LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH

 

(LAKIP)

 

KECAMATAN sugihwaras  KABUPATEN BOJONEGORO

 

 

 

 

 

 

 

 TAHUN      2014

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

Dengan senantiasa bersyukur kehadirat Allah SWT, marilah kita bersama-sama tetap melaksanakan amanah dalam bidang tugas kita masing-masing bagi kepentingan negara, nusa dan bangsa yang kita cintai ini.

Perbaikan tata kelola pemerintahan dan manajemen kinerja merupakan salah satu agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah di era reformasi ini. Untuk mewujudkan agenda tersebut, sejak akhir tahun 1999, melalui Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sistem AKIP), telah diperkenalkan suatu sistem manajemen pemerintahan yang tidak hanya berfokus pada peningkatan akuntabilitas namun juga pada peningkatan kinerja. Akuntabilitas kinerja mewajibkan seluruh pengguna anggaran untuk mempertanggung jawabkan kinerja atas penggunaan uang atau dana publik yang dibelanjakannya. Dalam Sistem AKIP, keberhasilan instansi pemerintah diukur dari kinerja atas hasil atau manfaat yang dirasakan masyarakat atas penggunaan anggaran pemerintah dan bukan dari keberhasilan menghabiskan angggaran tersebut.

Sebagai wujud dari akuntabilitas dan pertanggungjawaban kinerja tersebut, Laporan Akuntabilitas Kinerja Kecamatan Sugihwaras tahun 2014 ini disusun dengan menyajikan gambaran tentang berbagai capaian kinerja, baik makro maupun mikro di bidang Pemerintahan, Pembangunan maupun Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Laporan ini juga merupakan wujud transparansi Kantor Kecamatan Sugihwaras dalam melaksanakan berbagai capaian kinerja yang di targetkan.

Mudah-mudahan, penyajian LAKIP Kantor Kecamatan Sugihwaras ini menjadi cermin bagi kita semua untuk mengevaluasi kinerja organisasi selama satu tahun agar dapat melaksanakan kinerja ke depan secara lebih produktif, efektif dan efisien, baik dari aspek perencanaan, pengorganisasian, manajemen keuangan maupun koordinasi pelaksanaannya.

 

 

 

 

 

CAMAT SUGIHWARAS

 

 

 

                                                                                               Ir.MUKHAMMAD HARIYANTO,MM                                                                            Pembina Tk.I                                                                 NIP. 19661227 199403 1 007

 

 

DAFTAR ISI

 

 

 

Kata Pengantar ...........................................................................................................................  i

Daftar Isi ...................................................................................................................................  ii

Ringkasan Eksekutif ................................................................................................................. iii

BAB I   PENDAHULUAN .....................................................................................................  1

               A. Struktur Organisasi ................................................................................................  1

               B. Tugas Pokok dan Fungsi ........................................................................................  2

               C. Kondisi Pegawai ....................................................................................................  2

              D. Kondisi Sarana dan Prasarana ...............................................................................  4

BAB II PERENCANAAN KINERJA.................................................................................... 5

               A. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran ..............................................................................  5

               B. Rencana Kinerja Tahunan  .....................................................................................  8

               C. Penetapan Kinerja Tahun 2014 ............................................................................. 12    

BAB III  AKUNTABILITAS  KINERJA ............................................................................  15

               A. Capaian Kinerja Organisasi ..................................................................................  15

              B. Realisasi Anggaran................................................................................................ 20    

BAB IV PENUTUP ...............................................................................................................  25

               A. Kesimpulan ..........................................................................................................  25

               B. Saran ....................................................................................................................  26

Lampiran

               1. Rencana Strategis Kecamatan Sugihwaras

               2. Penetapan Kinerja Tahun 2014

               3. Pengukuran Kinerja Tahun 2014

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

RINGKASAN  EKSEKUTIF

 

 

            Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( LAKIP ) merupakan media Akuntabilitas yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja Instansi Pemerintah, di Kecamatan Sugihwaras LAKIP dapat juga dipakai sebagai umpan balik pengambilan keputusan dalam melakukan introspeksi dan refleksi untuk membuat langkah – langkah perbaikan atau peningkatan kinerja dimasa – masa mendatang.

Laporan Akuntabilitas Kinerja Kecamatan Sugihwaras tahun 2014 berisi Informasi tentang capaian kinerja selama tahun 2014 sebagaimana direncanakan dalam Rencana Kerja Tahunan ( RENJA ) tahun 2014. Kantor Kecamatan Sugihwaras menetapkan 5 Program yang harus dicapai selama tahun 2014 dan Program-program tersebut diwujudkan melalui 20 kegiatan strategis yang dilaksanakan.

            Berdasarkan Pengukuran Kinerja Kegiatan ( Formulir PKK ), Program dan Kegiatan Kantor Kecamatan Sugihwaras capaian kinerjanya adalah Input 100 % Output 96,25 % dan Outcome 100 %.

Hasil pengukuran kinerja dan evaluasi kinerja yang telah dilakukan diperoleh gambaran sebagai berikut :

1. Kantor Kecamatan Sugihwararas telah mencapai 5 sasaran ( 100 % ) dari yang telah  ditetapkan  walaupun sasaran yang ditetapkan belum  bisa diwujudkan secara maksimal.

  1. Kantor Kecamatan Sugihwaras bisa melaksanakan  20 kegiatan  (100 % ) dari 20  kegiatan secara efektif.
  2. Masih rendahnya tingkat kompetensi aparat di Kecamatan Sugihwaras khususnya jika ditinjau dari kualitas aparatur dengan basic keilmuan sesuai tuntutan spesifikasi sebagaimana Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi, termasuk pula masih rendahnya  penguasaan Informasi Teknologi

Kedepan diperlukan penguatan Kelembagaan Kecamatan agar dapat lebih efektif dalam melaksanakan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, serta dukungan semua pihak untuk memperteguh pelaksanaan Reformasi Birokrasi agar benar-benar dapat diaplikasikan dalam penyelenggaran system pemerintahan yang berorientasi pada hasil, berbasis kinerja dan bertujuan melayani serta memberdayakan masyarakat.

 

 

PENDAHULUAN

 

 

A.  STRUKTUR ORGANISASI

Bahwa dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan pelayanan secara efisien, efektifitas dan produktifitas kerja yang tangguh dan handal sebagai pelaksanaan otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab dengan titik berat pada daerah, yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan undang-undang nomor 12 tahun 2008, perlu membentuk suatu wadah Pemerintahan Daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah.

Selanjutnya Kantor Kecamatan Sugihwaras dibentuk berdasarkan peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro. Dalam peraturan daerah tersebut telah mengatur struktur organisasi dan tata kerja Lembaga / SKPD. Sedangkan mengenai tugas pokok dan fungsi secara lebih terperinci untuk masing-masing substansinya diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Bupati no 8 tahun 2009.

 

Susunan Organisasi Kecamatan Sugihwaras terdiri dari   :

  • Camat;
  • Sekretariat;
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
    • Sub Bagian Keuangan;
    • Sub Bagian Program dan Laporan;
  • Seksi Pemerintahan;
  • Seksi Pemberdayaan Masyarakat;
  • Seksi Kesejahteraan Rakyat;
  • Seksi Pelayanan Umum;
  • Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

 

 

 

 

 

B. TUGAS POKOK DAN FUNGSI

  • Tugas Pokok

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten  Bojonegoro Nomor 09 Tahun 2008  tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro dan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 08 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro, Kecamatan merupakan Wilayah Kerja Camat sebagai perangkat Daerah Kabupaten, berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati. Camat mempunyai tugas melaksanakan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat di Kecamatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

  • Fungsi

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana di atas sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2008, Kecamatan mempunyai fungsi :

  • Pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten di Kecamatan ;
  • Penyiapan informasi mengenai kecamatan yang dibutuhkan dalam perumusan kebijakan bagi Bupati;
    • Pelaksanaan koordinasi dengan instansi vertikal yang ada di Kecamatan;
    • Pengkoordinasian kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pelayanan lintas Kelurahan/ Desa;
      • Pelaksanaan fungsi-fungsi lain yang diberikan oleh Bupati.

 

  1. C.    KONDISI PEGAWAI

Potensi sumberdaya manusia yang ada di Kantor Kecamatan Sugihwaras sejumlah 27 Orang, yang terdiri dari Pejabat Struktural , fungsional Umum beserta Sekdes.

Data Pegawai yang ada di kantor Kecamatan Sugihwaras tercantum dalam tabel berikut :

No

N a m a  /  N I P

Pangkat/ Gol.

Jabatan

Pendidikan Terakhir

Diklat

1

2

3

4

5

6

1.

Ir. MUKHAMMAD HARIYANTO. MM

19661227 199403 1 007

Pembina TK I

(IV/b)

Camat

S 2

Diklat

PIM III

2.

ABDUL AZIS.SH

19621231 199203 1 229

Pembina  (IV/a)

Sekretaris Kecamatan

S 1

Diklat

PIM IV

3.

KADAR.S.Sos

19620606 198603 1 004

Penata TK I

(III/d)

Kasi. Pemerintahan

S 1

ADUM

4.

HARIYANTO. DK

19610505 198201 1 018

Penata TK I

(III/d)

Kasi Trantib & Linmas

SMA

Diklat

PIM IV

5.

WIDODO TJIPTO PRIJONO

19610611 198303 1 016

 

Penata TK I

(III/d)

Kasi Kesra

SMA

 

Diklat

PIM IV

6.

IQTIYAK,SH.

19640211 198603 1 013

Penata Muda (III/c)

Kasi Pelayanan Umum

S1

 

7.

ALI  IMRON,S.Sos.

19681012 199202 1 001

Penata Muda 

Tk.I (III/b)

Kasi Pemberdayaan Masyarakat

S1

-

8.

NINIK SUSILARINI,S.Sos.

19690925 199202 2 003

Penata Muda 

Tk.I (III/b)

Kasubag Program & Pelaporan

S1

-

9.

KHUSNUL KHOTIMAH,S.Sos.

19730319 199603 2 003

Penata Muda 

Tk.I (III/b)

Kasubag Keuangan

S1

-

10.

TEGUH HARIYONO,SH.

19690826 199303 1 007

Penata Muda

Tk.I (III/b)

Kasubag Umum dan Kepegawaian

 

S1

-

11

HERI SETYAWAN

19730303 199602 1 001

Penata Muda

(III/a)

Staf

SMA

-

12

ANITA HO. KINSAL

19671105 198603 2 002

Pengatur Tk.I (II/d)

Staf

SMA

-

13

USWATUN DAIMAH,SPd.

19810704 200601 2 029

Pengatur (II/c)

Staf

S1

-

14

M. SHOLEH,S.Sos.

19710504 200701 1 018

Pengatur Muda Tk.I (II/b)

Staf

S1

-

15

YONO,S.Sos.

19720907 200701 1 019

Pengatur Muda Tk.I (II/b)

Staf

S1

-

16

LINUD JOKO SAPUTRO

19780425 201001 1 003

Pengatur Muda Tk.I (II/b)

Staf

SMA

 

-

17

DEDY CRHYSTIAN NASARANI

19811024 201001 1 004

Pengatur Muda Tk.I (II/b)

Staf

SMA

 

-

18

juwanto

19770412 200901 1 011

Pengatur Muda Tk.I (II/b)

Staf

SMA

 

19

AGUS SUSENO

19790504 200701 1 008

Juru Tk.I (I/d)

Staf

SMP

 

20

MUSTAM

19630301 198509 1 001

Pengatur Tk.I (II/d)

Sekretaris Desa

 

SMA

-

21.

SAMIDI

19611215 198509 1 001

Pengatur (II/c)

Sekretaris Desa

SMA

-

22

Dra.WIWIK PURWATI

19650407 200701 2 015

Pengatur Muda Tk.I (II/b)

Sekretaris Desa

 

S1

 

23

Ir. Hj. MUNTI’AH

19660223 200701 2 010

Pengatur Muda Tk.I (II/b)

Sekretaris Desa

 

S1

-

24

PARIYONO

19700901 200906 1 003

Pengatur Muda Tk.I (II/b)

Sekretaris Desa

 

SMA

-

25

SUSETYO

19640306 200701 1 021

Pengatur Muda Tk.I (II/b)

Sekretaris Desa

 

SMA

-

26

GATOT LUKITYANTO

19600216 200701 1 001

Pengatur Muda Tk.I (II/b)

Sekretaris Desa

 

SMA

-

27.

Ir.AGUS  SUJOKO

19740626 200906 1 001

Pengatur Muda Tk.I (II/b)

Sekretaris Desa

 

S1

-

 

 

  1. D.  Kondisi Sarana dan Prasarana

Sarana dan Prasarana pendukung yang ada di Kantor Kecamatan Sugihwaras antara lain:

-           Gedung kantor Kecamatan Sugihwaras terdiri atas :

  • Gedung untuk ruang Sekretariat dan pos piket satpol PP
  • Gedung untuk ruang seksi-seksi
  • Gedung untuk ruang pertemuan dan dinas instansi seatap
  • Pendopo Kecamatan Sugihwaras
  • Rumah Dinas Camat Sugihwaras

-          Sarana Kendaraan roda 4 dan roda 2 bagi pejabat eselon.

-          Kondisi gedung kantor untuk ruang sekretariat, pos piket satpol PP dan rumah dinas, ruang seksi-seksi dalam kondisi yang kurang baik sehingga membutuhkan rehab.

-          Sarana kendaraan dinas juga masih kurang khususnya untuk pejabat eselon di sekretariat.

-          Sarana untuk tempat ibadah karyawan belum ada.

-          Jaringan internet/wifi untuk kelancaran pelaksanaan tugas pelaporan belum ada.

 

 

BAB    II

PERENCANAAN KINERJA

 

  1. A.    VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN

Sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 7 tahun 1999 antara lain dengan mulai menyusun Renstra Tahun 2013 – 2018 sebagai Dokumen Perencanaan yang ditetapkan dengan Keputusan Camat Sugihwaras Nomor 05 Tahun 2013 tanggal 30 Agustus 2013.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya berakuntabilitas, dengan demikian penyusunan LAKIP tahun 2014 ini mengacu pada RENSTRA Kantor Kecamatan Sugihwaras tahun 2013 – 2018. Renstra tersebut memiliki beberapa komponen yang terdiri atas : Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran.

 

  1. 1.      VISI

Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Sesuai dengan visi Kabupaten Bojonegoro yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2013-2018, yaitu “Terwujudnya Pondasi Kabupaten Bojonegoro Sebagai Lumbung Pangan dan Energi Yang Produktif, Berdaya Saing, Adil, Sejahtera dan Berkelanjutan” dan memperhatikan Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan Sugihwaras, maka dalam upaya mengarahkan Kecamatan Sugihwaras untuk dapat berkarya secara konsisten, eksis, antisipatif, inovatif, dan produktif maka Kecamatan Sugihwaras  menetapkan Visi :

“TERWUJUDNYA KECAMATAN SUGIHWARAS YANG PROFESIONAL, EFEKTIF, SEJAHTERA DENGAN MENINGKATKAN SUMBER DAYA EKONOMI MASYARAKAT YANG BERKELANJUTAN”

 

 

  1. 2.      MISI

Misi merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi, Berdasarkan pengertian dimaksud serta dengan berlandaskan kepada visi Kwecamatan Sugihwaras, maka dengan ditetapkan misi Kecamatan  Sugihwaras tahun 2013-2018 sebagai berikut :

  1. Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat yang mantap dan dinamis yang didukung oleh aparat pemerintah yang profesional ;
  2. Meningkatkan profesionalitas pelayanan publik didukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik ;
  3. Memfasilitasi pelaksanaan program-program pembangunan ;
  4. Menciptakan wilayah kecamatan yang aman dan tertib ;
  5. Menfasilitasi administrasi pemerintahan  desa ;
  6. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam setiap sektor.

 

  1. 3.      TUJUAN DAN SASARAN

Sasaran merupakan bagian integral dalam proses perencanaan dan merupakan dasar yang kuat untuk mengendalikan dan memantau pencapaian kinerja serta menjamin lebih suksesnya pelaksanaan rencana jangka menengah secara menyeluruh. Sasaran-sasaran yang ditetapkan sepenuhnya mendukung pencapaian tujuan yang terkait. Dengan demikian apabila seluruh sasaran yang ditetapkan telah dicapai diharapkan bahwa tujuan  terkait juga telah dapat dicapai.

Berdasarkan Misi yang telah ditetapkan, maka tujuan dan sasaran Kecamatan Sugihwaras dirumuskan sebagai berikut :

 

1 :   Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat yang mantap dan dinamis yang didukung oleh aparat pemerintah yang profesional.

 

Tujuan

Sasaran

Indikator Sasaran

Target

1

2

3

4

Meningkatnya profesionalitas aparatur Kecamatan Sugihwaras dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang mantap dan dinamis.

Meningkatnya kualitas sumber daya manusia aparat kecamatan dan pemerintah desa

Meningkatnya Profesioanalitas aparatur kecamatan dan pemerintah desa

90 %

 

 

2 :   Meningkatkan profesionalitas pelayanan publik didukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Tujuan

Sasaran

Indikator Sasaran

Target

1

2

3

4

Meningkatnya pelayanan publik dengan optimalisasi potensi yang ada.

  1. Meningkatnya kapasitas dari segi kelembagaan, sumberdaya aparat dan keuangan daerah dalam rangka pelayanan publik yang prima dan akuntabel

Meningkatnya kepuasan masyarakat.

90 %

 

 

 

 

 

3 :    Memfasilitasi pelaksanaan program-program pembangunan

 

Tujuan

Sasaran

Indikator Sasaran

Target

1

2

3

4

Terselenggaranya berbagai program pembangunan di Kecamatan Sugihwaras yang berkelanjutan.

  1. Meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur
  2. Meningkatnya peran serta desa dalam pemeliharaan infrastruktur

Meningkatnya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat

80 %

 

 

 

 

 

 

4 :   Menciptakan wilayah kecamatan yang aman dan tertib. 

 

Tujuan

Sasaran

Indikator Sasaran

Target

1

2

3

4

Mewujudkan keamanan dan ketertiban umum dalam kehidupan bermasyarakat

  1. Terwujudnya kehidupan yang harmonis di masyarakat
  2. Terwujudnya masyarakat yang sadar hukum

Menurunnya angka kejahatan/kriminalitas

90 %

 

 

 

5 :   Memfasilitasi administrasi pemerintahan desa. 

 

Tujuan

Sasaran

Indikator Sasaran

Target

1

2

3

4

Terciptanya tertib administrasi pemerintahan desa

 

 

 

 

Meningkatnya kualitas aparatur pemerintahan desa demi terwujudnya tata kelola kearsipan yang baik di pemerintahan desa

 

Meningkatnya kualitas pelayanan aparatur pemerintahan desa

90    %

 

 

 

 

 

 

 

6 :   Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam setiap sektor. 

 

Tujuan

Sasaran

Indikator Sasaran

Target

1

2

3

4

Terciptanya modal sosial masyarakat untuk kesejahteraan yang berkelanjutan

  1. Meningkatnya peran aktif masyarakat dalam pembangunan
  2. Terwujudnya masyarakat yang produktif dan mandiri

Meningkatnya ekonomi masyarakat

90 %

 

 

 

 

 

  1. B.     RENCANA  KINERJA TAHUNAN TAHUN 2014

Berdasarkan program kerja yang telah ditetapkan, maka untuk merealisasikannya diperlukan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat, sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna.

Untuk Tahun 2014 kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Kecamatan Sugihwaras  melalui program-program sebagaimana tersebut di bawah ini :

  • Program Peningkatan peran serta dan kesetaraan jender dalam pembangunan

1.   Pembinaan PKK Daerah dengan indikator dan target sebagai berikut :

  1. Indikator Masukan          :     Dana Rp. 13.796.000,-
  2. Indikator Keluaran          :     Terlaksananya Pembinaan PKK Daerah/Kecamatan
  3. Indikator Hasil                :     Meningkatnya partisipasi aktif/peran serta ibu-ibu dalam pelaksanaan pembangunan

 

  • Program Pelayanan Administrasi Perkantoran

1.   Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi,Sumber Daya Air dan Listrik dengan indikator dan target sebagai berikut :

a. Indikator Masukan                    : Dana Rp. 17.400.000,-

b. Indikator Keluaran                    :  Tersedianya dana rekening telepon, air dan listrik  untuk 12 bulan

c. Indikator Hasil                          : Terpenuhinya sarana komunikasi, air  dan listrik

 

  1. Kegiatan Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan dengan indikator dan target sebagai berikut :
    1. Indikator Masukan          :     Dana Rp. 25.210.000,-
    2. Indikator Keluaran          :     Tersedianya jasa bagi 10 orang pengelola administrasi keuangan dan aset
    3. Indikator Hasil                :     Terwujudnya pencapaian kinerja pengelola administrasi keuangan, serta tertib administrasi keuangan dan aset

 

  1. Kegiatan Penyediaan Peralatan/bahan dan Jasa Kebersihan Kantor dengan indikator dan target sebagai berikut :
    1. Indikator Masukan          :     Dana Rp. 7.134.000,-
    2. Indikator Keluaran          :     Tersedianya dana untuk pembelian peralatan / bahan kebersihan dan biaya tenaga kebersihan kantor
    3. Indikator Hasil                :     Terwujudnya lingkungan kantor yang bersih dan nyaman

         4.    Kegiatan Penyediaan Alat Tulis Kantor dengan indikator dan target sebagai berikut :

                a.     Indikator Masukan          :     Dana Rp. 14.217.500,-

  1. Indikator Keluaran          :     Pengadaan alat tulis kantor
  2. Indikator Hasil                :     Terwujudnya kelancaran pelaksanaan administrasi tugas-tugas kecamatan

5.   Kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan dengann indikator dan target sebagai berikut :

  1. Indikator Masukan          :     Dana Rp. 6.862.000,-

b.     Indikator Keluaran          :     Tersedianya barang cetakan dan penggandaan

c.     Indikator Hasil                :     Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas-tugas dengan baik

6.   Kegiatan Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor dengan indikator dan target sebagai berikut :

  1. Indikator Masukan              :     Dana Rp. 1.622.500,-

b.    Indikator Keluaran          :     Tersedianya komponen instalasi listrik                                           

c.     Indikator Hasil                :      Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas-tugas       

                                                       dengan baik

7. Kegiatan penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor dengan indikator dan target sebagai berikut:

a.     Indikator Masukan          :     Dana Rp. 58.365.000,-

b.     Indikator Keluaran          :     Tersedianya peralatan kantor yang memadai

                c.     Indikator Hasil                :      Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas                                                                       

8. Kegiatan penyediaan peralatan rumah tangga dengan indikator dan target sebagai berikut:

a.     Indikator Masukan          :     Dana Rp. 1.870.000,-

b.     Indikator Keluaran          :     Terpenuhinya dukungan kebutuhan peralatan rumah tangga

                c.     Indikator Hasil                :     Terpenuhinya peralatan rumah tangga

9. Kegiatan penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan dengan indikator dan target sebagai berikut:

a.     Indikator Masukan          :     Dana Rp. 1.800.000,-

b.     Indikator Keluaran          :     Tersedianya dana untuk pembelian bahan bacaan dan perundang-undangan

                c.     Indikator Hasil                :     Terwujudnya peningkatan pengetahuan dan wawasan

10. Kegiatan penyediaan makanan dan minuman dengan indikator dan target sebagai berikut:

a.     Indikator Masukan          :     Dana Rp. 21.486.000,-

b.     Indikator Keluaran          :     Tersedianya makan minum pegawai, rapat dan tamu

                c.     Indikator Hasil                :     Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas dan rapat                  

11. Kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi ke luar Daerah dengan indikator dan target sebagai berikut :

a.     Indikator Masukan          :     Dana Rp. 13.200.000,-

b.     Indikator Keluaran          :     Terlaksananya rapat koordinasi dengan pihak terkait

c.     Indikator Hasil                :     Terwujudnya kelancaran pelaksanaan rapat

12. Kegiatan Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung Administrasi/Teknis Perkantoran dengan indikator dan target sebagai berikut :

a.     Indikator Masukan          :     Dana Rp. 3.600.000,-

b.     Indikator Keluaran          :     Terlaksananya pemberian honor bagi petugas piket/penerima berita melalui radiogram

c. Indikator Hasil                   :      Terwujudnya komunikasi dengan pihak Pemkab dan dinas lainnya

13. Kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi dalam Daerah dengan indikator dan target sebagai berikut :

a.     Indikator Masukan          :     Dana Rp. 44.100.000,-

b.     Indikator Keluaran          :     Terlaksananya rapat koordinasi dengan pihak terkait

c.     Indikator Hasil                :     Terwujudnya kelancaran pelaksanaan rapat

 

 

14. Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Kecamatan, dengan indikator dan target sebagai berikut :

a.     Indikator Masukan          :     Dana Rp. 63.425.000,-

b.     Indikator Keluaran          :     Terlaksananya monitoring dan evaluasi kegiatan kecamatan

c.     Indikator Hasil                :     Terwujudnya monitoring dan evaluasi

 

        *  Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur

1. Kegiatan Pemeliharaan Rutin / Berkala Gedung Kantor , dengan indikator dan target sebagai berikut :

a.     Indikator Masukan          :     Dana Rp. 3.728.000,-

b.     Indikator Keluaran          :     Terpenuhinya dukungan sarana gedung kantor yang 

                                                       memadai

c.     Indikator Hasil                :     Terwujudnya ketenangan dan kenyamanan kerja

2. Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan dinas/Operasional, dengan indikator dan target sebagai berikut :

a.     Indikator Masukan          :     Dana Rp. 17.319.000,-

b.     Indikator Keluaran          :     Terlaksananya pemelharaan kendaraan dinas /

                                                       operasional                                                        

c.     Indikator Hasil                :     Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas-tugas

3. Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala peralatan gedung kantor, dengan indikator dan target sebagai berikut :

a.    Indikator Masukan           :     Dana Rp. 4.800.000,-

b.    Indikator Keluaran           :     Terpenuhinya dukungan peralatan kantor yang

                                                       memadai

c.    Indikator Hasil                 :     Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas

  • Program Peningkatan  disiplin Aparatur

                 Kegiatan Pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu melalui indikator kinerja sbb :

  • Indikator Masukan :           Dana  Rp. 12.000.000,-
  • Indikator Keluaran :           Pengadaan Pakaian Olah Raga Pegawai
  • Indikator Hasil       :           Tercukupinya kebutuhan pakaian olah raga/khusus   

            hari-hari tertentu

  • Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan
    • Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan dengan indikator

kinerja sebagai berikut :

  • Indikator Masukan :  Dana Rp. 12.600.000,-
  • Indikator Keluaran :  Terlaksananya perencanaan, sosialisasi dan bantuan     

      Masyarakat (PNPM) melalui PPK

  • Indikator  Hasil       : Meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan      

      dan pelaksanaan pembangunan

 

Kegiatan-kegiatan tersebut di atas didukung oleh dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2014, dengan jumlah alokasi dana secara keseluruhan sebesar Rp. 344.535.000,- (Tiga ratus empat puluh empat juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah).

 

Secara keseluruhan kegiatan-kegiatan tersebut disajikan dalam Penetapan Kinerja Tahun 2014 Kecamatan Sugihwaras, sebagaimana  Formulir  Penetapatan kinerja terlampir.

 

 

 

  1. C.    PENETAPAN  KINERJA TAHUN 2014

Penetapan kinerja tahun 2014 dibuat berdasarkan rencana kerja tahun 2014 sebagai berikut :

 

Sasaran

Indikator

Target

Program/Kegiatan

Anggaran

Strategis

Kinerja

1

2

3

4

5

 

 

 

Program Peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan

     13.796.000

Meningkatnya partisipasi aktif/peran serta ibu-ibu dalam pelaksanaan pembangunan

Terlaksananya pembinaan PKK daerah/kecamatan

95%

Pembinaan PKK Daerah

13.796.000

 

 

 

Program Pelayanan Administrasi Perkantoran

   280.292.000

Terpenuhinya sarana komunikasi, air dan listrik

Tersedianya dana rekening telepon, air dan listrik untuk 12 bulan

95%

Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber daya Air dan Listrik

 

17.400.000

Terwujudnya pencapaian kinerja pengelola administrasi keuangan, serta tertib administrasi keuangan dan aset

Tersedianya jasa bagi 10 orang pengelola administrasi keuangan dan aset

100%

Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan

         25.210.000

Terwujudnya lingkungan kantor yang bersih dan nyaman

Tersedianya dana untuk pembelian peralatan /bahan kebersihan dan biaya tenaga kebersihan kantor

100%

Penyediaan peralatan/bahan dan jasa kebersihan kantor

7.134.000

Terwujudnya kelancaran pelaksanaan administrasi tugas-tugas kecamatan

Tersedianya alat tulis kantor

100%

Penyediaan Alat Tulis       Kantor

           14.217.500

Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas-tugas dengan baik

Tersedianya barang cetakan dan penggandaan

95%

Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan

           6.862.000

Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas-tugas dengan baik

Tersedianya komponen instalasi listrik

100%

Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor

           1.622.500

Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas

Tersedianya peralatan kantor yang memadai

100%

Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor

         58.365.000

Terpenuhinya kebutuhan peralatan rumah tangga

Terpenuhinya dukungn kebutuhan peralatan rumah tangga

100%

Penyediaan peralatan rumah tangga

         1.870.000

Terwujudnya peningkatan pengetahuan dan wawasan

Tersedianya dana untuk pembelian bahan bacaan dan perundang-undangan

100%

Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan

         1.800.000

Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas dan rapat

Tersedianya makan minum pegawai,rapat dan tamu

100%

Penyediaan makanan dan minuman

         21.486.000

Terwujudnya kelancaran pelaksanaan rapat

Terlaksananya rapat koordinasi dengan pihak terkait

95%

Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke luar Daerah

       13.200.000

Terwujudnya komunikasi dengan pihak Pemkab dan dinas lainnya

Terlaksananya pemberian honor petugas piket/penerima berita melalui radiogram

95%

Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung Administrasi/Teknis Perkantoran

           3.600.000

Terwujudnya kelancaran pelaksanaan rapat

Terlaksananya rapat koordinasi dengan pihak terkait

95%

Rapat Koordinasi dan Konsultasi dalam Daerah

         44.100.000

Terwujudnya monitoring dan evaluasi

 

Terlaksananya monitoring dan evaluasi kegiatan kecamatan

95%

Monitoring dan Evaluasi  Kegiatan Kecamatan

         63.425.000

 

 

 

Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur

     25.847.000

Terwujudnya ketenangan dan kenyamanan kerja

Terpenuhinya dukungan sarana gedung kantor yang memadai

95%

Pemeliharaan rutin/berkala Gedung Kantor

         3.728.000

Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas-tugas

Terlaksananya pemeliharaan kendaraan dinas/operasional

95%

Pemeliharaan rutin/berkala Kendaraan Dinas/Operasional

           17.319.000

Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas

Tersedianya dukungan peralatan kantor yang memadai

95%

Pemeliharaan rutin/berkala Peralatan gedung kantor

           4.800.000

 

 

 

Program Peningkatan Disiplin Aparatur

     12.000.000

Tercukupinya kebutuhan pakaian olahraga/khusus hari-hari tertentu

Tersedianya pakaian olahraga pegawai

95%

Pengadaan Pakaian Khusus hari-hari tertentu

         12.000.000

 

 

 

Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan

     12.600.000

Meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan

Terlaksananya perencanaan, sosialisasi dan bantuan masyarakat (PNPM)

95%

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) melalui PPK

         12.600.000

 

 

 

BAB III

AKUNTABILITAS  KINERJA

 

Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan visi dan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dengan sistem pertanggungjawaban secara periodik, melalui instrumen yang terdiri dari beberapa komponen yang merupakan satu kesatuan yaitu perencanaan strategik, perencanaan kinerja dan pelaporan kinerja.

Pertanggungjawaban kinerja pelaksanaan pembangunan sifatnya terukur, terdapat standar pengukuran antara yang diukur dengan piranti pengukurannya. Pertanggung jawaban pengukuran yang diukur adalah kegiatan, program, dan sasaran, yang prosesnya adalah sejauh mana kegiatan, program dan sasaran dilaksanakan tidak salah arah dengan berbagai piranti perencanaan yang telah dibuat.

Adapun pengukuran Kinerja dilakukan dengan cara membandingkan target setiap Indikator Kinerja Sasaran dengan realisasinya. Setelah dilakukan penghitungan akan diketahui selisih atau celah Kinerja.  Selanjutnya berdasarkan selisih Kinerja tersebut dilakukan evaluasi guna mendapatkan strategi yang tepat untuk peningkatan Kinerja dimasa yang akan datang.

 

  1. A.    CAPAIAN KINERJA ORGANISASI

Pengukuran kinerja Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2014 menggunakan metode yang diatur dalam Peranturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah

Hasil pengukuran kinerja beserta evaluasi setiap tujuan dan sasaran Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro tahun 2014 disajikan sebagai berikut:

 

1. Misi 1 : Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat yang  mantap dan dinamis yang didukung oleh aparat pemerintah yang profesional

     Tujuan :  Meningkatnya profesionalitas aparatur kecamatan Sugihwaras dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang mantap dan dinamis

     Sasaran :  Meningkatnya kualitas sumberdaya manusia aparat kecamatan dan pemerintah desa

     Indikator kinerja, target dan realisasi dari sasaran ini disajikan dalam tabel sebagai berikut :

 

 

 

Sasaran

Indikator/ satuan

Formula/

Penjelasan

Real 2013

 

Targt

2014

Real 2014

%    cap

Berhasil

Naik/ turun

Meningkatnya kualitas sumberdaya manusia aparat kecamatan dan pemerintah desa

Meningkatnya profesionalitas aparatur kecamatan dan pemerintah desa

* Pertisipasi aktif dalam pelaksanaan diklat teknis,bintek dan pelatihan

Aparat kecamatan

Aparat desa

 

*Dukungan sarana dan prasarana

 

 

 

 

7 org.

10org

 

80%

 

 

 

 

10org

17org

 

90%

 

 

 

 

8org

17org

 

85%

 

 

 

 

80%

100%

 

 

 

 

Berhasil

Berhasil

 

Berhasil

 

 

 

 

naik

naik

 

naik

 

     Berdasarkan hasil pengukuran pada tabel tersebut sasaran meningkatnya kualitas sumberdaya manusia aparat kecamatan target ditetapkan 10 orang tercapai 8 orang jadi dapat disimpulkan capaian dari sasaran tersebut adalah berhasil dan pemerintah desa diukur melalui indikator meningkatnya profesionalitas aparatur kecamatan dan pemerintah desa target ditetapkan dari aparat kecamatan 10 orang tercapai 8 orang jadi dapat disimpulkan capaian dari sasaran tersebut adalah berhasil dan dari aparat desa target yang ditetapkan 17 orang tercapai 17 orang    jadi dapat disimpulkan capaian dari sasaran tersebut berhasil dan dibandingkan tahun 2013 ada kenaikan.

     Strategi yang dilaksanakan untuk capaian kinerja tersebut dilakukan dengan mengikutsertakan aparat dalam diklat, pelatihan dan bintek-bintek untuk meningkatkan kemampuan aparatur.

 

2. Misi 2   : Meningkatkan profesionalitas pelayanan publik didukung penyelenggaraan  pemerintahan yang bersih dan transparan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik

    Tujuan           :  Meningkatnya pelayanan publik dengan optimalisasi potensi yang ada

    Sasaran          :  Meningkatnya kapasitas dari segi kelembagaan,sumberdaya aparat dan   keuangan dalam rangka pelayanan publik yang akuntabel

    Indikator kinerja, target dan realisasi dari sasaran ini disajikan dalam tabel berikut :

 

Sasaran

Indikator/ satuan

Formula/

Penjelasan

Real 2013

Targt2014

Real 2014

%    cap

Berhasil

Naik/ turun

Meningkatnya kapasitas dari segi kelembagaan, sumberdaya aparat,dan keuangan dalam rangka pelayanan publik yang akuntabel

Meningkatnya kepuasan masyarakat

*Berkurangnya tingkat komplain masyarakat terhadap pelayanan publik

*Penerapan Standart Pelayanan Pulik

*Meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi sesuai tupoksi kecamatan

*Hubungan kerja yang sinergis dan harmonis dengan instansi terkait

80%

 

 

 

80%

 

 

90%

 

 

70%

80%

 

 

 

90%

 

 

90%

 

 

80%

 

 

 

70%

 

 

 

90%

 

 

90%

 

 

80%

70%

 

 

 

90%

 

 

90%

 

 

80%

Berhasil

 

 

 

Berhasil

 

 

Berhasil

 

 

Berhasil

 

 

 

 

Naik

 

 

 

 

 

naik

Berdasarkan hasil pengukuran pada tabel tersebut sasaran meningkatnya kapasitas dari segi kelembagaan, sumberdaya aparat ,dan keuangan dalam rangka pelayanan publik yang prima dan akuntabel diukur melalui indikator meningkatnya kepuasan masyarakat dapat dijelaskan sebagai berikut :

    ~ Tingkat komplain masyarakat target yang ditetapkan akan berkurang 80%  tercapai 70%        jadi dapat disimpulkan capaian dari sasaran tersebut berhasil dengan berkurangnya tingkat komplain masyarakat..

     ~  Penerapan Standart Pelayanan Publik ditetapkan 90% berhasil dicapai 90%

     ~ Meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi sesuai tupoksi kecamatan ditargetkan 90% tercapai 90% sehingga capaiannya adalah berhasil

     ~ Meningkatkan hubungan kerja yang sinergis dan harmonis dengan instansi terkait ditetapkan 80% terealisasi 80% sehingga capaiannya adalah berhasil dan jika dibanding dengan tahun 2013 ada peningkatan.

Strategi yang dilaksanakan untuk capaian kinerja tersebut dilakukan dengan memberikan pelayanan pubik yang prima sesuai standart pelayanan publik dan sesuai dengan tupoksi.

 

3. Misi 3   : Memfasilitasi pelaksanaan program-program pembangunan

    Tujuan : Terselenggaranya berbagai program pembangunan di Kecamatan Sugihwaras yang   berkelanjutan

    Sasaran : Meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur dan meningkatnya peran serta desa dalam pemeliharaan infrastruktur.

    Indikator kinerja, target dan realisasi dari sasaran ini disajikan dalam tabel berikut :

 

Sasaran

Indikator/ satuan

Formula/

Penjelasan

Real 2013

Targt2014

Real 2014

%    cap

Berhasil

Naik/ turun

Meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur dan meningkatnya peran serta desa dalam pemeliharaan infrastruktur

Meningkatnya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat

*  Perencanaan pembangunan sesuai potensi yang dimiliki

*  Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat  dalam pengelolaan potensi yang dimiliki

80%

 

 

80%

80%

 

 

80%

80%

 

 

80%

80%

 

 

80%

Berhasil

 

 

Berhasil

 

 

Berdasarkan hasil pengukuran pada tabel tersebut sasaran meningkatnya kualitas dan kuantitas  infrastruktur dan meningkatnya peran serta desa dalam pemeliharaan infrastruktur diukur melalui indikator meningkatnya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dapat dijelaskan sebagai berikut :

~ dari perencanaan pembangunan sesuai potensi yangdimiliki ditargetkan 80% dapat terealisasi 80% jadi dapat disimpulkan capaian dari sasaran tersebut berhasil

~  Peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan potensi yang dimiliki ditetapkan 80% dan dapat dicapai 80% . capaian tersebut termasuk berhasil. 

Strategi yang dilaksanakan untuk capaian kinerja tersebut dilakukan dengan mengikut sertakan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan dan dalam pengelolaan potensi yang dimiliki melalui musrenbang desa, musrenbang kecamatan.

 

4. Misi 4   : Menciptakan wilayah kecamatan yang aman dan tertib

    Tujuan  : Mewujudkan keamanan dan ketertiban umum dalam kehidupan bermasyarakat

    Sasaran : Terwujudnya kehidupan yang harmonis di masyarakat dan terwujudnya masyarakat yang sadar hukum

    Indikator kinerja, target dan realisasi dari sasaran ini disajikan dalam tabel berikut :

 

Sasaran

Indikator/ satuan

Formula/

Penjelasan

Real 2013

Targt2014

Real 2014

%    cap

Berhasil

Naik/ turun

Terwujudnya kehidupan yang harmonis dimasyarakat dan terwujudnya masyarakat yang sadar hukum

Menurunnya angka kejahatan/kriminalitas

*  Kecapatan penanganan pengaduan masyarakat

*  Penurunan tingkat permasalahan yang dilatarbelakangi kepentingan

90%

 

 

90%

90%

 

 

90%

90%

 

 

80%

90%

 

 

80%

 

Berhasil

 

 

cukup

 

 

 

 

   

     Berdasarkan hasil pengukuran pada tabel tersebut sasaran terwujudnya kehidupan yang harmonis di masyarakat dan terwujudnya masyarakat yang sadar hukum diukur melalui indikator menurunnya angka kejahatan/kriminalitas target yang ditetapkan dari kecepatan penangann pengaduan masyarakat 90% tercapai  90% jadi dapat disimpulkan capaian dari sasaran tersebut berhasil. Sedangkan dari penurunan tingkat permasalahan yang dilatarbelakangi kepentingan dari target yang ditetapkan 90% tercapai 80% sehingga capaiannya adalah cukup , apabila dibandingkan tahun 2013 ada penurunan tingkat permasalahan yang dilatarbelakangi kepentingan.

     Strategi yang dilaksanakan untuk capaian kinerja tersebut dilakukan dengan program pembinaan dan sosialisasi peraturan perundang-undangan kepada masyarakat melalui aparat desa.

 

5. Misi 5   : Memfasilitasi administrasi pemerintahan desa

    Tujuan  : Terciptanya tertib administrasi pemerintahan desa

    Sasaran : Meningkatnya kualitas aparatur pemerintahan desa demi terwujudnya tata kelola  kearsipan yang baik di pemerintahan desa

     Indikator kinerja, target dan realisasi dari sasaran ini disajikan dalam tabel berikut :

 

Sasaran

Indikator/ satuan

Formula/

Penjelasan

Real 2013

Targt2014

Real 2014

%    cap

Berhasil

Naik/ turun

Meningkatnya kualitas aparatur pemerintahan desa demi terwujudnya tata kelola kearsipan yang baik di pemerintahan desa

Meningkatnya kualitas pelayanan aparatur pemerintahan desa

*  Peran serta dalam pembinaan,diklat,pelatihan teknis

*  Kapasitas aparat pemerintahan desa yang memadai

*  Tertib administrasi desa

70%

 

80%

 

 

80%

17ds

 

90%

 

 

90%

17ds

 

90%

 

 

85%

100%

 

90%

 

 

85%

 

Berhasil

 

Berhasil

 

 

Berhasil

 

    

     Berdasarkan hasil pengukuran pada tabel tersebut sasaran meningkatnya kualitas aparatur pemerintahan desa demi terwujudnya tata kelola  kearsipan yang baik di pemerintahan desa

    diukur melalui indikator meningkatnya kualitas pelayanan aparatur pemerintahan desa dapatdijelaskan sebagaiberikut :

     ~ Peran serta dalam pembinaan, diklat, pelatihan teknis dari 17 desa yang ditargetkan tercapai 17 desa yang ikut aktif dalam kegiatan diklat dan pelatihan sehingga capaiannya adalah berhasil dan ada kenaikan jika dibanding tahun 2013 yang capaiannya hanya 70%

     ~ Kapasitas aparat pemerintahan desa pada tahun 2013 yang dianggap memadai 80% dari jumlah aparat desa yang ada di Kecamatan Sugihwaras sedangkan pada tahun 2014 ditargetkan 90% dan berhasil direalisasikan sebesar 90% yang berarti ada peningkatan kapasitas aparat desa dari tahun 2013.

     ~ Tertib administrasi desa pada tahun 2014 ditargetkan 90%  administrasi desa yang berada di wilayah Kecamatan Sugihwaras dapat dilaksanakan dengan tertib dan dapat direalisasikan 85%  sehingga dapat dikatakan capaiannya berhasil

     Strategi yang dilaksanakan untuk capaian kinerja tersebut dilakukan dengan pembinaan dan pelatihan kepada aparat desa untuk dapat mengadministrasikan semua potensi dan permasalahan desa dengan baik dan benar.

 

6. Misi 6   : Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam setiap sektor

    Tujuan  : Terciptanya modal sosial masyarakat untuk kesejahteraan yang berkelanjutan

    Sasaran : Meningkatnya peran aktif masyarakat dalam pembangunan dan terwujudnya masyarakat yang produktif dan mandiri

 

    Indikator kinerja, target dan realisasi dari sasaran ini disajikan dalam tabel berikut :

 

Sasaran

Indikator/ satuan

Formula/

Penjelasan

Real 2013

Targt2014

Real 2014

%    cap

Berhasil

Naik/ turun

Meningkatnya peran aktif masyarakat dalam pembangunan dan terwujudnya masyarakat yang produktif dan mandiri

Meningkatnya ekonomi masyarakat

*  Pemberdayan masyarakat dalam setiap program pembangunan

*  Mendorong produktifitas dan kemandirian masyarakat

80%

 

 

70%

90%

 

 

80%

85%

 

 

75%

 

85%

 

 

75%

Berhasil

 

 

Berhasil

Naik

 

 

naik

    

     Berdasarkan hasil pengukuran pada tabel tersebut sasaran Meningkatnya peran aktif masyarakat dalam pembangunan dan terwujudnya masyarakat yang produktif dan mandiri

    diukur melalui indikator meningkatnya ekonomi masyarakat melalui :

    ~  Pemberdayaan masyarakat dalam setiap program pembangunan target yang ditetapkan 90%     tercapai 85% dapat disimpulkan capaian dari sasaran tersebut berhasil dan ada kenaikan dibandingkan tahun 2013 yang hanya 80%.

     ~  Dari produktifitas dan kemandirian masyarakat dari target 80% yang telah ditetapkan dapat teralisasi 75% masyarakat yang dapat meningkatkan ekonominya dari usaha yang dilakukannya, hal ini berarti capaian yang diharapkan berhasil dicapai.

     Strategi yang dilaksanakan untuk capaian kinerja tersebut dilakukan dengan pemberian pelatihan dan bantuan modal kerja lewat usaha simpan pinjam seperti Kopwan untuk meningkatkan ekonomi keluarga lewat program peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan (PNPM) juga program peningkatan peran serta dan kesetaraan jender dalam pembangunan.

 

B. REALISASI KEUANGAN

 

Suatu organisasi dapat menjalankan fungsinya sesuai yang diharapkan apabila dalam pelaksanaan kegiatanya didukung dengan adanya anggaran yang memadai dan seimbang sesuai dengan beban tugas yang diberikan. Oleh karena itu prinsip efisiensi dan efektifitas senantiasa dipergunakan sebagai indikator kinerja dalam menjalankan pelaksanaan kegiatannya baik yang secara tidak langsung maupun secara langsung memberikan kontribusinya kepada kinerja Pemerintah Kabupaten.

 

Sesuai  APBD  Tahun  2014  alokasi anggaran Pendapatan dan Belanja Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro setelah Perubahan adalah untuk Pendapatan sebesar      Rp. 3.360.465,12 (Tiga juta tiga ratus enam puluh ribu empat ratus enam puluh lima rupiah dua belas sen) dan anggaran belanja sebesar Rp. 1.725.210.574,-( Satu milyar tujuh ratus dua puluh lima juta dua ratus sepuluh ribu lima ratus tujuh puluh empat rupiah) yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp. 1.380.675.574,- (Satu milyar tiga ratus delapan puluh juta enam ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus tujuh puluh empat rupiah) dan belanja langsung sebesar Rp. 344.535.000,- (Tiga ratus empat puluh empat juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah)  dengan rincian sebagai berikut :

 

REKAPITULASI  ANGGARAN  PENDAPATAN  DAN BELANJA

    KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2014

 URAIAN

 

ANGGARAN SETELAH

PERUBAHAN

( Rp )

REALISASI

( Rp )

SELISIH RUPIAH

( Rp )

%

1

2

3

4

5

PENDAPATAN

Pendapatan Asli Daerah

Hasil Retribusi Daerah

 - Retribusi Perijinan Tertentu

3.360.465,12 3.360.465,12

3.360.465,12 3.360.465,12

3.036.025

3.036.025

3.036.025

3.036.025

324.440,12

324.440,12

324.440,12

324.440,12

90,35

90,35

90,35

90,35

BELANJA

BELANJA TDK LANGSUNG

  • Belanja Pegawai

BELANJA LANGSUNG

  • Belanja Pegawai
  • Belanja Barang dan Jasa
  • Belanja Modal

1.725.210.574

1.380.675.574

1.380.675.574

344.535.000

28.560.000

255.675.000

60.300.000

1.672.077.991

1.340.454.785

1.340.454.785

331.623.206

28.560.000

245.763.206

57.300.000

53.132.583

40.220.789

40.220.789

12.911.794

0

9.911.794.

3.000.000

96,92

97,09

97,09

96,25

100

96,12

95,02

 

  • PENDAPATAN

a. Pendapatan asli daerah                        

Anggaran dan realisasi pendapatan asli daerah tahun 2014 terdiri dari:

 

Anggaran

 

Realisasi

Pendapatan Hasil Retribusi Daerah

Rp

3.360.465,12

 

Rp

3.036.025,00

           

Jumlah tersebut merupakan anggaran dan realisasi retribusi daerah yang dipungut dari hasil Retribusi IMB.

Realisasi pendapatan retribusi IMB  sebesar Rp 3.036.025,00 tersebut merupakan realisasi pendapatan retribusi IMB yang sudah disetor ke Kas Daerah oleh Bendahara  Penerimaan.

Realisasi pendapatan tahun 2014 mencapai 90,35 % dari target yang telah ditetapkan

  • BELANJA

Anggaran dan realisasi belanja tahun 2014 terdiri dari:

 

Anggaran

 

Realisasi

  • Belanja Tdk Langsung

Rp

1.380.675.574,00

 

Rp

1.340.454.785,00

  • Belanja Langsung

Rp

344.535.000,00

 

Rp

331.623.206,00

Jumlah

Rp

1.725.210.574,00

 

Rp

1.672.077.991,00

 

  1. a.    Belanja Tidak Langsung

Realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp 1.340.454.785,00 merupakan realisasi pembayaran gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil di lingkungan SKPD Kecamatan Sugihwaras tahun 2014, dengan rincian sebagai berikut :

  • Gaji Pokok

 

Rp

934.544.600

  • Tunjangan Keluarga

 

Rp

96.161.870

  • Tunjangan Jabatan 2)

 

Rp

70.290.000

  • Tunjangan Fungsional Umum

 

Rp

39.780.000

  • Tunjangan Beras 1)

 

Rp

62.810.480

  • Tunjangan PPh / Tunjangan Khusus

 

Rp

20.562.316

  • Pembulatan Gaji

 

Rp

18.853

  • Iuran Askes

 

Rp

28.536.666

  • Penghasilan berdasarkan beban kerja

 

Rp

87.750.000

Jumlah

 

Rp

1.340.454.785

 

Realisasi belanja tidak langsung mencapai 97,09 % dari anggarannya. Tidak terserapnya seluruh anggaran tersebut disebabkan adanya pegawai yang pensiun dan mutasi pegawai dalam rangka pengangkatan dalam jabatan.

 

b. Belanja Langsung

Kecamatan Sugihwaras pada tahun 2014 mendapat anggaran belanja langsung sebesar Rp. 344.535.000,- (Tiga ratus empat puluh empat juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah). Dari jumlah alokasi dana yang ditetapkan tersebut direalisasikan sebesar        Rp. 331.623.206,- ( Tiga ratus tiga puluh satu juta enam ratus dua puluh tiga ribu dua ratus enam rupiah) atau sebesar 96,25 % dari anggarannya yang dituang dalam 5 program 20 kegiatan dengan rincian sebagai berikut :

 

 

No

Program/ Kegiatan

Pagu

Capaian Keuangan

Persentase

Capaian  Fisik

1

2

3

4

5

6

I

Program Peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan

 

13.796.000

 

 

13.790.000

 

 

 

99,96

 

100

1

 

Pembinaan PKK Daerah

 

 

13.796.000

 

 

13.790.000

 

 

99,96

 

 

100

 

II

Program Pelayanan Administrasi Perkantoran

 

280.292.000

 

269.545.206

 

96,17

 

100

2

Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber daya Air dan Listrik

 

17.400.000

 

6.953.606

 

39,96

 

100

3

Penyediaan Jasa administrasi Keuangan

 

25.210.000

 

25.085.000

 

99,50

 

100

4

Penyediaan Peralatan/bahan dan jasa kebersihan kantor

7.134.000

7.134.000

100

100

5

 Penyediaan Alat Tulis Kantor

14.217.500

14.214.800

99,98

100

6

Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan

 

6.862.000

 

6.855.000

 

99,90

 

100

7

Penyediaan Komponen Instalasi listrik/penerangan angunan kantor

 

 

1.622.500

 

 

1.622.500

 

 

100

 

 

100

8

Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor

 

58.365.000

 

58.365.000

 

100

 

100

9

Penyediaan peralatan rumah tangga

1.870.000

1.870.000

100

100

10

Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan perundang-undangan

1.800.000

 

1.700.000

 

94,44

 

100

11

Penyediaan makanan dan minuman

21.486.000

21.450.000

99,83

100

12

Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke luar Daerah

13.200.000

13.190.300

99,93

100

13

Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung Administrasi/Teknis Perkantoran

 

 3.600.000

 

3.600.000

 

100

 

100

14

Rapat Koordinasi dan Konsultasi dalam Daerah

44.100.000

44.080.000

99,95

100

15

Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Kecamatan

 

63.425.000

 

63.425.000

 

100

 

100

III

Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur

 

25.847.000

 

23.738.000

 

91,84

 

100

16

Pemeliharaan rutin/berkala Gedung Kantor

3.728.000

3.728.000

100

100

17

Pemeliharaan rutin/berkala Kendaraan Dinas/Operasional

 

17.319.000

 

15.210.000

 

87,82

 

100

18

Pemeliharaan rutin/berkala Peralatan gedung kantor

 

  4.800.000

 

4.800.000

 

100

 

100

IV

Program Peningkatan Disiplin Aparatur

 

 

12.000.000

 

12.000.000

 

100

 

100

19

Pengadaan Pakaian Khusus hari-hari tertentu

 

 

12.000.000

 

12.000.000

 

100

 

100

V

Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan

12.600.000

12.550.000

99,60

100

20

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) melalui PPK

12.600.000

12.550.000

99,60

100

 

Jumlah

344.535.000

331.623.206

96,25

100

 

 

 

B A B   IV

PENUTUP

 

  1. A.    KESIMPULAN
  1. Kantor Kecamatan Sugihwaras merupakan instansi Pemerintah yang diberikan tugas, tanggungjawab dan amanah untuk melaksanakan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat di Kecamatan sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Daerah Kabupaten  Bojonegoro Nomor 09 Tahun 2008. Kecamatan Sugihwaras telah melakukan tugas dan kinerjanya berdasarkan tujuan, sasaran dan program kerja yang ditetapkan baik dalam Rencana Kerja Tahunan (RENJA) maupun Rencana Strategis (RENSTRA) Kantor Kecamatan Sugihwaras Tahun 2013 – 2018.
  2. Dari 5 Program dan 20 Kegiatan Kecamatan Sugihwaras Tahun Anggaran 2014 dengan Alokasi anggaran Belanja Langsung sebesar Rp. 344.535.000,- ( Tiga ratus empat puluh empat juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah) Pencapaian Rencana Tingkat Capaian (Target) tercapai  100 % . Sedangkan untuk realisai anggaran mencapai Rp. 331.623.206,- ( Tiga ratus tiga puluh satu juta enam ratus dua puluh tiga ribu dua ratus enam rupiah) atau 96,25 %.  Hal ini merupakan indikasi, bahwa dari proses perencanaan, implementasi pelaksanaan program dan kegiatan berjalan normatif prosedural yang disinergikan dengan kompetensi dan kebutuhan riil
  3. Hasil analisis Rencana Tingkat Capaian (target) masing-masing indikator kinerja masukan, keluaran dan hasil dari kegiatan dalam Tahun 2014, dicapai secara komulatif sebagai berikut :
  • Pencapaian Rencana Tingkat Capaian untuk Indikator Masukan  rata-rata mencapai sebesar  96,25 %.
  • Pencapaian Rencana Tingkat Capaian untuk Indikator Keluaran mencapai sebesar  100 %.
  • Pencapaian Rencana Tingkat Capaian untuk Indikator Hasil mencapai sebesar 100 %.

Sedang untuk hasil analisis capaian Rencana Tingkat Pencapaian Sasaran secara komulatif mencapai 100 %.

  1. Permasalahan yang berkaitan dengan Kinerja Organisasi antara lain yaitu :
  1. Masih rendahnya tingkat kompetensi aparat di Kecamatan Sugihwaras, khususnya jika ditinjau dari kualitas aparatur dengan basic keilmuan sesuai tuntutan spesifikasi sebagaimana Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi, termasuk pula masih rendahnya  penguasaan Informasi Teknologi.
  2. Camat disamping menjalankan Tugas sesuai dengan Tupoksi, juga mejalankan tugas lain sebagai Anggota Badan Pengawas Pelaksanaan Pembangunan di Wilayah Kecamatan, sementara Kecamatan tidak memiliki tenaga teknis sesuai dengan kualifikasi kegiatan pembangunan di Kecamatan, sehingga pelaksanaan tugas fungsi tidak optimal.
  3. Belum adanya sarana prasarana penunjang kelancaran penyampaian informasi yang berbaziz IT ( jaringan internet) untuk percepatan penyajian laporan penyelenggaraan pemerintahan.
  4.  Kondisi sarana dan prasarana gedung tempat kerja kurang memadai untuk pelayanan publik yang optimal
  5. Kurangnya fasilitas kendaraan dinas untuk penunjang pelaksanaan kegiatan.

 

  1. B.     SARAN

Memperhatikan permasalahan-permasalahan tersebut, diperlukan solusi dan langkah tindak lanjut pada tahun 2015 antara lain sebagai berikut :

  1. Perlunya penambahan tenaga aparatur yang sesuai dengan kompetensi basic keilmuan dan adanya pelatihan teknis sesuai tuntutan kerja.
  2. Perlunya pemantapan koordinasi dan sinergitas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembagunan di wilayah Kecamatan.
  3. Menganggarkan pengadaan jaringan internet pada DPA Kecamatan Sugihwaras tahun 2015.
  4. Mengajukan rehab ke Kabupaten untuk gedung tempat kerja
  5. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan perlu dianggarkan pengadaan fasilitas kendaraan bermotor khususnya kendaraan roda dua.

 

 

LAMPIRAN - LAMPIRAN

 

1.  RENSTRA KECAMATAN SUGIHWARAS

 

    Visi

:

 

“TERWUJUDNYA   KECAMATAN SUGIHWARAS YANG PROFESIONAL, EFFEKTIF , SEJAHTERA DENGAN MENINGKATKAN  SUMBER DAYA EKONOMI MASYARAKAT YANG BERKELANJUTAN

     Misi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

     Tujuan

:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

:

1.  Mewujudkan  penyelenggaraan  pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat yang mantap dan dinamis yang didukung oleh aparat pemerintah   yang profesional ;

2.  Meningkatkan  profesionalitas pelayanan publik didukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik ;

3.  Memfasilitasi pelaksanaan program-program pembangunan ;

4.  Menciptakan Wilayah Kecamatan yang aman dan tertib ;

5.  Menfasilitasi administrasi pemerintahan  desa ;

6.  Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan setiap sektor.

 

 

1. Meningkatnya profesionalitas aparatur kecamatan Sugihwaras dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang mantap dan dinamis

2. Meningkatnya pelayanan publik dengan optimalisasi potensi yang ada

3. Terselenggaranya beerbagai program pembangunan di Kecamatan Sugihwaras yang berkelanjutan

4. Mewujudkan keamanan dan ketertiban umum dalam kehidupan bermasyarakat

5. Terciptanya tertib administrasi pemerintahan desa

6.  Terciptanya modal sosial masyarakat untuk kesejahteraan yang berkelanjutan.

 

 

 

 

 

 

Sasaran

Satuan

Thn Dsr 2013

Target

Strategi mencapai Tujuan dan Sasaran

Bidang Pelaksana

 

 

Uraian

Indikator Kinerja

2014

2015

2016

2017

2018

Kebijakan

Program

Kegiatan

 

 

1

2

3