 2018 dibutuhkan sejumlah 225 lembar, yaitu materai dengan harga Rp. 3.000,- dan harga Rp. 6.000,-

 


 

  1. 8.   DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN

Untuk dapat mencapai tujuan dari kegiatan maka :

-       Ada dukungan dari seluruh pelaksana kegiatan di Kecamatan Sugihwaras

-       Ada dukungan dari Pimpinan SKPD yang dapat berupa SK Penunjukan Pelaksana Kegiatan 

-       Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berupa pemberian anggaran yang bersumber dari APBD Daerah yang tertuang dalam DPA SKPD Kecamatan Sugihwaras, tersedianya pedoman pengelolaan keuangan, pedoman pengadaan barang/jasa dan standart biaya umum.

 

  1. 9.  DANA YANG DIBUTUHKAN

Untuk memenuhi kebutuhan materai ini pada tahun 2018 dibutuhkan dana sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian : Materai Rp. 3000,- x 150 lembar = Rp. 450.000,-

Materai Rp. 6000,- x 75 lembar = Rp.900.000

 

 

 

 

Sugihwaras, 18 September 2017

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

 

Soemarsono, se

19680513 199603 1 002

SELAKU PENGGUNA ANGGARAN  PPTK

 

 

 

 

HARIYANTO DK.

19610505 198201 1 018

 

 


 

KERANGKA ACUAN KERJA

KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO

TAHUN 2018

 

PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN

 

  1. 1.   NAMA KEGIATAN : Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber daya Air dan Listrik

 

  1. 2.   LATAR BELAKANG :
    1. Dasar Hukum
      1. Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah beserta perubahan-perubahannya;
      2. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bojonegoro;
      3. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro
      4. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standart Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
      5. Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang RPJMD

Misi 3         :   Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui peningkatan  pelayanan yang professional

Sasaran     :   Terwujudnya lembaga dan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif

 

  1. Gambaran Umum

Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Kecamatan Sugihwaras secara efektif dan efisien terutama percepatan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, kebutuhan sarana dan prasarana komunikasi , ketersediaan air dan  listrik merupakan kebutuhan pokok rutin untuk Kecamatan Sugihwaras yang dilaksanakan menurut kaidah, norma serta peraturan yang berlaku.

 

  1. Data Dukung Rencana Kegiatan

Jumlah anggaran pada tahun lalu untuk kegiatan ini sebesar Rp. 19.200.000 (Sembilan Belas Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) dan pada tahun ini diperkirakanada kenaikan tarif akan kebutuhan air, listrik dan sarana komunikasi kantor kecamatan sehingga pada tahun 2018 dibutuhkan adanya kenaikan dalam penganggarannya.

 

  1. 3.   MASALAH YANG INGIN DIPECAHKAN

Ketersediaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan sarana komunikasi, ketersediaan air dan listrik untuk menunjang pelaksanaan tugas.

 

  1. 4.   HARAPAN DAN KEINGINAN

Dengan tercukupinya kebutuhan sarana komunikasi, air dan listrik, pelaksanaan tugas di Kecamatan Sugihwaras dapat berjalan dengan baik dalam memberi pelayanan kepada Masyarakat.

 

  1. 5.   TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber daya air dan listrik ini adalah :

-    Tersedianya sarana komunikasi,air dan listrik untuk menunjang kegiatanKecamatan Sugihwaras

-    Untuk Kebutuhan administrasi dan operasional Kecamatan Sugihwaras

-    Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pokok Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 6.   HAL YANG HARUS ADA

Adanya dana/anggaran untuk pengadaan sarana komunikasi, air dan listrik sesuai dengan kebutuhan.

 


 

  1. 7.   WUJUD KONKRIT KEGIATAN

Wujud dari kegiatan ini adalah pemenuhan kebutuhan kantor kecamatan akan sarana komunikasi/internet, kebutuhan air dan listrik selama satu tahun anggaran untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokok kecamatan.

 

  1. 8.   DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN

Untuk dapat mencapai tujuan dari kegiatan maka :

-     Ada dukungan dari seluruh pelaksana kegiatan di Kecamatan Sugihwaras

-     Ada dukungan dari Pimpinan SKPD yang dapat berupa SK Penunjukan Pelaksana Kegiatan 

-     Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berupa pemberian anggaran yang bersumber dari APBD Daerah yang tertuang dalam DPA SKPD Kecamatan Sugihwaras , tersedianya Pedoman pengelolaan keuangan, pedoman pengadaan barang/ jasa dan standart biaya umum.

 

  1. 9.  DANA YANG DIBUTUHKAN

Untuk dapat memenuhi kebutuhan kegiatan ini dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 22.800.000,-(Dua Puluh Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian :

-       Untuk Listrik 12 bulan x Rp. 1.100.000,- = Rp. 13.200.000,-

-       Untuk air PDAM 12 bulan x Rp. 400.000,- = Rp. 4.800.000,-

-       Untuk internet     12 bulan x Rp.   400.000,- = Rp.   4.800.000,-

 

 

 

Sugihwaras, 18 September 2017

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

 

Soemarsono, se

19680513 199603 1 002

SELAKU PENGGUNA ANGGARAN  PPTK

 

 

 

 

HARIYANTO DK.

19610505 198201 1 018

 

 

 

 


 

KERANGKA ACUAN KERJA

KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO

TAHUN 2018

 

PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN

 

  1. 1.   NAMA KEGIATAN : Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perijinan Kendaraan Dinas/Operasional

 

  1. 2.   LATAR BELAKANG :
  2. Dasar Hukum
    1. Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah beserta perubahan-perubahannya;
    2. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bojonegoro;
    3. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro
    4. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standart Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
    5. Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang RPJMD

Misi 3         :  Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui peningkatan pelayanan yang profesional

Sasaran     :  Terwujudnya lembaga dan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif

 

  1. Gambaran Umum

Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Kecamatan Sugihwaras secara efektif dan efisien terutama percepatan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, kebutuhan akan jasa pemeliharaan dan perijinan kendaraan dinas/operasional yaitu penyediaan biaya pajak kendaraan dinas/operasional merupakan kebutuhan pokok rutin untuk Kecamatan Sugihwaras yang dilaksanakan menurut kaidah, norma serta peraturan yang berlaku.

 

  1. Data Dukung Rencana Kegiatan

Dalam kegiatan ini dibutuhkan anggaran untuk perijinan kendaraan dinas yang dimiliki kantor Kecamatan Sugihwaras yaitu kendaraan roda empat 1 unit dan kendaraan roda dua 10 unit yang harus diperbarui perijinannya setiap tahun.

 

  1. 3.   MASALAH YANG INGIN DIPECAHKAN

Ketersediaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan pajak kendaraan dinas/operasional Kecamatan Sugihwaras untuk menunjang pelaksanaan tugas.

 

  1. 4.   HARAPAN DAN KEINGINAN

Dengan tercukupinya kebutuhan pajak kendaraan dinas/operasional Kecamatan Sugihwaras, diharapkan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas memberi pelayanan kepada Masyarakat.

 

  1. 5.   TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari kegiatan Penyediaan Jasa pemeliharaan dan perijinan kendaraan dinas/operasional ini adalah :

-       Tercukupinya kebutuhan perijinan (pajak) kendaraan dinas/operasional

-       Untuk penunjang kebutuhan operasional Kecamatan Sugihwaras

-       Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pokok Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 6.   HAL YANG HARUS ADA

-       Adanya dana/anggaran untuk penyediaan jasa perijinan kendaraan dinas.

-       Daftar kendaraan dinas/operasional kecamatan

 


 

  1. 7.   WUJUD KONKRIT KEGIATAN

Dalam kegiatan ini anggaran yang diseiakan akan digunakan untuk heregistrasi/pembayaran pajak kendaraan dinas kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 8.   DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN

Untuk dapat mencapai tujuan dari kegiatan maka :

-       Ada dukungan dari seluruh pelaksana kegiatan di Kecamatan Sugihwaras

-       Ada dukungan dari Pimpinan SKPD yang dapat berupa SK Penunjukan Pelaksana Kegiatan 

-       Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berupa pemberian anggaran yang bersumber dari APBD Daerah yang tertuang dalam DPA SKPD Kecamatan Sugihwaras , tersedianya Pedoman pengelolaan keuangan, pedoman pengadaan barang/jasa dan standart biaya umum.

 

  1. 9.  DANA YANG DIBUTUHKAN

Anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan ini sebesar Rp. 3.200.000,- (Tga Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian : Roda Empat 1 unit x Rp. 1.200.000,- = Rp. 1.200.000,-

roda dua 10 unit x Rp. 200.000,- = RP. 2.000.000,-

 

 

 

 

Sugihwaras, 18 September 2017

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

 

Soemarsono, se

19680513 199603 1 002

SELAKU PENGGUNA ANGGARAN  PPTK

 

 

 

 

Kadar, S.Sos

19620606 198603 1 004

 

 

 

 

 


 

KERANGKA ACUAN KERJA

KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO

TAHUN 2018

 

PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN

  1. 1.   NAMA KEGIATAN : Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan
  2. 2.   LATAR BELAKANG :
  3. Dasar Hukum
    1. Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah beserta perubahan-perubahannya;
    2. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bojonegoro;
    3. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro
    4. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standart Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
    5. Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang RPJMD

Misi 3         :  Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui peningkatan  pelayanan yang professional

Sasaran     :  Terwujudnya lembaga dan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif

 

  1. Gambaran Umum

Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Kecamatan Sugihwaras secara efektif dan efisien terutama percepatan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, kebutuhan akan pengelolaan keuangan yang baik sesuai peraturan merupakan kebutuhan pokok rutin untuk Kecamatan Sugihwaras, sehingga perlu adanya ketersediaan anggaran untuk jasa bagi pengelola keuangan dalam menunjang pelaksanaan tugasnya.

 

  1. Data Dukung Rencana Kegiatan

Jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan ini pada tahun 2018 diperkirakan mengalami penurunan dibanding anggaran 2017 karena total anggaran Kecamatan Sugihwaras tahun 2018 lebih Dedikit dari anggaran tahun 2017.

 

  1. 3.   MASALAH YANG INGIN DIPECAHKAN

Ketersediaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan jasa administrasi keuangan untuk menunjang pelaksanaan tugas.

 

  1. 4.   HARAPAN DAN KEINGINAN

Dengan tercukupinya kebutuhan jasa administrasi keuangan Kecamatan Sugihwaras, diharapkan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas yang pada akhirnya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

 

  1. 5.   TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari kegiatan Penyediaan Jasa administrasi keuangan ini adalah :

-       Tercukupinya kebutuhan honorarium pengelola administrasi keuangan dan pengadaan cek giro

-       Untuk penunjang kebutuhan operasional Kecamatan Sugihwaras

-       Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pokok Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 6.   HAL YANG HARUS ADA

-       Adanya dana/anggaran untuk penyediaan honorarium pengelola administrasi keuangan dan pengadaan cek giro sesuai dengan kebutuhan.

-       SK Pengelola Administrasi Keuangan

 

  1. 7.   WUJUD KONKRIT KEGIATAN

Dalam kegiatan ini dilakukan pembayaran honorarium pengelola administrasi keuangan di lingkup Kecamatan Sugihwaras seperti PA, PPK, PPTK, Bendahara Pengeluaran dan Pengurus Barang.

 

  1. 8.   DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN

Untuk dapat mencapai tujuan dari kegiatan maka perlu  :

-       Dukungan dari seluruh pelaksana kegiatan di Kecamatan Sugihwaras

-       Dukungan dari Pimpinan SKPD yang dapat berupa SK Penunjukan Pelaksana Kegiatan 

-       Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berupa pemberian anggaran yang bersumber dari APBD Daerah yang tertuang dalam DPA SKPD Kecamatan Sugihwaras , tersedianya Pedoman pengelolaan keuangan, pedoman pengadaan barang/jasa dan standart biaya umum.

 

  1. 9.  DANA YANG DIBUTUHKAN

Dana yang dibutuh untuk pelaksanaan kegiatan ini untuk tahun 2018 sebesar Rp. 26.201.350,- (Dua Puluh Enam Juta Dua Ratus Satu Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Rupiah) dengan rincian :

-       Untuk honorarium pengelola keuangan 12 bulan Rp. 25.980.000,-

-       Untuk cek Bank Jatim 1 bendel  Rp.      221.350,-

 

 

 

Sugihwaras, 18 September 2017

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

 

Soemarsono, se

19680513 199603 1 002

SELAKU PENGGUNA ANGGARAN  PPTK

 

 

 

 

Khusnul Khotimah

19730319 199303 1 007

 

 


 

KERANGKA ACUAN KERJA

KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO

TAHUN 2018

 

PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN

 

  1. 1.   NAMA KEGIATAN : Penyediaan Peralatan/bahan dan jasa kebersihan kantor

 

  1. 2.   LATAR BELAKANG :
  2. Dasar Hukum
    1. Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah beserta perubahan-perubahannya;
    2. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bojonegoro;
    3. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro
    4. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standart Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
    5. Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang RPJMD

Misi 3        :  Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui peningkatan pelayanan yang profesional

Sasaran    :  Terwujudnya lembaga dan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif

 

  1. Gambaran Umum

Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Kecamatan Sugihwaras secara efektif dan efisien terutama percepatan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, kebutuhan akan peralatan dan bahan kebersihan serta penyediaan jasa kebersihan kantor merupakan kebutuhan pokok rutin untuk Kecamatan Sugihwaras, sehingga perlu adanya ketersediaan anggaran untuk pengadaan bahan kebersihan dan jasa kebersihan kantor dalam menunjang pelaksanaan tugasnya.

 

  1. Data Dukung Rencana Kegiatan

Tugas utama Kecamatan adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sangat diperlukan kondisi tempat pelayanan yang bersih dan nyaman sehingga dapat memberikan yang terbaik pada mayarakat, untuk itu sangat dibutuhkan anggaran untuk membiayai jasa kebersihan dan pengadaan peralatan/bahan kebersihan di Kecamatan Sugihwaras.Untuk mencapai hal tersebut maka perlu adanya peningkatan dalam penganggarannya.

 

  1. 3.   MASALAH YANG INGIN DIPECAHKAN

Ketersediaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan peralatan dan bahan kebersihan dan honorarium petugas kebersihan kantor.

 

  1. 4.   HARAPAN DAN KEINGINAN

Dengan tercukupinya kebutuhan peralatan dan bahan kebersihan serta jasa bagi petugas kebersihan kantor, diharapkan tercipta kondisi kantor yang bersih dan nyaman untuk pelaksanaan tugas dan untuk pelayanan kepada masyarakat.

 

  1. 5.   TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari kegiatan Penyediaan peralatan/bahan dan jasa kebersihan kantor ini adalah :

-       Tercukupinya kebutuhan peralatan/bahan kebersihan serta jasa kebersihan kantor

-       Untuk penunjang kebutuhan operasional Kecamatan Sugihwaras

-       Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pokok Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 6.   HAL YANG HARUS ADA

-       Adanya dana/anggaran untuk pengadaan peralatan/bahankebersihandan jasa petugas kebersihan kantor sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku.

-       Adanya petugas khusus yang menanganikebersihan kantor

 

  1. 7.   WUJUD KONKRIT KEGIATAN

Wujud konkrit dari kegatan ini adalah pengadaan peralatan dan bahan untuk kebersihan kantor kecamatan serta untuk pembayaran honorarium petugas kebersihan kantor selama satu tahun anggaran.

 

  1. 8.   DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN

Untuk dapat mencapai tujuan dari kegiatan maka perlu:

-       Dukungan dari seluruh pelaksana kegiatan di Kecamatan Sugihwaras

-       Dukungan dari Pimpinan SKPD yang dapat berupa SK Penunjukan Pelaksana Kegiatan 

-       Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berupa pemberian anggaran yang bersumber dari APBD Daerah yang tertuang dalam DPA SKPD Kecamatan Sugihwaras , tersedianya Pedoman pengelolaan keuangan, pedoman pengadaan barang/jasa dan standart biaya umum.

 

  1. 9.  DANA YANG DIBUTUHKAN

Kegiatan ini membutuhkan dana sebesar Rp. 9.226.000,- (Sembilan Juta Dua Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah) dengan rincian :

-       Honor tenaga kebersihan 12 bulan x Rp. 735.500,- = Rp. 8.826.000,-

-       Pengadaan peralatan/bahan kebersihan satu tahun= Rp. 4.000.000,-

 

 

 

Sugihwaras, 18 September 2017

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

 

Soemarsono, se

19680513 199603 1 002

SELAKU PENGGUNA ANGGARAN  PPTK

 

 

 

 

Khusnul Khotimah

19730319 199303 1 007

 

 

 

 

 


 

KERANGKA ACUAN KERJA

KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO

TAHUN 2018

 

 

PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN

 

  1. 1.   NAMA KEGIATAN : Penyediaan Alat Tulis Kantor

 

  1. 2.   LATAR BELAKANG :
  2. Dasar Hukum
    1. Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah beserta perubahan-perubahannya;
    2. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bojonegoro;
    3. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro
    4. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standart Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
    5. Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang RPJMD

Misi 3       :  Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui peningkatan pelayanan yang profesional

Sasaran   :  Terwujudnya lembaga dan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif

 

  1. Gambaran Umum

Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Kecamatan Sugihwaras secara efektif dan efisien terutama percepatan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, kebutuhan akan peralatan dan bahan kerja berupa alat tulis kantor (ATK) merupakan kebutuhan pokok rutin setiap organisasi termasuk Kecamatan Sugihwaras, sehingga perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh sehingga mampu memberikan keluaran berupa bahan kerja yang memadai dan efisien serta dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.

 

  1. Data Dukung Rencana Kegiatan

Jumlah anggaran untuk kegiatan ini pada tahun 2017 mengalami kenaikan yang besar bila dibanding anggaran tahun 2016 karena merupakan gabungan/keseluruhan kebutuhan alat tulis kantor dari beberapa jenis kegiatan di kecamatan. Hal ini mengacu pada peraturan yang baru bahwa ATK dalam satu SKPD dijadikan satu dalam kegiatan Penyediaan alat tulis kantor.

 

  1. 3.   MASALAH YANG INGIN DIPECAHKAN

Ketersediaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan alat tulis kantor.

 

  1. 4.   HARAPAN DAN KEINGINAN

Dengan tercukupinya kebutuhan alat tulis kantor diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan Sugihwaras akan berjalan dengan lancar dalam  memberikan pelayanan kepada  Masyarakat.

 

  1. 5.   TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari kegiatan Penyediaan Alat Tulis Kantor ini adalah :

-       Tercukupinya kebutuhan peralatan tulis/bahan kerja kantor

-       Untuk penunjang kebutuhan operasional Kecamatan Sugihwaras

-       Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pokok Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 6.   HAL YANG HARUS ADA

-       Adanya dana/anggaran untuk pengadaan alat tulis untuk bahan kerja kantor

-       Pihak ketiga penyedia barang

 


 

  1. 7.   WUJUD KONKRIT KEGIATAN

Dalam kegiatan ini wujud konkrit yang dilakukan adalah pengadaan alat tulis kantor untuk memenuhi kebutuhan Kecamatan Sugihwaras, diantaranya untuk kegiatan administrasi kantor, kebutuhan ATK musrenbang kecamatan, ATK untuk kegiatan PKK dan Forpimda.

 

  1. 8.   DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN

Untuk dapat mencapai tujuan dari kegiatan maka :

-       Dukungan dari seluruh pelaksana kegiatan di Kecamatan Sugihwaras

-       Dukungan dari Pimpinan SKPD yang dapat berupa SK Penunjukan Pelaksana Kegiatan 

-       Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berupa pemberian anggaran yang bersumber dari APBD Daerah yang tertuang dalam DPA SKPD Kecamatan Sugihwaras, tersedianya Pedoman pengelolaan keuangan, pedoman pengadaan barang/jasa dan standart biaya umum.

 

  1. 9.  DANA YANG DIBUTUHKAN

Untuk pelaksanaan kegiatan ini dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 14.196.000,- (Empat Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah) untuk pengadaan alat tulis kantor dalam satu tahun anggaran 2018.

 

 

 

Sugihwaras, 18 September 2017

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

 

Soemarsono, se

19680513 199603 1 002

SELAKU PENGGUNA ANGGARAN  PPTK

 

 

 

 

Khusnul Khotimah

19730319 199303 1 007

 

 

 

 

 

 

 


 

KERANGKA ACUAN KERJA

KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO

TAHUN 2018

 

PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN

 

  1. 1.   NAMA KEGIATAN : Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan

 

  1. 2.   LATAR BELAKANG :
  2. Dasar Hukum
    1. Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah beserta perubahan-perubahannya;
    2. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bojonegoro;
    3. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro
    4. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standart Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
    5. Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang RPJMD

Misi 3        :   Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui peningkatan  pelayanan yang profesional

Sasaran    :   Terwujudnya lembaga dan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif

 

  1. Gambaran Umum

Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Kecamatan Sugihwaras secara efektif dan efisien terutama percepatan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, kebutuhan akan barang cetakan dan penggandaan merupakan kebutuhan pokok rutin untuk Kecamatan Sugihwaras, sehingga perlu adanya ketersediaan anggaran untuk pengadaan barang cetakan dan penggandaan untuk menunjang pelaksanaan tugasnya.

 

  1. Data Dukung Rencana Kegiatan

Pada tahun 2017diperkirakan kebutuhan akan barang cetak dan penggandaan akan meningkat karena semakin banyaknya tugas-tugas administrasi yang perlu adanya dokumentasi, sehingga tahun 2017 ditetapkan anggaran cetak dan penggandaan perlu ditambah.

 

  1. 3.   MASALAH YANG INGIN DIPECAHKAN

Ketersediaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan barang cetak (amplop dinas) dan penggandaan (fotocopy) selama satu tahun anggaran.

 

  1. 4.   HARAPAN DAN KEINGINAN

Dengan tercukupinya kebutuhan barang cetak / amplop dinas dan kebutuhan penggandaan / foto copy dokumen kantor diharapkan memperlancar pelaksanaan tugas untuk pelayanan kepada masyarakat.

 

  1. 5.   TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari kegiatan Penyediaan barang cetakan dan penggandaan ini adalah :

-       Tercukupinya kebutuhan akan barang cetak dan penggandaan

-       Untuk penunjang kebutuhan operasional Kecamatan Sugihwaras

-       Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pokok Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 6.   HAL YANG HARUS ADA

-       Adanya dana/anggaran untuk pengadaan amplop dinas dan kebutuhan fotocopy sesuai peraturan yang berlaku.

-       Adanya pihak ketiga penyedia barang

 


 

  1. 7.   WUJUD KONKRIT KEGIATAN

Dalam kegiatan ini dilakukan pengadaan barang cetakan seperti amplop dinas, map dinas dan penggandaan atau fotocopy surat-surat kedinasan.

 

  1. 8.   DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN

Untuk dapat mencapai tujuan dari kegiatan maka :

-       Ada dukungan dari seluruh pelaksana kegiatan di Kecamatan Sugihwaras

-       Ada dukungan dari Pimpinan SKPD yang dapat berupa SK Penunjukan Pelaksana Kegiatan 

-       Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berupa pemberian anggaran yang bersumber dari APBD Daerah yang tertuang dalam DPA SKPD Kecamatan Sugihwaras, tersedianya Pedoman pengelolaan keuangan, pedoman pengadaan barang/jasa dan standart biaya umum.

 

  1. 9.  DANA YANG DIBUTUHKAN

Untuk mencukupi kebutuhan kegiatan ini diperlukan anggaran sebesar Rp. 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian : untuk cetak  Rp. 4.000.000,-

untuk penggandaan Rp. 3.500.000,-

 

Sugihwaras, 18 September 2017

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

 

Soemarsono, se

19680513 199603 1 002

SELAKU PENGGUNA ANGGARAN  PPTK

 

 

 

 

HARIYANTO DK.

19610505 198201 1 018

 

 

 

 

 


 

KERANGKA ACUAN KERJA

KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO

TAHUN 2018

 

PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN

 

  1. 1.   NAMA KEGIATAN : Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor

 

  1. 2.   LATAR BELAKANG :
  2. Dasar Hukum
    1. Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah beserta perubahan-perubahannya;
    2. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bojonegoro;
    3. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro
    4. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standart Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
    5. Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang RPJMD

Misi 3         :  Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui peningkatan pelayanan yang professional

Sasaran     :  Terwujudnya lembaga dan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif

 

  1. Gambaran Umum

Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Kecamatan Sugihwaras secara efektif dan efisien terutama percepatan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, kebutuhan akan komponen instalasi listrik/ penerangan bangunan kantor merupakan kebutuhan pokok rutin untuk Kecamatan Sugihwaras, sehingga perlu adanya ketersediaan anggaran untuk pengadaan komponen instalasi listrik untuk penerangan bangunan kantor.

 

  1. Data Dukung Rencana Kegiatan

Jumlah anggaran pada tahun 2016 telah mecukupi kebutuhan akan peralatan listrik untuk penerangan kantor, sehingga pada tahun 2017 jumlah anggaran yang ditetapkan sama.

 

  1. 3.   MASALAH YANG INGIN DIPECAHKAN

Ketersediaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan peralatan listrik dan elektronik pada tahun 2018

 

  1. 4.   HARAPAN DAN KEINGINAN

Dengan tercukupinya kebutuhan peralatan listrik dan penerangan kantor diharapkan memperlancar pelaksanaan tugas untuk pelayanan kepada masyarakat.

 

  1. 5.   TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari kegiatan Penyediaan komponen istalasi listrik/penerangan bangunan kantor ini adalah :

-       Tercukupinya kebutuhan akan peralatan listrik dan penerangan kantor

-       Untuk penunjang kebutuhan operasional Kecamatan Sugihwaras

-       Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pokok Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 6.   HAL YANG HARUS ADA

-       Adanya dana/anggaran untuk pengadaan peralatan listrik dan penerangan kantor

-       Pihak ketiga penyedia barang

 

  1. 7.   WUJUD KONKRIT KEGIATAN

Dalam kegiatan ini dilakukan pengadaan peralatan listrik untuk penerangan kantor seperti kabel, saklar, lampu dan peralatan listrik lainnya.

 

  1. 8.   DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN

Untuk dapat mencapai tujuan dari kegiatan maka :

-       Ada dukungan dari seluruh pelaksana kegiatan di Kecamatan Sugihwaras

-       Ada dukungan dari Pimpinan SKPD yang dapat berupa SK Penunjukan Pelaksana Kegiatan 

-       Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berupa pemberian anggaran yang bersumber dari APBD Daerah yang tertuang dalam DPA SKPD Kecamatan Sugihwaras, tersedianya Pedoman pengelolaan keuangan, pedoman pengadaan barang/jasa dan standart biaya umum.

 

  1. 9.  DANA YANG DIBUTUHKAN

Dana yang dibutuhkan dalam kegiatan ini pada tahun 2018 adalah sebesar Rp. 2.238.000,- (Dua Juta Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Rupiah) untuk Komponen instalasi listrik.

 

 

Sugihwaras, 18 September 2017

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

 

Soemarsono, se

19680513 199603 1 002

SELAKU PENGGUNA ANGGARAN  PPTK

 

 

 

 

Kadar, S.Sos

19620606 198603 1 004

 

 

 

 


 

KERANGKA ACUAN KERJA

KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO

TAHUN 2018

 

PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN

 

  1. 1.   NAMA KEGIATAN : Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor

 

  1. 2.   LATAR BELAKANG :
  2. Dasar Hukum
    1. Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah beserta perubahan-perubahannya;
    2. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bojonegoro;
    3. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro
    4. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standart Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
    5. Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang RPJMD

Misi 3       : Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui peningkatan  pelayanan yang professional

Sasaran   : Terwujudnya lembaga dan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif

 

  1. Gambaran Umum

Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Kecamatan Sugihwaras secara efektif dan efisien terutama percepatan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, kebutuhan akan peralatan dan perlengkapan kantor merupakan kebutuhan pokok rutin untuk Kecamatan Sugihwaras, sehingga perlu adanya ketersediaan anggaran untuk pengadaannya sehingga dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.

 

  1. Data Dukung Rencana Kegiatan

Jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan ini pada tahun 2017 tidak begitu besar bila dibanding tahun 2016 karena hanya sedikit peralatan yang diperkirakan akan dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan umum.

 

  1. 3.   MASALAH YANG INGIN DIPECAHKAN

Ketersediaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan peralatan dan perlengkapan kantor sehingga sarana dan prasarana pelaksanaan tugas di Kecamatan Suugihwaras memadai.

 

  1. 4.   HARAPAN DAN KEINGINAN

Dengan tercukupinya kebutuhan peralatan dan perlengkapan kantor diharapkan ketersediaan sarana dan prasarana cukup memadai untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

 

  1. 5.   TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari kegiatan Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor ini adalah :

-       Tercukupinya kebutuhan akan peralatan dan perlengkapan kantor

-       Untuk penunjang kebutuhan operasional Kecamatan Sugihwaras

-       Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pokok Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 6.   HAL YANG HARUS ADA

-       Adanya dana/anggaran untuk pengadaan peralatan dan perlengkapan kantor

-       Pihak ketiga penyedia barang

 

  1. WUJUD KONKRIT KEGIATAN

Kegiatan ini diwujudkan dalam pengadaan perlengkapan kantor yaitu barang modal seperti jam digital, almari arsip, tabung pemadam kebakaran dan untuk pengadaan barang non asset.

 

  1. 8.   DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN

Untuk dapat mencapai tujuan dari kegiatan maka :

-       Ada dukungan dari seluruh pelaksana kegiatan di Kecamatan Sugihwaras

-       Ada dukungan dari Pimpinan SKPD yang dapat berupa SK Penunjukan Pelaksana Kegiatan 

-       Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berupa pemberian anggaran yang bersumber dari APBD Daerah yang tertuang dalam DPA SKPD Kecamatan Sugihwaras , tersedianya Pedoman pengelolaan keuangan, pedoman pengadaan barang/jasa dan standart biaya umum.

 

  1. 9.  DANA YANG DIBUTUHKAN

Dana yang dibutuhkan untuk kegiatan ini adalah sebesar Rp. 8.445.000,- (Delapan Juta Empat Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah) dengan rincian : untuk barang modal Rp.  8.000.000,-

untuk barang non asset Rp. 445.000,-

 

 

Sugihwaras, 18 September 2017

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

 

Soemarsono, se

19680513 199603 1 002

SELAKU PENGGUNA ANGGARAN  PPTK

 

 

 

 

Suyanto, se

19641103 198603 1 012

 

 

 

 

 


 

KERANGKA ACUAN KERJA

KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO

TAHUN 2018

 

PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN

 

  1. 1.   NAMA KEGIATAN : Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan

 

  1. 2.   LATAR BELAKANG :
  2. Dasar Hukum
    1. Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah beserta perubahan-perubahannya;
    2. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bojonegoro;
    3. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro
    4. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standart Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
    5. Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang RPJMD

Misi 3        :  Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui peningkatan  pelayanan yang profesional

Sasaran    :  Terwujudnya lembaga dan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif

 

  1. Gambaran Umum

Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Kecamatan Sugihwaras secara efektif dan efisien terutama percepatan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, kebutuhan akan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan wawasan aparat kecamatan merupakan kebutuhan pokok rutin untuk Kecamatan Sugihwaras, sehingga perlu adanya ketersediaan anggaran untuk pengadaannya sehingga dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.

 

  1. Data Dukung Rencana Kegiatan

Jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan ini pada tahun 2018 sedikit mengalami penurunan karena adanya pengurangan anggaran.

 

  1. 3.   MASALAH YANG INGIN DIPECAHKAN

Ketersediaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan akan bahan bacaan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan aparat kecamatan.

 

  1. 4.   HARAPAN DAN KEINGINAN

Dengan wawasan dan pengetahuan yang memadai diharapkan aparat kecamatan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan sesuai aturan.

 

  1. 5.   TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari kegiatan Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan ini adalah:

-       Tercukupinya kebutuhan akan bahan bacaan

-       Untuk penunjang kebutuhan operasional Kecamatan Sugihwaras

-       Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pokok Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 6.   HAL YANG HARUS ADA

Adanya dana/anggaran untuk pengadaan bahan bacaan

 

  1. 7.   WUJUD KONKRIT KEGIATAN

Kegiatan akan diwujudkan dalam pengadaan surat kabar/Koran dan majalah untuk bahan bacaan yang diharapkan dapat meningkatkan wawasan aparatur.

 


 

  1. 8.   DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN

Untuk dapat mencapai tujuan dari kegiatan maka :

-       Ada dukungan dari seluruh pelaksana kegiatan di Kecamatan Sugihwaras

-       Ada dukungan dari Pimpinan SKPD yang dapat berupa SK Penunjukan Pelaksana Kegiatan 

-       Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berupa pemberian anggaran yang bersumber dari APBD Daerah yang tertuang dalam DPA SKPD Kecamatan Sugihwaras, tersedianya Pedoman pengelolaan keuangan, pedoman pengadaan barang/jasa dan standart biaya umum.

 

  1. 9.  DANA YANG DIBUTUHKAN

Dana yang dibutuhkan untuk kegiatan ini adalah sebesar Rp.  1.800.000 (Satu Juta Delalpan Ratus Ribu Rupiah

 

 

Sugihwaras, 18 September 2017

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

 

Soemarsono, se

19680513 199603 1 002

SELAKU PENGGUNA ANGGARAN  PPTK

 

 

 

 

Suyanto, se

19641103 198603 1 012

 

 

 

 


 

KERANGKA ACUAN KERJA

KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO

TAHUN 2018

 

PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN

 

  1. 1.   NAMA KEGIATAN : Penyediaan Makanan dan Minuman

 

  1. 2.   LATAR BELAKANG :
  2. Dasar Hukum
    1. Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah beserta perubahan-perubahannya;
    2. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bojonegoro;
    3. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro
    4. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standart Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
    5. Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang RPJMD

Misi 3         :  Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui peningkatan pelayanan yang profesional

Sasaran     :  Terwujudnya lembaga dan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif

 

  1. Gambaran Umum

Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Kecamatan Sugihwaras secara efektif dan efisien terutama percepatan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, kebutuhan akan makanan dan minuman merupakan kebutuhan pokok rutin untuk Kecamatan Sugihwaras yaitu untuk konsumsi pada saat rapat dinas, menerima tamu dan air minum pegawai. sehingga perlu adanya ketersediaan anggaran untuk pengadaannya sehingga dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.

 

  1. Data Dukung Rencana Kegiatan

Jumlah anggaran makanan dan minuman pada tahun 2018 ada sedikit perubahan karena pada tahun 2018 ini anggaran penyediaan makanan dan minuman untuk semua kegiatan yang dilakukan di kecamatan dihimpun dalam satu kegiatan Penyediaan Makanan dan Minuman.

 

  1. 3.   MASALAH YANG INGIN DIPECAHKAN

Ketersediaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan belanja makan minum Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 4.   HARAPAN DAN KEINGINAN

Dengan terpenuhinya kebutuhan makan dan minum diharapkan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas di Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 5.   TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari kegiatan Penyediaan makanan dan minuman ini adalah :

-       Tercukupinya kebutuhan akan makan minum karyawan, rapat dan tamu

-       Untuk penunjang kebutuhan operasional Kecamatan Sugihwaras

-       Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pokok Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 6.   HAL YANG HARUS ADA

Adanya dana/anggaran untuk pengadaan makan minum kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Sugihwaras

 


 

  1. 7.   WUJUD KONKRIT KEGIATAN

Wujud konkrit dari kegiatan ini adalah pengadaan makanan dan minuman atau konsumsi untuk harian pegawai, untuk rapat, tamu, untuk kegiatan PKK, konsumsi kegiatan Musrenbang Kecamatan, makan minum Forpimda dan konsumsi lomba KIM di Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 8.   DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN

Untuk dapat mencapai tujuan dari kegiatan maka :

-       Ada dukungan dari seluruh pelaksana kegiatan di Kecamatan Sugihwaras

-       Ada dukungan dari Pimpinan SKPD yang dapat berupa SK Penunjukan Pelaksana Kegiatan

-       Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berupa pemberian anggaran yang bersumber dari APBD Daerah yang tertuang dalam DPA SKPD Kecamatan Sugihwaras , tersedianya Pedoman pengelolaan keuangan, pedoman pengadaan barang/jasa dan standart biaya umum.

 

  1. 9.  DANA YANG DIBUTUHKAN

Jumlah dana yang dibutuhkan untuk kegiatan ini pada tahun 2018 sebesar Rp. 41.300.000,- (Empat Puluh Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)

 

 

 

Sugihwaras, 18 September 2017

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

 

Soemarsono, se

19680513 199603 1 002

SELAKU PENGGUNA ANGGARAN  PPTK

 

 

 

 

HARIYANTO DK.

19610505 198201 1 018

 

 

 

 


 

KERANGKA ACUAN KERJA

KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO

TAHUN 2018

 

PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN

 

  1. 1.   NAMA KEGIATAN : Rapat Rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah

 

  1. 2.   LATAR BELAKANG :
    1. Dasar Hukum
      1. Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah beserta perubahan-perubahannya;
      2. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bojonegoro;
      3. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro
      4. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standart Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
      5. Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang RPJMD

Misi 3        :  Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui peningkatan pelayanan yang profesional

Sasaran    :  Terwujudnya lembaga dan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif

 

  1. Gambaran Umum

Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Kecamatan Sugihwaras secara efektif dan efisien terutama percepatan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, kebutuhan akan rapat-rapat koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait merupakan kebutuhan agar dapat mencari solusi dari setiap permasalahan yang terjadi, sehingga dipandang perlu adanya ketersediaan anggaran untuk perjalanan dinas ke luar daerah guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.

 

  1. Data Dukung Rencana Kegiatan

Seringnya aparatur melakukan perjalanan luar daerah dalam rangka tugas baik untuk koordinasi dan konsultasi maupun menghadiri undangan mengharuskan adanya ketersediaan anggaran untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.

 

  1. 3.   MASALAH YANG INGIN DIPECAHKAN

Ketersediaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan perjalanan dinas dalam rangka koordinasi dan konsultasi yang terdiri dari uang harian, uang transport dan penginapan.

 

  1. 4.   HARAPAN DAN KEINGINAN

Dengan terwujudnya kelancaran pelaksanaan perjalanan dinas diharapkan terjalin koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait untuk pemecahan permasalahan yang terjadi dan pelaksanaan pembangunan di KecamatanSugihwaras dapat berjalan dengan baik.

 

  1. 5.   TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari kegiatan Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke Luar daerah ini adalah :

-       Tercukupinya kebutuhan perjalanan dinas dalam rangka koordinasi dan konsultasi

-       Untuk penunjang kebutuhan operasional Kecamatan Sugihwaras

-       Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pokok Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 6.   HAL YANG HARUS ADA

-       Adanya dana/anggaran untuk perjalanan dinas

-       Surat tugas dari pejabat diatas yang diberi tugas

-       SPPD pelaksanaan perjalanan dinas

-       Laporan hasil perjalanan dinas

 


 

  1. 7.   WUJUD KONKRIT KEGIATAN

Wujud konkrit kegiatan adalah perjalanan dinas yang dilakukan berdasarkan undangan dengan disertai surat tugas, baik yang dilakukan eselon III , eselon IV maupun staf Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 8.   DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN

Untuk dapat mencapai tujuan dari kegiatan maka :

-       Ada dukungan dari seluruh pelaksana kegiatan di Kecamatan Sugihwaras

-       Ada dukungan dari Pimpinan SKPD yang dapat berupa SK Penunjukan Pelaksana Kegiatan 

-       Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berupa pemberian anggaran yang bersumber dari APBD Daerah yang tertuang dalam DPA SKPD Kecamatan Sugihwaras , tersedianya Pedoman pengelolaan keuangan, pedoman pengadaan barang/jasa dan standart biaya umum.

 

  1. 9.  DANA YANG DIBUTUHKAN

Dana yang dibutuhkan untuk kegiatan ini dalam satu tahu anggaran sebesar Rp. 5.300.000,- (Lima Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian :  

Uang Harian 3 Org. @ Rp. 1.100.000 = Rp. 3.300.000

Transport 2 x. @ Rp 700.000 = Rp. 1.400.000

Hotel 1 x = Rp. 600.000

 

 

 

Sugihwaras, 18 September 2017

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

 

Soemarsono, se

19680513 199603 1 002

SELAKU PENGGUNA ANGGARAN  PPTK

 

 

 

 

Khusnul Khotimah

19730319 199303 1 007

 

 


 

KERANGKA ACUAN KERJA

KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO

TAHUN 2018

 

PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN

 

  1. 1.   NAMA KEGIATAN : Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung Administrasi/teknis Perkantoran

 

  1. 2.   LATAR BELAKANG :
  2. Dasar Hukum
    1. Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah beserta perubahan-perubahannya;
    2. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bojonegoro;
    3. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro
    4. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standart Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
    5. Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang RPJMD

Misi 3       :  Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui peningkatan pelayanan yang profesional

Sasaran   :  Terwujudnya lembaga dan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif

 

  1. Gambaran Umum

Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Kecamatan Sugihwaras secara efektif dan efisien terutama percepatan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, kebutuhan akan informasi khususnya melalui radiogram merupakan kebutuhan pokok rutin bagi Kecamatan Sugihwaras agar dapat mengetahui informasi secara cepat mengingat letak wilayah Kecamatan Sugihwaras jauh dari Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro, sehingga dipandang perlu adanya ketersediaan anggaran untuk kelancaran perolehan informasi baik honorarium bagi petugas radiogram guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.

 

  1. Data Dukung Rencana Kegiatan

Kegiatan ini penting untuk penyediaan jasa bagi petugas radiogram yang diperlukan kecamatan untuk kelancaran penyampaian informasi dari Kabupaten atau berita yang bersifat segera.

 

  1. 3.   MASALAH YANG INGIN DIPECAHKAN

Ketersediaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan honor petugas radiogram untuk menunjang kelancaran tugas.

 

  1. 4.   HARAPAN DAN KEINGINAN

Dengan lancarnya informasiyang diterima melalui radiogran diharapkan Kecamatan Sugihwaras dapat menyampaikan informasi- informasi penting kepada masyarakat secara cepat dan tepat.

 

  1. 5.   TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari kegiatan Penyediaan jasa tenaga pendukung administrasi/teknis perkantoran ini adalah :

-       Tercukupinya kebutuhan honorarium petugas radiogram dan bahan kerjanya

-       Untuk penunjang kebutuhan operasional Kecamatan Sugihwaras

-       Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pokok Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 6.   HAL YANG HARUS ADA

-       Adanya dana/anggaran untuk honorarium petugas radiogram

-       Petugas khusus radiogram

 

  1. 7.   WUJUD KONKRIT KEGIATAN

Bentuk dari kegiatan ini adalah pembayaran honorarium petugas radiogram kecamatan Sugihwaras selama satu tahun anggaran atau 12 bulan.

 

  1. 8.   DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN

Untuk dapat mencapai tujuan dari kegiatan maka :

-       Ada dukungan dari seluruh pelaksana kegiatan di Kecamatan Sugihwaras

-       Ada dukungan dari Pimpinan SKPD yang dapat berupa SK Penunjukan Pelaksana Kegiatan 

-       Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berupa pemberian anggaran yang bersumber dari APBD Daerah yang tertuang dalam DPA SKPD Kecamatan Sugihwaras, tersedianya Pedoman pengelolaan keuangan, pedoman pengadaan barang/jasa dan standart biaya umum.

 

  1. 9.  DANA YANG DIBUTUHKAN

Dana yang dibutuhkan untuk kegiatan ini pada tahun 2018 sebesar Rp. 4.440.000,- (Empat Juta Empat Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) dengan rincian :

2 orang x 12 bulanx Rp. 185.000,- = Rp. 4.440.000,-

 

 

 

Sugihwaras, 18 September 2017

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

 

Soemarsono, se

19680513 199603 1 002

SELAKU PENGGUNA ANGGARAN  PPTK

 

 

 

 

Kadar, S.Sos

19620606 198603 1 004

 

 

 

 


 

KERANGKA ACUAN KERJA

KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO

TAHUN 2018

 

PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN

 

  1. 1.   NAMA KEGIATAN : Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dalam Daerah

 

  1. 2.   LATAR BELAKANG :
  2. Dasar Hukum
    1. Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah beserta perubahan-perubahannya;
    2. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bojonegoro;
    3. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro
    4. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standart Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
    5. Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang RPJMD

Misi 3       :  Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui peningkatan  pelayanan yang professional

Sasaran   :  Terwujudnya lembaga dan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif

 

  1. Gambaran Umum

Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Kecamatan Sugihwaras secara efektif dan efisien terutama percepatan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, kebutuhan akan rapat koordinasi dan konsultasi dalam wilayah Kecamatan Sugihwaras dipandang sangat penting dalam rangka percepatan pembangunan diwilayah Kecamatan. Sehingga perlu adanya ketersediaan anggaran untuk melakukan perjalanan dinas dalam rangka koordinasi tersebut untuk mendukung dan menunjang pelaksanaan tugas.

 

  1. Data Dukung Rencana Kegiatan

Dengan semakin besarnya tuntutan percepatan pembangunan di kecamatan maka semakin dibutuhkan kegiatan koordinasi dan konsultasi dengan desa-desa di wilayah kecamatan sugihwaras, sehingga Jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan ini pada tahun 2018 perlu ada peningkatan dalam besaran anggarannya.

 

  1. 3.   MASALAH YANG INGIN DIPECAHKAN

Ketersediaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan perjalanan dinas dalam rangka koordinasi dan konsultasi dalam daerah.

 

  1. 4.   HARAPAN DAN KEINGINAN

Dengan terlaksananya koordinasi dan konsultasi dalam daerah diharapkan akan terjalin koordinasi yang baik dengan semua pihak untuk percepatan pembangunan di wilayah Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 5.   TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari kegiatan Rapat koordinasi dan konsultasi dalam daerah ini adalah :

-       Tercukupinya kebutuhan perjalanan dinas dalam rangka koordinasi dan konsultasi

-       Untuk penunjang kebutuhan operasional Kecamatan Sugihwaras

-       Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pokok Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 6.   HAL YANG HARUS ADA

-       Adanya dana/anggaran untuk perjalanan dinas dalam daerah

-       Surat tugas dari pejabat diatas yang diberi tugas

-       SPPD pelaksanaan perjalanan dinas

 


 

  1. 7.   WUJUD KONKRIT KEGIATAN

Wujud konkrit kegiatan ini adalah perjalanan dinas untuk melakukan koordinasi, konsultasi, pembinaan serta monitoring dan evaluasi kegiatan kecamatanke desa-desa di wilayah Kecamatan Sugihwaras berdasarkan surat tugas.

 

  1. 8.   DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN

Untuk dapat mencapai tujuan dari kegiatan maka :

-       Ada dukungan dari seluruh pelaksana kegiatan di Kecamatan Sugihwaras

-       Ada dukungan dari Pimpinan SKPD yang dapat berupa SK Penunjukan Pelaksana Kegiatan 

-       Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berupa pemberian anggaran yang bersumber dari APBD Daerah yang tertuang dalam DPA SKPD Kecamatan Sugihwaras, tersedianya Pedoman pengelolaan keuangan, pedoman pengadaan barang/jasa dan standart biaya umum.

 

  1. 9.  DANA YANG DIBUTUHKAN

Dana yang dibutuhkan untuk kegiatan ini sebesar Rp. 115.708.650,- (Seratus Lima Belas Juta Tuju Ratus Delapan Ribu Enam Ratus Lima Puluh Rupiah)

 

 

 

Sugihwaras, 18 September 2017

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

 

Soemarsono, se

19680513 199603 1 002

SELAKU PENGGUNA ANGGARAN  PPTK

 

 

 

 

Khusnul Khotimah

19730319 199303 1 007

 

 

 


 

KERANGKA ACUAN KERJA

KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO

TAHUN 2018

 

PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN

 

  1. 1.   NAMA KEGIATAN : Penunjang Pelaksanaan Tugas Pokok pemerintahan, pembangunan dan  Pelayanan Umum.

 

  1. 2.   LATAR BELAKANG :
  2. Dasar Hukum
    1. Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah beserta perubahan-perubahannya;
    2. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bojonegoro;
    3. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro
    4. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standart Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
    5. Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang RPJMD

Misi 3       :  Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui peningkatan pelayanan yang professional

Sasaran    :  Terwujudnya lembaga dan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif

 

  1. Gambaran Umum

Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Kecamatan Sugihwaras secara efektif dan efisien terutama percepatan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, perlu upaya peningkatan kapasitas aparatur kecamatan khususnya aparatur desa melalui pelatihan dan sarasehan yang dikemas dalam Forum Pimpinan Daerah yang merupakan sarana diskusi program pembangunan disegala bidang dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

 

  1. Data Dukung Rencana Kegiatan

Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan wawasan aparatur kecamatan dan aparatur desa dalam melaksanakan tugasnya sehingga perlu diadakan setiap tahun agar tercipta aparat yang profesional.

 

  1. 3.   MASALAH YANG INGIN DIPECAHKAN

Ketersediaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan upaya peningkatan wawasan aparatur melalui forum diskusi interaktif.

 

  1. 4.   HARAPAN DAN KEINGINAN

Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan tercipta aparatur yang profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

  1. 5.   TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari kegiatan Penunjang pelaksanaan tugas pokok bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan umum ini adalah :

-       Terlaksananya Forum Pimpinan Daerah

-       Untuk penunjang kebutuhan operasional Kecamatan Sugihwaras

-       Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pokok Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 6.   HAL YANG HARUS ADA

-       Adanya dana/anggaran untuk pelaksanaan Forpimda

 

  1. 7.   WUJUD KONKRIT KEGIATAN

Kegiatan dalam bentuk pelaksanaan sarasehan/diskusi interaktif antara jajaran pimpinan daerah dengan masyarakat (Forpimda)

 

  1. 8.   DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN

Untuk dapat mencapai tujuan dari kegiatan maka harus ada :

-       Dukungan dari seluruh pelaksana kegiatan di Kecamatan Sugihwaras

-       Dukungan dari Pimpinan SKPD yang dapat berupa SK Penunjukan Pelaksana Kegiatan 

-       Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berupa pemberian anggaran yang bersumber dari APBD Daerah yang tertuang dalam DPA SKPD Kecamatan Sugihwaras, tersedianya Pedoman pengelolaan keuangan, pedoman pengadaan barang/jasa dan standart biaya umum.

 

  1. 9.   DANA YANG DIBUTUHKAN

Dana yang dibutuhkan untuk kegiatan ini sebesar Rp. 38.325.000,- (Tiga Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) untuk honor panitia, honor narasumber, sewa meja kursi, soundsystem, publikasi dokumentasi, uang saku peserta.

 

 

 

Sugihwaras, 18 September 2017

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

 

Soemarsono, se

19680513 199603 1 002

SELAKU PENGGUNA ANGGARAN  PPTK

 

 

 

 

HARIYANTO DK.

19610505 198201 1 018

 

 

 

 


 

KERANGKA ACUAN KERJA

KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO

TAHUN 2018

 

PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA APARATUR

 

  1. 1.   NAMA KEGIATAN : Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional

 

  1. 2.   LATAR BELAKANG :
  2. Dasar Hukum
    1. Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah beserta perubahan-perubahannya;
    2. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bojonegoro;
    3. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro
    4. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standart Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
    5. Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang RPJMD

Misi 3        :  Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui peningkatan pelayanan yang profesional

Sasaran    :  Terwujudnya lembaga dan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif

 

  1. Gambaran Umum

Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Kecamatan Sugihwaras secara efektif dan efisien terutama percepatan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, upaya peningkatan sarana dan prasarana aparatur dalam bentuk pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas sangat dibutuhkan.. Pemeliharaan kendaraan dinas/operasional ini dilakukan agar kendaraan dinas dalam kondisi baik dan selalu siap pakai untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.

 

  1. Data Dukung Rencana Kegiatan

Kendaraan dinas sebagai sarana mobilitas kecamatan sangat penting untuk memperlancar pelaksanaan tugas, sehingga sangat penting untuk dianggarkan untuk pemeliharaannya agar selalu tersedia kendaraan siap pakai.

 

  1. 3.   MASALAH YANG INGIN DIPECAHKAN

Ketersediaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan pemeliharaan kendaraan dinas/operasional.

 

  1. 4.   HARAPAN DAN KEINGINAN

    Dengan tersedianya anggaran untuk pemeliharaan kendaraan dinas diharapkan akan tersedia kendaraan siap pakaiuntuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.

 

  1. 5.   TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari kegiatan Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional ini adalah :

-       Terlaksananya pemeliharaan kendaraan dinas

-       Untuk penunjang kebutuhan operasional Kecamatan Sugihwaras

-       Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pokok Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 6.   HAL YANG HARUS ADA

Adanya dana/anggaran untuk pemeliharaan kendaraan dinas

 

  1. WUJUD KONKRIT KEGIATAN

Dalam kegiatan ini anggaran akan digunakan untuk pemeliharaan kendaraan dinas baik roda empat maupun sepeda motor diantaranya untuk pengadaan BBM, pengadaan suku cadang, jasa servis, dan pengadaan pelumas.

 


 

  1. 8.   DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN

Untuk dapat mencapai tujuan dari kegiatan maka harus ada :

-       Dukungan dari seluruh pelaksana kegiatan di Kecamatan Sugihwaras

-       Dukungan dari Pimpinan SKPD yang dapat berupa SK Penunjukan Pelaksana Kegiatan 

-       Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berupa pemberian anggaran yang bersumber dari APBD Daerah yang tertuang dalam DPA SKPD Kecamatan Sugihwaras, tersedianya Pedoman pengelolaan keuangan, pedoman pengadaan barang/jasa dan standart biaya umum.

 

  1. DANA YANG DIBUTUHKAN

Jumlah dana yang dibutuhkan untuk kegiatan ini pada tahun 2018 adalah sebesar Rp. 19.700.000,- (Sembilan Belas Juta Tuju Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian :

-     untuk belanja bahan bakar (BBM)       Rp.       10.000.000,-

-     belanja jasa servis kendaraan             Rp.         4.300.000,-

-     belanja suku cadang                            Rp.         3.500.000,-

-     belanja pelumas                                   Rp.                                1.900.000,-

 

 

Sugihwaras, 18 September 2017

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

 

Soemarsono, se

19680513 199603 1 002

SELAKU PENGGUNA ANGGARAN  PPTK

 

 

 

 

Kadar, S.Sos

19620606 198603 1 004

 

 

 

 


 

KERANGKA ACUAN KERJA

KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO

TAHUN 2018

 

PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA APARATUR

 

  1. 1.   NAMA KEGIATAN : Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan Gedung Kantor

 

  1. 2.   LATAR BELAKANG :
  2. Dasar Hukum
    1. Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah beserta perubahan-perubahannya;
    2. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bojonegoro;
    3. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro
    4. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standart Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
    5. Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang RPJMD

Misi 3       :  Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui peningkatan  pelayanan yang profesional

Sasaran   :  Terwujudnya lembaga dan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif

 

  1. Gambaran Umum

Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Kecamatan Sugihwaras secara efektif dan efisien terutama percepatan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, upaya peningkatan sarana dan prasarana aparatur dalam bentuk pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor sangat dibutuhkan. Pemeliharaan peralatan ini diwujudkan dengan kegiatan pemeliharaan atau servis peralatan kantor lain agar siap pakai dan untuk menunjang pelaksanaan tugas pelayanan masyarakat.

 

  1. Data Dukung Rencana Kegiatan

Ketersediaan peralatan kantor yang siap pakai sangat menunjang dalam kelancaran pelaksanaan tugas, sehingga sangat perlu dianggarkan pemeliharaan bagi peralatan kantor, Dimana pada tahun 2017 ini jumlah anggaran seperti pada tahun2016 karena dianggap sudah mencukupi untuk satu tahun anggaran.

 

  1. 3.   MASALAH YANG INGIN DIPECAHKAN

Ketersediaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan servis peralatan kantor.

 

  1. 4.   HARAPAN DAN KEINGINAN

    Dengan tersedianya anggaran untuk pemeliharaan peralatan kantor maka pemeliharaan peralatan kantor akan dapat dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan peralatan yang siap pakai untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

 

  1. 5.   TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari kegiatan Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor ini adalah :

-       Terlaksananya pemeliharaan peralatan gedung kantor melalui servis peralatan

-       Untuk penunjang kebutuhan operasional Kecamatan Sugihwaras

-       Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pokok Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 6.   HAL YANG HARUS ADA

Adanya dana/anggaran untuk pemeliharaan peralatan kantor (servis peralatan)

 

  1. 7.   WUJUD KONKRIT KEGIATAN

Kegiatan ini diwujudkan dengan perbaikan atau servis peralatan kantor seperti printer, laptop, komputer PC dan peralatan kantor lainnya.

 

  1. 8.   DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN

Untuk dapat mencapai tujuan dari kegiatan maka harus ada :

-       Dukungan dari seluruh pelaksana kegiatan di Kecamatan Sugihwaras

-       Dukungan dari Pimpinan SKPD yang dapat berupa SK Penunjukan Pelaksana Kegiatan 

-       Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berupa pemberian anggaran yang bersumber dari APBD Daerah yang tertuang dalam DPA SKPD Kecamatan Sugihwaras, tersedianya Pedoman pengelolaan keuangan, pedoman pengadaan barang/jasa dan standart biaya umum.

 

  1. 9.   DANA YANG DIBUTUHKAN

Dana yang dibutuhkan kegiatan ini sebesar Rp. 5.000.000- (Lima Juta Rupiah) untuk satu tahun anggaran.

 

 

Sugihwaras, 18 September 2017

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

 

Soemarsono, se

19680513 199603 1 002

SELAKU PENGGUNA ANGGARAN  PPTK

 

 

 

 

Kadar, S.Sos

19620606 198603 1 004

 

 

 

 

 


 

KERANGKA ACUAN KERJA

KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO

TAHUN 2018

 

PROGRAM PENINGKATAN DISIPLIN APARATUR

 

  1. 1.   NAMA KEGIATAN : Pengadaan Pakaian Khusus Hari-hari Tertentu

 

  1. 2.   LATAR BELAKANG :
  2. Dasar Hukum
    1. Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah beserta perubahan-perubahannya;
    2. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bojonegoro;
    3. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro
    4. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standart Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
    5. Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang RPJMD

Misi 3        :   Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui peningkatan pelayanan yang profesional

Sasaran    :   Terwujudnya lembaga dan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif

 

  1. Gambaran Umum

Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Kecamatan Sugihwaras secara efektif dan efisien terutama percepatan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, upaya peningkatan disiplin aparatur dalam bentuk pengadaan pakaian seragam khusus  untuk aparatur sangat dibutuhkan. Hal ini untuk menggalang rasa persatuan sebagai aparatur pemerintah yang memiliki visi dan misi yang sama dibawah naungan organisasi Kecamatan Sugihwaras. Pengadaan pakaian seragam ini adalah pengadaan pakaian olah raga dan pakaian seragam hari-hari tertentu.

 

  1. Data Dukung Rencana Kegiatan

Jumlah anggaran pada tahun 2016 sebesar Rp. 12.000.000,- dan pada tahun 2017 diperkirakan ada kenaikan baik dalam harga maupun jumlah volume, sehingga jumlah anggaran pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu perlu ada kenaikan.

 

  1. 3.   MASALAH YANG INGIN DIPECAHKAN

Ketersediaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan pakaian khusus hari-hari tertentu.

 

  1. 4.   HARAPAN DAN KEINGINAN

Dengan tersedianya anggaran untuk pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu ini diharapkan akan dapat meningkatkan disiplin aparatur melalui ketertiban dan patuhan dalam penggunaan seragam kerja.

 

  1. 5.   TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari kegiatan Pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu ini adalah :

-       Terlaksananya pengadaan pakaian seragam kerja

-       Untuk penunjang kebutuhan operasional Kecamatan Sugihwaras

-       Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pokok Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 6.   HAL YANG HARUS ADA

Adanya dana/anggaran untuk pengadaan seragam kerja

 

  1. 7.   WUJUD KONKRIT KEGIATAN

Kegiatan ini diwujudkan dalam bentuk pengadaan pakaian olah raga dan pakaian seragam khusushari-hari tertentu.

 

  1. 8.   DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN

Untuk dapat mencapai tujuan dari kegiatan maka harus ada :

-       Dukungan dari seluruh pelaksana kegiatan di Kecamatan Sugihwaras

-       Dukungan dari Pimpinan SKPD yang dapat berupa SK Penunjukan Pelaksana Kegiatan 

-       Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berupa pemberian anggaran yang bersumber dari APBD Daerah yang tertuang dalam DPA SKPD Kecamatan Sugihwaras, tersedianya Pedoman pengelolaan keuangan, pedoman pengadaan barang/jasa dan standart biaya umum.

 

  1. 9.   DANA YANG DIBUTUHKAN

Dana yang dibutuhkan untuk kegiatan ini adalah sebesar Rp. 14.000.000,- (Empat Belas Juta Rupiah)

 

 

 

Sugihwaras, 18 September 2017

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

 

Soemarsono, se

19680513 199603 1 002

SELAKU PENGGUNA ANGGARAN  PPTK

 

 

 

 

HARIYANTO DK.

19610505 198201 1 018

 

 

 


 

KERANGKA ACUAN KERJA

KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO

TAHUN 2018

 

PROGRAM PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN (Pertanian/Perkebunan)

 

  1. 1.   NAMA KEGIATAN : Pengembangan Perbenihan /Perbibitan

 

  1. 2.   LATAR BELAKANG :
  2. Dasar Hukum
    1. Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah beserta perubahan-perubahannya;
    2. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bojonegoro;
    3. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro
    4. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standart Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
    5. Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang RPJMD

Misi 3       :  Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui peningkatan pelayanan yang profesional

Sasaran   :  Terwujudnya lembaga dan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif

 

  1. Gambaran Umum

Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Kecamatan Sugihwaras secara efektif dan efisien terutama percepatan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, upaya pengembangan perbenihan/perbibitan (pertanian/perkebunan) sangat dibutuhkan. Kegiatan ini dilakukan dengan pengadaan benih tanaman yang bermanfaat dan dapat ditanam dilahan- lahan masyarakat sehingga menjadi lahan yang hijau dan produktif.

 

  1. Data Dukung Rencana Kegiatan

Jumlah desa di Kecamatan Sugihwaras adalah 17 desa, sehingga anggaran yang ditetapkan harus dapat mencukupi kebutuhan seluruh desa akan benih tanaman.

 

  1. 3.   MASALAH YANG INGIN DIPECAHKAN

Ketersediaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan pengadaan benih tanaman

 

  1. 4.   HARAPAN DAN KEINGINAN

Dengan tersedianya benih tanaman diharapkan masyarakat dapat menanamnya dan menjadikan lahan yang dimilikinya menjadi hijau dan produktif.

 

  1. 5.   TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari kegiatan Pengembangan perbenihan/perbibitan ini adalah :

-       Tersedianya bibit tanaman bagi masyarakat

-       Memanfaat lahan agar hijau dan produktif

-       Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pokok Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 6.   HAL YANG HARUS ADA

Adanya dana/anggaran untuk pengadaan bibit tanaman

 

  1. 7.   WUJUD KONKRIT KEGIATAN

Wujud konkrit kegiatan ini adalah pengadaan bibit tanaman

 

  1. 8.   DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN

Untuk dapat mencapai tujuan dari kegiatan maka harus ada :

-       Dukungan dari seluruh pelaksana kegiatan di Kecamatan Sugihwaras

-       Dukungan dari Pimpinan SKPD yang dapat berupa SK Penunjukan Pelaksana Kegiatan 

-       Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berupa pemberian anggaran yang bersumber dari APBD Daerah yang tertuang dalam DPA SKPD Kecamatan Sugihwaras , tersedianya pedoman pengelolaan keuangan, pedoman pengadaan barang/jasa dan standart biaya umum.

 

  1. 9.   DANA YANG DIBUTUHKAN

Dana yang dibutuhkan untuk pengadaan bibit tanaman adalah sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah)

 

 

Sugihwaras, 18 September 2017

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

 

Soemarsono, se

19680513 199603 1 002

SELAKU PENGGUNA ANGGARAN  PPTK

 

 

 

 

Suyanto, se

19641103 198603 1 012

 


 

KERANGKA ACUAN KERJA

KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO

TAHUN 2018

 

PROGRAM PENGEMBANGAN KOMUNIKASI, INFORMASI DAN MEDIA MASSA

 

  1. 1.   NAMA KEGIATAN : Operasional PPID

 

  1. 2.   LATAR BELAKANG :
  2. Dasar Hukum
    1. Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah beserta perubahan-perubahannya;
    2. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bojonegoro;
    3. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro
    4. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standart Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
    5. Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang RPJMD

Misi 3        :   Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui peningkatan pelayanan yang profesional

Sasaran    :   Terwujudnya lembaga dan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif Program pengembangan data/informasi

 

  1. Gambaran Umum

Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Kecamatan Sugihwaras secara efektif dan efisien terutama percepatan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, upaya pengembangan komunikasi, informasi dan media masa dengan memanfaatkan teknologi informasi yang memadaisaat ini sangat dibutuhkan. Penyediaan informasi menjadi kebutuhan mutlak bagi masyarakat untuk dapat mengikuti perkembangan pembangunan diBojonegoro. Oleh karena itu perlu adanya suatu upaya agar penyediaan informasi bagi masyarakat dapat terwujud dengan baik dan up to date yaitu dengan selalu menyampaikan informasi program-program pembangunan melalui media masa dengan aplikasi teknologi informasi.

 

  1. Data Dukung Rencana Kegiatan

Kegiatan ini sangat penting dalam rangka penyediaan informasi bagi masyarakat dan perlu pengelolaan yang optimal, oleh karena itu perlu ditetapkan anggaran bagi petugas yang bertanggung jawab atas ketersediaan informasi tersebut agar dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal.

 

  1. 3.   MASALAH YANG INGIN DIPECAHKAN

Ketersediaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan kegiatan operasional PPID dan upaya pengembangan informasi melalui media masa.

 

  1. 4.   HARAPAN DAN KEINGINAN

    Dengan tersedianya anggaran untuk operasional PPID diharapkan terwujudnya kelancaran penyediaan informasi bagi masyarakat melalui media teknologi informasi.

 

  1. 5.   TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari kegiatan Operasional PPID ini adalah :

-       Tersedianya kebutuhan operasional  PPID

-       Tersedianya informasi program pembangunan bagi masyarakat

-       Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pokok Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 6.   HAL YANG HARUS ADA

-       Adanya dana/anggaran untuk pengembangan informasi dengan media teknologi informasi

-       Adanya petugas khusus PPID

-       Adanya sarana dan prasarana media informasi

 

  1. 7.   WUJUD KONKRIT KEGIATAN

Kegiatan ini diwujudkan dengan penyampaian informasi pembangunan kepada masyarakat melalui website kecamatan yang dapat diakses seluruh masyarakat, dan petugas PPID memperoleh anggaran setiap bulannya untuk pengelolaan website tersebut.

 

  1. 8.   DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN

Untuk dapat mencapai tujuan dari kegiatan maka harus ada :

-       Dukungan dari seluruh pelaksana kegiatan di Kecamatan Sugihwaras

-       Dukungan dari Pimpinan SKPD yang dapat berupa SK Penunjukan Pelaksana Kegiatan 

-       Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berupa pemberian anggaran yang bersumber dari APBD Daerah yang tertuang dalam DPA SKPD Kecamatan Sugihwaras , tersedianya Pedoman pengelolaan keuangan, pedoman pengadaan barang/jasa dan standart biaya umum.

 

  1. 9.      DANA YANG DIBUTUHKAN

Dana yang dibutuhkan untuk kegiatan ini sebesar Rp. 7.400.000,- (Tujuh Juta Empat Ratus

 

Sugihwaras, 18 September 2017

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

 

Soemarsono, se

19680513 199603 1 002

SELAKU PENGGUNA ANGGARAN  PPTK

 

 

 

 

Suyanto, se

19641103 198603 1 012

 

 


 

KERANGKA ACUAN KERJA

KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO

TAHUN 2018

 

PROGRAM PENINGKATAN PERAN SERTA DAN KESETARAAN JENDER DALAM PEMBANGUNAN

 

  1. 1.   NAMA KEGIATAN : Pembinaan PKK Daerah

 

  1. 2.   LATAR BELAKANG :
  2. Dasar Hukum
    1. Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah beserta perubahan-perubahannya;
    2. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bojonegoro;
    3. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro
    4. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standart Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
    5. Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang RPJMD

Misi 3        :   Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui peningkatan pelayanan yang profesional

Sasaran    :   Terwujudnya lembaga dan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif Program penguatan kelembagaan pengurusutamaan gender dan anak

 

  1. Gambaran Umum

Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Kecamatan Sugihwaras secara efektif dan efisien terutama percepatan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, upaya peningkatan peran serta dan kesetaraan jender dalam pembangunan sangat dibutuhkan.Program ini dilaksanakan melalui kegiatan Pembinaan PKK daerah untuk mendorong peran aktif PKK sebagai wadah pembinaan perempuan dalam Pembangunan.

 

  1. Data Dukung Rencana Kegiatan

Jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan ini pada tahun 2017 adalah anggaran untuk mencukupi kebutuhan barang cetak dan penggandaan dokumen kegiatan PKK Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 3.   MASALAH YANG INGIN DIPECAHKAN

Ketersediaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan pembinaan PKK.

 

  1. 4.   HARAPAN DAN KEINGINAN

    Dengan terlaksananya pembinaan PKK diharapkan akan dapat mendorong peran serta perempuan dalam pembangunan, produktif, mandiri dan berdaya saing.

 

  1. 5.   TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari kegiatan Pembinaan PKK dalam pembangunan ini adalah :

-       Terlaksananya pembinaan PKK

-       Meningkatkan peran serta PKK dalam pembangunan

-       Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pokok Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 6.   HAL YANG HARUS ADA

Adanya dana/anggaran untuk pembinaan PKK

 

  1. 7.   WUJUD KONKRIT KEGIATAN

Kegiatan ini diwujudkan dalam bentuk cetak dan penggandaan laporan kegiatan pembinaan PKK yang dilaksanakan di Kecamatan Sugihwaras selama satu tahun anggaran.

 


 

  1. 8.   DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN

Untuk dapat mencapai tujuan dari kegiatan maka harus ada :

-       Dukungan dari seluruh pelaksana kegiatan di Kecamatan Sugihwaras

-       Dukungan dari Pimpinan SKPD yang dapat berupa SK Penunjukan Pelaksana Kegiatan 

-       Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berupa pemberian anggaran yang bersumber dari APBD Daerah yang tertuang dalam DPA SKPD Kecamatan Sugihwaras, tersedianya Pedoman pengelolaan keuangan, pedoman pengadaan barang/jasa dan standart biaya umum.

 

  1. 9.   DANA YANG DIBUTUHKAN

Dana yang dibutuhkan untuk kegiatan Pembinaan PKK ini sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) dengan rincian :

Untuk cetak              Rp. 1.000.000,-

Untuk penggandaan Rp. 1.000.000,-

 

 

Sugihwaras, 18 September 2017

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

 

Soemarsono, se

19680513 199603 1 002

SELAKU PENGGUNA ANGGARAN  PPTK

 

 

 

 

Khusnul Khotimah

19730319 199303 1 007

 

 

 

 


 

KERANGKA ACUAN KERJA

KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO

TAHUN 2018

 

PROGRAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

 

  1. 1.   NAMA KEGIATAN : Penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan dan Desa

 

  1. 2.   LATAR BELAKANG :
  2. Dasar Hukum
    1. Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah beserta perubahan-perubahannya;
    2. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bojonegoro;
    3. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro
    4. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standart Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
    5. Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang RPJMD

Misi 3        :   Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui peningkatan pelayanan yang professional

Sasaran    :   Terwujudnya lembaga dan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif

 

  1. Gambaran Umum

Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Kecamatan Sugihwaras secara efektif dan efisien terutama percepatan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa perlu diwujudkan dalam pelaksanaan musyawarah pembangunan desa. Musyawarah pembangunan desa ini sangat penting untuk mengarahkan perencanaan pembangunan desa agar benar benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa dan selaras dengan tujuan pembangunan daerah Bojonegoro. Pelaksanaan musyawarah pembangunan desa ini juga sangat penting untuk meningkatkan kapasitas , peran aktif dan kemandirian masyarakat.

 

  1. Data Dukung Rencana Kegiatan

Kegiatan Musrenbang Kecamatan dilakukan untuk merekap hasil dari Musrenbang di desa se kecamatan, karena itu sangat penting untuk disediakan anggaran pelaksanaan kegiatan agar dapat terlaksana sesuai yang diharapkan.

 

  1. 3.   MASALAH YANG INGIN DIPECAHKAN

Ketersediaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan pelaksanaan musyawarah pembangunan di kecamatan dan desa.

 

  1. 4.   HARAPAN DAN KEINGINAN

Dengan terlaksananya musyawarah pembangunan desa diharapkan dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan desa.

 

  1. 5.   TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari kegiatan Pelaksanaan musyawarah pembangunan desa ini adalah :

-       Terlaksananya Musyawarah pembangunan desa tingkat Kecamatan Sugihwaras.

-       Untuk menampung aspirasi masyarakat dalam pembangunan desa

-       Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pokok Kecamatan Sugihwaras.

 

  1. 6.   HAL YANG HARUS ADA

Adanya dana / anggaran untuk pelaksanaan musyawarah pembangunan desa tingkat Kecamatan Sugihwaras

 


 

  1. 7.   WUJUD KONKRIT KEGIATAN

Kegiatan ini diwujudkan dengan kegiatan Murenbang yang diantaranya membutuhkan biaya untuk belanja cetak, sewa meja kursi, sewa soundsystem,honorarium tenaga ahli/narasumber, publikasi dan dokumentasi.

 

  1. 8.   DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN

Untuk dapat mencapai tujuan dari kegiatan maka harus ada :

-       Dukungan dari seluruh pelaksana kegiatan di Kecamatan Sugihwaras

-       Dukungan dari Pimpinan SKPD yang dapat berupa SK Penunjukan Pelaksana Kegiatan 

-       Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berupa pemberian anggaran yang bersumber dari APBD Daerah yang tertuang dalam DPA SKPD Kecamatan Sugihwaras, tersedianya Pedoman pengelolaan keuangan, pedoman pengadaan barang/jasa dan standart biaya umum.

 

  1. 9.      DANA YANG DIBUTUHKAN

Dana yang dibutuhkan untuk kegiatan ini sebesar Rp. 4.625.000,- (Empat Juta Enam Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)

 

 

 

Sugihwaras, 18 September 2017

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

 

Soemarsono, se

19680513 199603 1 002

SELAKU PENGGUNA ANGGARAN  PPTK

 

 

 

 

Suyanto, se

19641103 198603 1 012

 

 

 

 

 

Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) usulan rencana kegiatan Kecamatan Sugihwaras yang merupakan acuan atau pedoman dalam perencanaan kegiatan pada tahun 2018.

 

 

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

 

 

soemarsono, se

Pembina Tingkat 1

19680513 199603 1 002